Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ancam Bom di Bali, Dibekuk Polisi

Bali Tribune/ Anggota Subdit V (Siber) Dit Reskrimsus Polda Bali menangkap seorang pria bernama Jumadi (25) di Jalan By Pass Ngurah Rai Kedonganan, Badung, Rabu (20/5).
balitribune.co.id | Denpasar -  Anggota Subdit V (Siber) Dit Reskrimsus Polda Bali menangkap seorang pria bernama Jumadi (25) di Jalan By Pass Ngurah Rai Kedonganan, Badung, Rabu (20/5). Pria kelahiran Jember, Jawa Timur (Jatim) ini diduga melakukan tindak pidana pengancaman dan menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 Ayat (2) jo Pasal 45 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik. 
 
"Saat ini pelaku telah dilakukan penahanan di Rutan Mapolda Bali dengan persangkaan Pasal 28 Ayat (2) jo Pasal 45 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1 miliar," ungkap Kasubdit V Dit Reskrimsus Polda Bali, AKBP Gusti Ayu Suinaci yang dikonfirmasi Bali Tribune tadi sore.
 
Dijlaskan Suinaci, pelaku membuat komentar pada postingan seseorang di media sosial Facebook dengan nama akun “JUN BINTANG” dengan kalimat “Pasti bisa ke Bali lg tenang saja klok di larang masuk Bali iya boom saja kyk dulu biyar mampus wkwkw”. Kemudian ia merubah nama akunnya untuk menghilangkan jejaknya. Namun hasil penyelidikan polisi, menemukan bahwa ia telah merubah nama akunnya dan memberikan komentar pada postingan Facebook seseorang yang berisi muatan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan SARA. "Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya telah memposting postingan tersebut dengan alasan yang bersangkutan benci terhadap Polri karena dilarang untuk mudik Lebaran," terang mantan Kapolsek KP3 Laut Benoa ini.
 
Selain meringkus pelaku, polisi juga menyita barang bukti satu unit handphine merk sony warna putih dan enam lembar screen capture postingan akun Facebook “Jun Bintang”. 
wartawan
Bernard MB
Category

Pantai Legian Dinilai Kumuh, Bupati Badung Siapkan Penataan Kawasan Samigita

balitribune.co.id | Mangupura - Kondisi kawasan Pantai Legian yang dinilai masih semrawut dan kumuh menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Badung. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan penataan kawasan pantai di wilayah Seminyak, Legian, dan Kuta (Samigita) akan dilakukan secara bertahap guna mengembalikan daya tarik pariwisata Bali selatan.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Karangasem Meningkat Dua Kali Lipat

balitribune.co.id I Amlapura - Kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) di Kabupaten Karangasem mengalami peningkatan dua kali lipat dari tahun sebelumnya. 

Dinas Kesehatan Kabupaten Karangasem mencatat total kasus gigitan HPR utamanya anjing liar yang ditangani seluruh Posko Rabies Centre (PRC) yang ada di seluruh Puskesmas dan Rumah Sakit di Karangasem dari Bulan Januari hingga April 2026 mencapai 3.379 kasus gigitan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Curi Bokor Perak, Wanita Asal Desa Sakti Nusa Penida Diciduk Polisi

balitribune.co.id I Semarapura - Tim Jalak Nusa Unit Reskrim Polsek Nusa Penida berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian barang-barang sakral berupa bokor, dulang, dan kapar yang terjadi di wilayah Desa Sakti, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Minggu (17/5/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Klungkung Bubarkan Aksi Balap Liar di Pesinggahan

balitribune.co.id I Semarapura - Personel Polres Klungkung bersinergi dengan Polsek Dawan membubarkan aktivitas balap liar di Jalan Raya Pesinggahan, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung, Minggu (17/5/2026). Pembubaran dilakukan mengingat aktivitas balap liar tersebut telah membahayakan dan meresahkanmasyarakat. 

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Gus Par Tinjau Pasar Barat dan Timur Amlapura, Tegaskan Pentingnya Kebersihan dan Ketertiban Parkir

balitribune.co.id | Amlapura - Usai mengikuti kegiatan Car Free Day, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata (Gus Par) turun langsung meninjau kondisi Pasar Barat dan Pasar Timur Amlapura, Minggu (17/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.