Ancaman Demokrasi Kita | Bali Tribune
Diposting : 4 November 2021 19:56
Odeck Ariawan - Bali Tribune
Bali Tribune / Odeck Ariawan - Pengamat sosial,tinggal di Ubud
balitribune.co.id | Reformasi yang berumur lebih dari 20 tahun membuahkan amandemen UUD 45 sampai 4 kali— membagi kekuasaan eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Kekuasaan eksekutif juga dibagi melalui otonomi daerah provinsi, kabupaten dan kota. Pemilihan langsung untuk eksekutif dan legislatif dengan susah payah membuahkan sebagian pemimpin-pemimpin yang mumpuni. KPK juga relatif berhasil menangkap ribuan politisi dan pejabat. Kebebasan berpendapat pun tersimak lebih terjamin.
 
But it’s not all rainbows and butterflies, kita ga sedang baik2 saja, walau dipandang cukup berhasil dan diakui dunia bahwa kita cukup sukses mentransformasi diri, keberhasilan itu juga melahirkan banyak masalah baru yang justru menimbulkan ancaman keberlangsungan demokrasi itu sendiri. Ketimpangan kesempatan secara sosial, politik, hukum, ekonomi, serta kesejahteraan daerah menimbulkan ketidakpuasan dari harapan yang tadinya digantungkan pada kecemerlangan demokrasi. Pada praktiknya malah tidak mengubah nasib masyarakat bawah. Korupsi terasa beralih banyak ke daerah dan terang-terangan, hampir nihil menunjukkan penurunan. UU tentang korupsi juga tidak kunjung direformasi padahal urgensinya tinggi. Keputusan pengadilan juga sering malah tidak memberatkan koruptor. Sering juga salah sasaran gara-gara bercampur dengan target politik.
 
Hasil studi KPK jelas-jelas menegaskan bahwa korupsi dipacu oleh pembiayaan kampanye pemilihan (baca: pesta demokrasi). Parpol terjebak oleh terdesaknya dilema utk meraih suara yang notabene memerlukan dana besar. Menerima mahar menjadi hal lumrah, partai pun menutup sebelah mata ketika para kader dan kandidatnya menggalang dana lewat cara lancung; atau mencari dana setelah berkuasa, baik dari anggaran negara maupun dari swasta dengan imbalan tertentu. Sistem ini menghambat parpol untuk mereformasi diri dan justru menyingkirkan kandidat aktivis dan idealis. Moral hazard juga terjadi karena kecil, dan tidak masuk akal dn tidak manusiawinya remunerasi nasional. Gaji pejabat kita kecil sekali, padahal mengontrol anggaran sangat besar dan profesional yang bergaji besar. Alih-alih mendorong gempitanya pesta demokrasi, untuk kebutuhan mendasar rumah tangga saja belum tentu bisa terpenuhi. Akibatnya pejabat kita bak didorong dan secara alami tergiring untuk mencuri, korupsi. 
 
Dalam situasi sistem demokrasi setengah matang ini, akibat ketidakjujuran dan kemunafikan kita sebagai bangsa—tak jujur, jauh dari realistis, sekaligus ignoran mengenai keuangan sehingga pembiayaan demokrasi maupun remunerasi nasional bergulir menjadi lingkaran setan korupsi yang menghalangi/menghambat/menyusahkan putra-putri terbaik bangsa yang jujur, amanah, dan kompeten untuk mengabdi. Fakta vulgar di lapangan, belakangan ini, secara langsung mau pun tidak langsung proses pengkristalan oligarki mulai terbentuk, korporasi mempengaruhi proses pengambilan keputusan politik, UU, permen, perda, keputusan hukum, kaderisasi parpol, investasi, konsesi SDA, dll. 
 
Kesempatan untuk perbaikan itu menurut saya masih ada, walau jangka waktunya sempit—artinya kita mesti bergegas—sebelum kulminasi pengkristalan oligarki yang akut, sengkarut, dan susah-rumit untuk diurai. Kita mesti frontal dan progresif soal keuangan negara, jujur dan tidak munafik menghadapinya. Bagi saya kuncinya ada pada PEMBIAYAAN DEMOKRASI. Proses pemilu/pilkada, kampanye, dan pembiayaan partai, semua dibiayai oleh negara. Parpol, kandidat, politisi tidak boleh menerima uang/barang/jasa/iklan/bantuan dalam bentuk apa pun dari swasta/individual. 
 
Yg ke 2 adalah REMUNERASI NASIONAL, gaji presiden dan semua pimpinan lembaga tertinggi negara dn semua jabatan politik dn karier negara, harus tinggi dan disamakan, wakil-wakilnya juga demikian. Tertinggi yang bisa kita berikan, misalnya Rp1 Milyar masing-masing untuk presiden, ketua MPR, DPR, DPD, MA, MK, sehingga mereka tidak mempunyai masalah finansial, tinggal soal amanah, idealisme, etika, dan moral saja .Demikian pula anggota legislatif, eksekutif, dan legislatif daerah. Walau semisal cuma dianggarkan sekecil 1 persen dari APBN untuk PEMBIAYAAN DEMOKRASI dan 1 persen untuk REMUNERASI NASIONAL (periode sekarang jumlah Rp2700 Trilyun per tahun) artinya PEMBIAYAAN DEMOKRASI dn REMUNERASI NASIONAL masing-masing Rp27 Trilyun per tahun—nilai yang bisa jadi sudah lebih dari memadai. Tentu Parpol dan pejabat mesti melalui berbagai kriteria dan akuntabilitas yang ketat untuk bisa mendapatkan dananya. 
 
Dasar hukum ini akan cukup kuat kalau kita bisa mereformasi terbatas UUD45 yang kelima, spesifik soal PEMBIAYAAN. DEMOKRASI dan REMUNERASI NASIONAL. Dampak snowball effect dari reformasi dengan konsep pembiayaan demokrasi ini saya percaya pasti akan luar biasa. Bakal menyingkirkan bermacam karatan di partai, putra-putrii terbaik akan berbondong-bondong mengabdi kepada negara, perusahaan-perusahaan yang berprestasi akan berkompetisi, produk dan keputusan hukum yang dihasilkan akan lebih baik. Ketimpangan sosial, politik, ekonomi, hukum akan berkurang. Kalau dalam batas waktu tertentu kita tidak bisa menangani soal keuangan ini akibatnya: semua sistem demokrasi dan parpol kita dikuasai oleh korporasi baik dalam maupun luar negeri. Hampir semua produk hukum dan keputusannya akan dipengaruhi oleh kepentingan korporasi. Hampir semua pejabat daerah dan pusat, yang berada di kantong-kantong usaha, SDA, akan/sudah dikuasai dan ditentukan oleh korporasi. Lama kelamaan, ya itu tadi, terjadi pengkristalan oligarki, yang kalau sudah akut akan sangat susah utk memecahnya/mengubahnya. 
 
Ini sudah terjadi di banyak negara, ketimpangan akan makin terasa, di sinilah orang akan mempertanyakan hasil dari demokrasi, melihat kegagalan dari demokrasi, maka dicarilah alternatif, sistem yang diperkirakan lebih baik dari demokrasi. Kalau di Indonesia solusi “pintar”nya adalah agama—dari Kelompok Kanan, dan otoritarian dari Kaum Kiri. Apapun yang sudah susah payah kit acapai semenjak reformasi akan hancur oleh revolusi baru oleh ideologi baru yang bukan demokrasi, karena kegagalan kita menyiasati dan mengelola demokrasi. Sekaranglah saatnya. Mudah-mudahan saya salah, tapi kejadian ini sudah pernah terjadi di negara-negara lain. Justru terjadi ketika kita lupa, terbuai, lalu lalai oleh keberhasilan demokrasi setengah matang.