Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ancaman Penularan Rabies, Korban Gigitan Anjing Wajib Melapor

Bali Tribune/ LAPOR - Warga yang mengalami gigitan HPR diwajibkan melapor ke puskesmas maupun rumah sakit terdekat.
balitribune.co.id | Negara - Hingga kini rabies masih mengkhawatirkan. Sejak awal tahun 2019 kasus gigitan anjing positif rabies telah terjadi di sejumlah wilayah. Kendati berbagai upaya penyadaran telah dilakukan hingga ke desa-desa, namun pemahaman masyarakat terhadap ancaman bahaya rabies masih rendah. Terbukti masih banyak warga yang menyepelekan gigitan anjing dan tidak melapor saat mengalami gigitan hingga harus dilakukan pelacakan.
 
Kepala Dinas Kesehatan Jembrana dr. I Putu Suasta dikonfirmasi melalui Kasi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular IB Made Adnyana mengatakan, apabila gigitan hewan penular rabies (HPR) seperti anjing disepelekan justru akan membahayakan nyawa, terlebih HPR yang menggigit terbukti positif rabies. Pihaknya menegaskan seluruh korban gigitan diwajibkan untuk melaporkan ke fasilitas kesehatan terdekat. “Baik itu terluka atau tidak ada goresan sekalipun, kalau mengalami gigitan wajib melapor ke puskesmas atau rumah sakit terdekat. Selain untuk penanganan secara medis, kasus gigitannya juga akan termonitor,” ujarnya.
 
Apabila anjing menunjukkan gelaja rabies, menghilang atau mati setelah menggigit maupun hasil uji laboratorium terhadap sampel otak anjing yang menggigit dinyatakan positif rabies, maka dipastikan korban gigitan akan diberikan Vaksin Anti Rabies (VAR). Pihaknya memastikan stok VAR di Jembrana sampai saat ini masih aman. “Rabies ini unik. Apabila HPR hilang dan tidak bisa diobeservasi atau mati dan dinyatakan positif, masih ada waktu sampai 14 hari setelah tergigit harus dapat VAR. Yang dikhawatirkan warga tergigit justru tidak melaporkan gigitannya padahal VAR selalu tersedia,” ungkapnya.
 
Pada 2018 pihaknya melaksanakan pengadaan VAR sebanyak 4 ribu vial dan terdistribusi 1.100 vial.  hingga akhir 2018 masih tersisa 2.900 vial. Sedangkan stok VAR di Coldroom Gudang Farmasi Dinkes Jembrana hingga Selasa kemarin 1970. Pihaknya pun mengaku akan kembali melakukan pengadaan VAR tahun ini. “VAR didistribusikan ke masing-masing Rabies Center. 50 vial itu pasti ada disetiap di Puskesmas maupun RSU Negara. Korban gigitan positif rabies itu butuh sampai 4 kali suntikan VAR peorangnya. Sekarang stok aman hingga 10 bulan kedepan. Tapi expirednya hanya 1 tahun,” paparnya.
 
 Selain akan mengadakan kembali sebanyak 4 ribu vial VAR, pihaknya juga berencana mengadakan 30 vial serum anti rabies. Namun diakuinya SAR produksinya langka, “sejak 2 tahun lalu SAR memang tidakada karena produksinya kosong, tapi sekarang kami anggarkan 30 vial SAR khusus untuk gigitan positif rabies beresiko tinggi seperti dibagian kepala” jelasnya. Sedangkan jumlah korban gigitan positif rabies di Jembrana pada tahun 2018 sebanyak 30 orang dan hingga Mei 2019 sudah ada 14 korban gigitan. “Ditangani Puskesamas I Melaya 9 orang dan Puskesmas I Negara ada 5 orang,” tandasnya.
 
Kabid Keswan-Kesmavet Dinas Pertanian dan Pangan Jembrana, drh I Wayan Widarsa mengatakan 6 anjing positif rabies selama 5 bulan terakhir ini selain anjing liar juga anjing peliharaan yang dilepasliarkan pemiliknya dan memang belum tersentuh vaksin rabies. “Seperti yang di Banjar Puseh, Desa Tuwed. Itu anjing peliharaan, tapi belum divaksin. Waktu vaksinasi massal tidak ada di rumah. Dia punya 3 anjing, dan  hanya 2 yang sudah divaksin. Sebelum ada kesadaran bersama, cita-cita membebaskan Bali dari rabies akan sulit tercapai. Anjing terus berkembang biak. Memang harus menjadi perhatian bersama,” ujarnya. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Dua Mobil Tertimpa Pohon Tumbang di Kediri

balitribune.co.id I Tabanan - Sebatang pohon mahoni berukuran besar tumbang di jalur utama Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di Banjar Koripan Kelod, Desa Abiantuwung, Kecamatan Kediri, pada Minggu (12/4/2026) malam.

Insiden ini mengakibatkan dua unit mobil yang sedang melintas mengalami kerusakan serius akibat tertimpa batang pohon yang melintang di jalan.

Baca Selengkapnya icon click

K3S Badung Resmikan Pelatihan Pembuatan Banten, Berdayakan PPKS Lewat Kearifan Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Koordinator Kegiatan Kesejahteraan Sosial (K3S) Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, secara resmi membuka kegiatan Pelatihan Pembuatan Banten bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS). Kegiatan yang digagas oleh Dinas Sosial Kabupaten Badung ini dilaksanakan pada Senin (13/4/2026) bertempat di Gedung Balai Budaya Giri Nata Mandala, Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Bongkasa Pertiwi Terapkan Pengawasan Pemilahan Sampah Secara Digital

balitribune.co.id I Mangupura - Berbagai upaya dilakukan pemerintah desa untuk menumbuhkan kesadaran warganya memilah sampah organik dan anorganik. Seperti gebrakan yang dilakukan Pemerintah Desa Bongkasa Pertiwi Kabupaten Badung membuat inovasi pengawasan pemilahan sampah secara digital.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Kuasai Lahan 80 Hektar, Pansus TRAP Minta BPN Evaluasi

balitribune.co.id I Denpasar - Pansus Tata Ruang Perizinan dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong Gubernur Bali mempertimbangkan perlunya membentuk Satuan Tugas Tata Ruang, Aset dan Perizinan (Satgas TRAP) Provinsi Bali untuk agenda pemuliaan alam, manusia dan kebudayaan Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Pembahasan Ranperda Pajak dan Retribusi Alot, DPRD Buleleng bakal Panggil Pelaku UMKM

balitribune.co.id I Singaraja - Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kabupaten Buleleng saat ini tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pajak dan Retribusi Daerah bersama pihak Eksekutif. Salah satu poin krusial yang masih menjadi perdebatan adalah rencana pengenaan pajak bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Rapat kerja bersama jajaran eksekutif digelar, Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.