Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Anak WNA yang Dilaporkan Hilang Berhasil Ditemukan Polisi

anak hilang ditemukan di nusa penida
Bali Tribune / DITEMUKAN - Anak wisatawan yang hilang ditemukan.

balitribune.co.id | Semarapura - Personil Polsek Nusa Penida Polres Klungkung dipimpin P.S. Panit Samapta Aipda I Wayan Japa berhasil menemukan Mahi, bocah 10 tahun WNA India yang dilaporkan hilang oleh keluarganya. Minggu (4/5).

Kejadian bermula pada minggu  (4/5/2025) pukul 09.00 wita, Personil Piket Fungsi Polsek Nusa Pemida menerima laporan dari seorang WNA India yang mengaku telah kehilangan anaknya di tempat mereka menginap sebuah Hotel di Kecamatan Nusa Penida. Pelapor mengatakan bahwa dia tidak melihat anaknya dari jam 07.00 pagi, pelapor sempat mencari diseputaran penginapan namun tidak dapat menemukan anaknya.

Menerima laporan tersebut dengan penuh kesigapan dan tidak menunggu lama Personil Polsek Nusa Penida langsung melaksanakan penyisiran seputar lokasi WNA tersebut menginap. Setelah melaksankan penyisiran kurang lebih 1 jam, Mahi berhasil ditemukan di pesisir pantai tanah bias dalam keadaan selamat. Anak tersebut kemudian segera dipertemukan kembali dengan keluarganya. Raut bahagia nampak jelas dari wajah keluarganya karena anak tersebut berhasil ditemukan. “Kami bersyukur dan terimakasih kepada Pak Polisi yang sigap mencari hingga menemukan anak kami,” ujar ibu dari anak yang sempat hilang tersebut. WNA  juga mengapresiasi layanan Polisi di Polsek Nusa Penida.

Sementara itu atas seijin Kapolsek Nusa Penida AKBP Ida Bagus Putra Sumerta,S.Sos , P.S. Panit Samapta Aipda I Wayan Japa mengatakan dapat menemukan anak yang hilang tersebut merupakan hasil dari koordinasi yang baik antara petugas dan masyarajat Nusa Penida. “Keberhasilan ini menunjukkan sinergi yang baik antara petugas dan kepedulian dengan sesama,” ujar Aipda Japa.

Aipd Japa juga mengimbau wisatawan untuk selalu waspada dan mengawasi anak-anak mereka agar kejadian serupa dapat dihindari. “Semoga kejadian ini menjadi pembelajaran bagi semua orang tua untuk selalu mengawasi anak-anak mereka, terutama di tempat-tempat yang belum.pernah didatangi,” terangnya.

wartawan
PAM
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.