Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ancam Polisi, Pembobol Minimarket Ditembak

DITEMBAK - Pembobol minimarket tampak dipapah petugas setelah terpaksa ditembak lantaran melawan.

 BALI TRIBUNE - Maraknya aksi pembobolan minimarket di Gianyar membuat satuan Reskrim Polres Gianyar bekerja merathon. Rabu dini hari, salah satu pelaku berhasil diamankan setelah diburu hampir sebulan. Lantaran mencoba melawan dan nyaris melukai  petugas, pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas. Setelah hampir sebulan menjadi target, Trio Susilo alias Dopir (18), akhirnya tak berkutik di tangan Satuan Reskrim Polres Gianyar.  Warga  Wonosari, Malang, Jatim inipun merintih kesakitan lantaran peluru panas bersarang di  kaki kanannya.   Dalam  posisi  terjepit, saat ditangkap petugas,   pelaku mencoba melawan  dan nyaris melukai petugas dengan gunting  yang digenggamnya. “Kami  terpaksa melumpuhkan lantaran pelaku mencoba melawan saat kami sanggong di tempat kosnya di Batubulan, Sukawati,“ ungkap Kasat Reskrim Polres Gianyar, AKP Deni Septiawan. Disebutkan, pelaku terungkap dari rekaman CCTV saat beraksi di sebuah minimarket di Singapadu, Sukawati, awal bulan Juli lalu.  Modusnya, dengan membobol atap bangunan dan masuk melalui plafon saat dini hari. Hingga akhirnya, pelaku terindentifikasi dan diketahui  bekerja di sebuah rental mobil dan tinggal di Desa Batubulan, Sukawati. Meskipun usianya cukup muda, polisi meyakini jika pelaku tidak hanya sekali ini beraksi.  Terlebih dari barang bukti yang berhasil dikumpulkan di kediamannya, terdapat pula barang-barang yang diduga hasil curian di tempat lain.  Polisi juga menduga jika pelaku memiliki komplotan.  “Hingga kini kami masih melakukan pengembangan  terhadap   kasus pencurian di lokasi lainnya. Mempertanggung jawabkan perbuatannya, kami ganjar dengan  Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara,” pungkasnya.

wartawan
redaksi
Category

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Buleleng Resmi Revitalisasi Pantai Lovina

balitribune.co.id I Singaraja -  Pemerintah Kabupaten Buleleng resmi memulai penataan kawasan Pantai Lovina yang ditandai dengan peletakan batu pertama di Pantai Tasik Madu, Selasa (3/3/2026). Langkah ini menjadi awal revitalisasi kawasan wisata unggulan Bali Utara guna meningkatkan daya tarik destinasi sekaligus mendongkrak kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.