Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Anak Pengacara Dikeroyok Depan Cafe

Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | DenpasarAksi pengeroyokan diduga terjadi di Cafe Triple 3 Bar Society di Jalan Tukad Barito Timur Panjer, Denpasar Selatan, Rabu (11/10) dini hari. Ironisnya, yang menjadi korban dalam pengeroyokan itu adalah anak seorang pengacara berinisial I Gusti Bagus CW (21). Akibat kejadian itu, korban mengalami patah tulang rahang. Kejadian itu dilaporkan ayah korban I Gusti Putu Putra Yudhi Sanjaya ke Polsek Denpasar Selatan dengan bukti laporan polisi nomor:  TBL/152/X/2023/SPKT/Polsek Densel/ Polresta Denpasar/Polda Bali.

Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi yang dikonfirmasi wartawan menjelaskan, peristiwa ini bermula ketika korban datang ke tempat kejadian perkara (TKP), Selasa (10/10) pukul 22.30 Wita. Korban datang bersama lima orang temannya. Keesokan harinya pukul 01.00 Wita, tiba-tiba korban yang merupakan seorang mahasiswa tersebut ditarik keluar oleh tiga orang. Sesampainya di luar, korban sempat menanyakan apa maksud ketiga orang itu menariknya. Namun ini malah didorong. Sehingga dia melawan dengan melayangkan pukulan. "Saat itulah, korban langsung dikeroyok beramai-ramai. Sehingga korban mengalami patah tulang rahang bawah bagian kiri dan kanan," terangnya.

Selanjutnya ayah korban melaporkan ke Polsek Densel dan membawa anaknya ke RSUP Prof Ngoerah Sanglah. Ayah korban yang dikonfirmasi terpisah oleh wartawan mengatakan, ia diberitahu oleh anak perempuannya bahwa anaknya itu dikeroyok. Sehingga ia langsung mendatangi TKP. Saat itu ia mendapati puteranya itu dalam kondisi berdarah di mulutnya. Saat itu korban mengaku dikeroyok yang diduga oleh pemilik cafe beserta 10 orang pegawainya. Namun dirinya tidak mengetahui motif terjadinya pengeroyokan itu. "Tidak tahu (motifnya - red) dan tidak ada masalah sebelumnya," katanya.

Korban saat ini mendapat perawatan intensif di RSUP Prof Ngoerah Sanglah. Yudhi berharap pelaku pengeroyokan terhadap anaknya itu segera ditangkap polisi dan diproses sesuai hukum yang berlaku. "Anak saya harus menjalani operasi karena rahangnya patah," tuturnya.

wartawan
RAY
Category

Selama Juli 2025, Polisi Tabanan Tangkap Lima Tersangka Kasus Narkotika

balitribune.co.id | Tabanan - Peradaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Tabanan kian marak dari waktu ke waktu. Tiap bulannya, ada saja pelaku tertangkap, mulai dari pemakai hingga pengedar.

Sepanjang Juli 2025 saja, Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Tabanan mengungkap empat kasus peredaran gelap narkotika dengan tersangka sebanyak lima orang. Satu di antaranya bahkan berstatus residivis kasus penganiayaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BBM Bersubsidi Disalahgunakan Lagi, Pelaku Gunakan Banyak Barcode

balitribune.co.id | Negara - Penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kembali diungkap aparat kepolisian Jembrana. Seperti kasus-kasus serupa yang diungkap sebelumnya, modus yang digunakan pelaku yang menyalahgunakan BBM jenis Pertalite ini adalah menggunakan tangki modifikasi dan menggunakan sejumlah barcode duplikasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Gelar Rapat Paripurna Jawaban Gubernur Terhadap Raperda Perubahan APBD 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024-2025 dengan agenda Jawaban Gubernur atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (28/7).

Baca Selengkapnya icon click

Dua Pegawai PPPK Dipecat, Bupati Sutjidra: Silakan Tempuh Jalur Hukum

balitribune.co.id | Singaraja - Rencana dua pegawai berstatus sebagai Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang akan menggugat pemecatan mereka ditanggap Bupati Buleleng Nyoman Sutjidra. Sutjidra mempersilakan pegawai tersebut yakni GAP dan WI yang dipecat karena dianggap melakukan affair alias peselingkuhan untuk menempuh jalur hukum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.