Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ancaman Defisit di Badung Kian Nyata, Target Pajak Meleset

Bali Tribune / Kepala Bapenda Badung Ni Putu Sukarini

balitribune.co.id | MangupuraAncaman defisit Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung didepan mata. Pasalnya, menjelang berakhirnya bulan November 2024 target pendapatan pajak daerah masih jauh meleset dari target yang ditentukan. 

Justru uang yang masuk dari pajak hotel dan restoran yang selama ini menjadi andalan keuangan Badung masih jauh dari target. Kekurangan penerimaan pajak dari jenis ini bahkan mencapai triliunan rupiah. 

Dara Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Badung dari target pendapatan pajak daerah tahun 2024 sebesar Rp 9,2 triliun sampai saat ini baru terealisasi sebesar Rp 5,8 triliun.

Pun begitu, Bapenda sebagai "mesin uang" Pemkab Badung masih terus tancap gas untuk memaksimalkan pendapatan.

Kepala Bapenda Badung Ni Putu Sukarini yang dikonfirmasi, Rabu (19/11) menyatakan bahwa pihaknya masih terus menggejot pemungutan pajak.

"Saat ini sesuai data dari target pendapatan pajak daerah sebesar Rp 9.289.161.451.514 baru realisasi 5.847.264.471.603," ujarnya.

Dalam penerimaan pajak ini, kata Sukarini, ada beberapa jenis pajak yang telah berhasil melampaui target. Namun, ada juga yang masih jauh dari target. Dua jenis pajak yang telah berhasil mencapai bahkan melampaui target, yakni pajak air tanah dan pajak mineral bukan logam dan batuan.

"Untuk pajak air tanah dari target Rp 61.189.950.521 realisasi sudah Rp 61.297.781.173. Sedangkan pajak mineral bukan logam dan batuan dari target Rp 55.657.800, realisasi Rp 56.497.500," kata Sukarini.

Namun, dari data yang diungkapkan Sukarini pajak yang selama ini menjadi andalan Gumi Keris justru jauh meleset dari target. Salah satu target yang kemungkinan besar sulit terkejar adalah pendapatan yang bersumber pajak hotel dan restoran.

Jenis pajak yang kini bernama pajak barang jasa tertentu (PBJT) ini baru terealisasi sebesar Rp4.977.637.881.040 dari target Rp 6.719.675.905.629 l.

PBJT ini merupakan penerimaan pajak yang berasal dari jasa perhotelan, restoran, hiburan, penerangan jalan dan parkir

Selanjutnya pendapatan yang belum mencapai target adalah pajak Reklame. Dari target Rp 6.875.000.000 saat ini baru terealisasi sebesar Rp 4.638.890.710.

Kemudian ada Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Dari target yang dipasang adalah APBD Badung sebesar Rp 341.648.806.235 realisasinya baru sebesar Rp 140.834.363.063.
Begitu juga dengan penerimaan dari pakak Bea Perolehan atas  Hak Tanah dan Bangunan atau yang dikenal dengan BPHTB. Realisasi BPHTB masih kurang dari puluhan miliar dari target.

"Untuk BPHTB target Rp 731.685.286.129 dan realisasi Rp724.327.563.804," tukasnya.

wartawan
ANA
Category

Gegara Puntung Rokok, Dua Hektare Kawasan Hutan Gunung Batur Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Kebakaran melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Blok Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (11/8/2026) sore. Setidaknya  dua hektare kawasan hutan hangus terbakar. Kuat dugaan kebakaran dipicu puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. 

Baca Selengkapnya icon click

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.