Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ancaman Rabies, Warga Diminta Waspadai Anjing Liar

Bali Tribune/ VAKSIN - Masyarakat diminta mewasapdai penularan rabies terutama melalui anjing liar.
Balitribune.co.id | Negara - Di tengah ancaman zoonosis rabies dengan angka kasus gigitan yang terjadi setiap tahun, populasi anjing yang tinggi di Jembrana belum semuanya terjangkau vaksinasi serta tidak dibarengi dengan memperhatikan faktor kesehatan oleh pemiliknya. Masyarakat diminta mewaspadai penularan rabies dari anjing liar.
 
Berdasarkan data yang diperoleh pada Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Jembrana, tingkat populasi ternak anjing di Kabupaten Jembrana mencapai 46.955 ekor. Dari jumlah populasi itu, saat ini baru bisa dilakukan vaksinasi sebanyak 42.082 ekor atau 89,62 persennya saja. Sedangkan statitik kasus gigitan selama dua tahun terakhir (2018-2019) menunjukan trend yang mengalami peningkatan, bahkan pada semester pertama di tahun 2020 ini kasus gigitan yang telah dinyatakan positif sebanyak empat kasus.
 
Sebelumnya kasus positif rabies, pada 2016 sebanyak 24 kasus, 2017 menjadi 14 kasus, 2018 sebanyak 12 kasus, 2019 menjadi 10 kasus, sedangkan pada tahun 2020 hingga bulan Juni  ini total kasus positif di Jembrana sebanyak 4 kasus. Kasus gigitan anjing positif rabies teranyar terjadi pecan lalu di Desa Menoyo Dauh Tukad, Kecamatan Medoyo. Pasca digigitnya sembilan warga oleh seekor kuluk milik warga setempet, instansi terkait di Jembrana langsung melakukan respon, salah satunya vaksinasi massal.
 
Vaksinasi dilakukan terhadap ratusan anjing peliharaan warga di desa zona merah ini. Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Jembrana , I Wayan Sutama mengatakan vaksinasi merupakan salah satu upaya untuk mecegah meluasnya penularan rabies. Bahkan diakuinya di Desa Mendoyo Dauh Tukad sudah sudah dua kali terjadi kasus gigitan anjing positif rabies. “Vaksinasi untuk mencegah meluasnya kasus. Kita targetkan seluruh anjing dari populasi 825 di Mendoyo Dauh Tukad bisa divaksin,” paparnya.
 
Selain dua kasus gigitan di Mendoyo Dauh Tukad, sudah ada dua kasus gigitan positif rabies lainnya yakni di Kelurahan Sangkaragung, Jembrana dan di Desa Tuwed, Melaya. Hewan peliharaan yang telah divaksin diberi tanda dan pemilik diberikan kartu vaksinasi yang bisa dibawa jika pemiliknya membutuhkan konsultasi kesehatan hewan atau hewan membutuhkan pengobatan lain di pusat kesehatan hewan (Puskeswan) terdekat serta untuk mengetahui riwayat penanganan kesehatan hewan peliharaan.
 
Bupati Jembrana I Putu Artha menyoroti tingginya populasi anjing di Jembrana yang justru tidak dibarengi dengan memperhatikan factor kesehatan oleh pemiliknya tersebut. Pihaknya meminta bagi pemilik anjing peliharaan disamping memelihara ajingnya dengan baik, juga wajib merawat anjing salah satunya secara disiplin melakukan vaksinasi. “Dilihat angka kasus secara kumulatif, setiap tahunnya selalu terjadi kasus positif rabies. Bahkan tahun 2020 ini sudah ada sebanyak empat kasus,” ujarnya. 
 
Pemilik anjing diwajibkan mevaksinasi anjing peliharaannya secara berkala. Terkait vaksninasi yang belum mencapai 100 persen, pihaknya meminta masyarakat selalu waspada. Pihaknya mengintruksikan pihak Dinas terkait serta aparat di desa/kelurahan agar sigap dan cepat untuk melakukan langkah-langkah antisipasi terutama potensi penularan dari anjing liar. “Waspadai populasi anjing liar diwilayah masing-masing . Lakukan langkah cepat dan tanggap sehingga anjing liar tidak mebahayakan warga,” tandasnya. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Astra Motor Bali Kampanyekan Keselamatan Berkendara di SMAN 1 Kuta

balitribune.co.id | Mangupura – Astra Motor Bali terus menggiatkan edukasi keselamatan berkendara kepada generasi muda melalui kegiatan edukasi Safety Riding di SMAN 1 Kuta. Kegiatan yang diikuti oleh sekitar 100 murid ini menjadi bagian dari upaya Astra Motor Bali dalam membangun kesadaran pelajar untuk lebih siap dan bijak saat berkendara di jalan raya.

Baca Selengkapnya icon click

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dispar Denpasar Perkuat Wisata Berbasis Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Denpasar menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 secara daring, Kamis (10/9/2026). Forum lintas sektor ini bertujuan untuk menyerap aspirasi, mengevaluasi kebijakan, serta menyempurnakan kualitas pelayanan publik di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif (ekraf).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Adat Sesetan Gelar Mapandes Massal

balitribune.co.id | Denpasar - Desa Adat Sesetan kembali menggelar Karya Atma Wedana dan Mapandes Kinambulan secara massal di Pemelisan Desa Adat Sesetan, Rabu (9/9/2026). Ratusan krama, baik dari dalam maupun luar wilayah Sesetan, tampak memadati areal bale peyadnyan untuk mengikuti rangkaian prosesi Manusa Yadnya dan Pitra Yadnya ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.