Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ancaman Penularan Rabies, Korban Gigitan Anjing Wajib Melapor

Bali Tribune/ LAPOR - Warga yang mengalami gigitan HPR diwajibkan melapor ke puskesmas maupun rumah sakit terdekat.
balitribune.co.id | Negara - Hingga kini rabies masih mengkhawatirkan. Sejak awal tahun 2019 kasus gigitan anjing positif rabies telah terjadi di sejumlah wilayah. Kendati berbagai upaya penyadaran telah dilakukan hingga ke desa-desa, namun pemahaman masyarakat terhadap ancaman bahaya rabies masih rendah. Terbukti masih banyak warga yang menyepelekan gigitan anjing dan tidak melapor saat mengalami gigitan hingga harus dilakukan pelacakan.
 
Kepala Dinas Kesehatan Jembrana dr. I Putu Suasta dikonfirmasi melalui Kasi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular IB Made Adnyana mengatakan, apabila gigitan hewan penular rabies (HPR) seperti anjing disepelekan justru akan membahayakan nyawa, terlebih HPR yang menggigit terbukti positif rabies. Pihaknya menegaskan seluruh korban gigitan diwajibkan untuk melaporkan ke fasilitas kesehatan terdekat. “Baik itu terluka atau tidak ada goresan sekalipun, kalau mengalami gigitan wajib melapor ke puskesmas atau rumah sakit terdekat. Selain untuk penanganan secara medis, kasus gigitannya juga akan termonitor,” ujarnya.
 
Apabila anjing menunjukkan gelaja rabies, menghilang atau mati setelah menggigit maupun hasil uji laboratorium terhadap sampel otak anjing yang menggigit dinyatakan positif rabies, maka dipastikan korban gigitan akan diberikan Vaksin Anti Rabies (VAR). Pihaknya memastikan stok VAR di Jembrana sampai saat ini masih aman. “Rabies ini unik. Apabila HPR hilang dan tidak bisa diobeservasi atau mati dan dinyatakan positif, masih ada waktu sampai 14 hari setelah tergigit harus dapat VAR. Yang dikhawatirkan warga tergigit justru tidak melaporkan gigitannya padahal VAR selalu tersedia,” ungkapnya.
 
Pada 2018 pihaknya melaksanakan pengadaan VAR sebanyak 4 ribu vial dan terdistribusi 1.100 vial.  hingga akhir 2018 masih tersisa 2.900 vial. Sedangkan stok VAR di Coldroom Gudang Farmasi Dinkes Jembrana hingga Selasa kemarin 1970. Pihaknya pun mengaku akan kembali melakukan pengadaan VAR tahun ini. “VAR didistribusikan ke masing-masing Rabies Center. 50 vial itu pasti ada disetiap di Puskesmas maupun RSU Negara. Korban gigitan positif rabies itu butuh sampai 4 kali suntikan VAR peorangnya. Sekarang stok aman hingga 10 bulan kedepan. Tapi expirednya hanya 1 tahun,” paparnya.
 
 Selain akan mengadakan kembali sebanyak 4 ribu vial VAR, pihaknya juga berencana mengadakan 30 vial serum anti rabies. Namun diakuinya SAR produksinya langka, “sejak 2 tahun lalu SAR memang tidakada karena produksinya kosong, tapi sekarang kami anggarkan 30 vial SAR khusus untuk gigitan positif rabies beresiko tinggi seperti dibagian kepala” jelasnya. Sedangkan jumlah korban gigitan positif rabies di Jembrana pada tahun 2018 sebanyak 30 orang dan hingga Mei 2019 sudah ada 14 korban gigitan. “Ditangani Puskesamas I Melaya 9 orang dan Puskesmas I Negara ada 5 orang,” tandasnya.
 
Kabid Keswan-Kesmavet Dinas Pertanian dan Pangan Jembrana, drh I Wayan Widarsa mengatakan 6 anjing positif rabies selama 5 bulan terakhir ini selain anjing liar juga anjing peliharaan yang dilepasliarkan pemiliknya dan memang belum tersentuh vaksin rabies. “Seperti yang di Banjar Puseh, Desa Tuwed. Itu anjing peliharaan, tapi belum divaksin. Waktu vaksinasi massal tidak ada di rumah. Dia punya 3 anjing, dan  hanya 2 yang sudah divaksin. Sebelum ada kesadaran bersama, cita-cita membebaskan Bali dari rabies akan sulit tercapai. Anjing terus berkembang biak. Memang harus menjadi perhatian bersama,” ujarnya. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Kabar Duka dari Negeri Jiran, Mahasiswa Asal Yehembang Meninggal Saat Program Magang

balitribune.co.id | Negara  - Seorang mahasiswa asal Banjar Kaleran Kauh, Desa Yehembang, Kecamatan Mendoyo, I Made Brata (22), dilaporkan meninggal dunia saat menjalani program magang di Malaysia pada Sabtu (24/1/2026) sekitar pukul 00.00 Wita.

Baca Selengkapnya icon click

Kanwil DJP Bali Limpahkan Tersangka Kasus Pajak ke Kejari Denpasar, Negara Rugi Hampir Rp1 Miliar

balitribune.co.id | Denpasar - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali resmi melimpahkan tersangka tindak pidana perpajakan berinisial DS beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Denpasar. Pelimpahan tahap II tersebut berlangsung di Kantor Kejari Denpasar, Selasa (20/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi OJK, BPS, dan LPS Siapkan SNLIK 2026, Petakan Literasi Keuangan Hingga Pelosok

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya memetakan tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) resmi mematangkan persiapan pelaksanaan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2026 dengan cakupan wilayah yang diperluas hingga seluruh kabupaten/kota di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Usai Banjir Pancasari Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Penyelundupan Hukum HGB Bali Handara

balitribune.co.id | Tabanan - Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali merekomendasikan penyegelan sejumlah proyek dan ruas jalan di kawasan Bali Handara Golf, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng. Rekomendasi ini muncul menyusul dugaan kuat keterkaitan aktivitas pembangunan dengan banjir besar yang merendam puluhan rumah warga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bank BPD Bali Tuntaskan KUR 100 Persen, Perkuat Ekonomi Riil dari Akar Rumput

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen Bank BPD Bali sebagai penggerak utama ekonomi daerah kembali terkonfirmasi sepanjang 2025. Bank milik Pemerintah Provinsi Bali ini berhasil menuntaskan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga 100 persen, sebuah capaian yang menempatkannya sebagai salah satu institusi keuangan daerah paling agresif dalam mendorong ekonomi kerakyatan.

Baca Selengkapnya icon click

Senderan Proyek Vila Jebol Timpa Pura Manik Suci Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Peristiwa longsornya tembok senderan proyek vila di Banjar Mawang Kaja, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, menuai sorotan tajam. Pasalnya, lokasi proyek yang berada tepat di atas area Pura Manik Suci tersebut kini menyebabkan kerusakan pada bangunan suci akibat jebolnya tembok penyangga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.