Ancaman Rabies, Warga Diminta Waspadai Anjing Liar | Bali Tribune
Diposting : 24 June 2020 23:10
Putu Agus Mahendra - Bali Tribune
Bali Tribune/ VAKSIN - Masyarakat diminta mewasapdai penularan rabies terutama melalui anjing liar.
Balitribune.co.id | Negara - Di tengah ancaman zoonosis rabies dengan angka kasus gigitan yang terjadi setiap tahun, populasi anjing yang tinggi di Jembrana belum semuanya terjangkau vaksinasi serta tidak dibarengi dengan memperhatikan faktor kesehatan oleh pemiliknya. Masyarakat diminta mewaspadai penularan rabies dari anjing liar.
 
Berdasarkan data yang diperoleh pada Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Jembrana, tingkat populasi ternak anjing di Kabupaten Jembrana mencapai 46.955 ekor. Dari jumlah populasi itu, saat ini baru bisa dilakukan vaksinasi sebanyak 42.082 ekor atau 89,62 persennya saja. Sedangkan statitik kasus gigitan selama dua tahun terakhir (2018-2019) menunjukan trend yang mengalami peningkatan, bahkan pada semester pertama di tahun 2020 ini kasus gigitan yang telah dinyatakan positif sebanyak empat kasus.
 
Sebelumnya kasus positif rabies, pada 2016 sebanyak 24 kasus, 2017 menjadi 14 kasus, 2018 sebanyak 12 kasus, 2019 menjadi 10 kasus, sedangkan pada tahun 2020 hingga bulan Juni  ini total kasus positif di Jembrana sebanyak 4 kasus. Kasus gigitan anjing positif rabies teranyar terjadi pecan lalu di Desa Menoyo Dauh Tukad, Kecamatan Medoyo. Pasca digigitnya sembilan warga oleh seekor kuluk milik warga setempet, instansi terkait di Jembrana langsung melakukan respon, salah satunya vaksinasi massal.
 
Vaksinasi dilakukan terhadap ratusan anjing peliharaan warga di desa zona merah ini. Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Jembrana , I Wayan Sutama mengatakan vaksinasi merupakan salah satu upaya untuk mecegah meluasnya penularan rabies. Bahkan diakuinya di Desa Mendoyo Dauh Tukad sudah sudah dua kali terjadi kasus gigitan anjing positif rabies. “Vaksinasi untuk mencegah meluasnya kasus. Kita targetkan seluruh anjing dari populasi 825 di Mendoyo Dauh Tukad bisa divaksin,” paparnya.
 
Selain dua kasus gigitan di Mendoyo Dauh Tukad, sudah ada dua kasus gigitan positif rabies lainnya yakni di Kelurahan Sangkaragung, Jembrana dan di Desa Tuwed, Melaya. Hewan peliharaan yang telah divaksin diberi tanda dan pemilik diberikan kartu vaksinasi yang bisa dibawa jika pemiliknya membutuhkan konsultasi kesehatan hewan atau hewan membutuhkan pengobatan lain di pusat kesehatan hewan (Puskeswan) terdekat serta untuk mengetahui riwayat penanganan kesehatan hewan peliharaan.
 
Bupati Jembrana I Putu Artha menyoroti tingginya populasi anjing di Jembrana yang justru tidak dibarengi dengan memperhatikan factor kesehatan oleh pemiliknya tersebut. Pihaknya meminta bagi pemilik anjing peliharaan disamping memelihara ajingnya dengan baik, juga wajib merawat anjing salah satunya secara disiplin melakukan vaksinasi. “Dilihat angka kasus secara kumulatif, setiap tahunnya selalu terjadi kasus positif rabies. Bahkan tahun 2020 ini sudah ada sebanyak empat kasus,” ujarnya. 
 
Pemilik anjing diwajibkan mevaksinasi anjing peliharaannya secara berkala. Terkait vaksninasi yang belum mencapai 100 persen, pihaknya meminta masyarakat selalu waspada. Pihaknya mengintruksikan pihak Dinas terkait serta aparat di desa/kelurahan agar sigap dan cepat untuk melakukan langkah-langkah antisipasi terutama potensi penularan dari anjing liar. “Waspadai populasi anjing liar diwilayah masing-masing . Lakukan langkah cepat dan tanggap sehingga anjing liar tidak mebahayakan warga,” tandasnya.