Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gas Elpiji 3 Kilogram Tak Dijual Lagi di Kios Eceran, Jumlah Pangkalan Gas di Karangasem Bertambah

Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Amlapura - Saat ini Gas Elpiji ukuran 3 kilogram tidak lagi dijual di kios dan warung pengecer, pasca keluarnya kebijakan dari pemerintah pusat ini, warga di beberapa daerah mulai kesulitan mencari Gas Elpiji 3 kilogram, tak terkecuali di Kabupaten Karangasem. Hanya saja kondisinya belum separah daerah lainnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Bali Tribune, Selasa (4/2/2025) sejak pemberlakuan kebijakan tersebut, banyak warga yang mencari atau membeli Gas Elpiji ukuran 3 kilogram ke pangkalan-pangkalan yang ada di Karangasem. Sementara itu, sejumlah agen Gas Elpiji 3 kilogram di Karangasem memastikan ketersediaan dan pasokan gas dari SPBE termasuk distribusi gas ke pangkalan masih lancar.

I Gusti Nyoman Edy Arsana, pengelola salah satu pangkalan Gas Elpiji di Karangasem menyebutkan, saat ini pasokan gas dari SPBE masih lancar sesuai dengan kuota, pun demikian dengan distribusi Gas Elpiji 3 Kilogram ke masing-masing pangkalan juga realatif lancar sesuai dengan jatah masing-masing pangkalan.

“Kalau pasokan dan distribusi gas masih lancar, harganya pun masih tetap dan tidak ada kenaikkan,” sebutnya. Namun pasca kebijakan pemerintah soal Gas Elpiji 3 Kilogram tidak lagi dijual di warung atau kios eceran, disebutkannya memang akan ada penambahan pangkalan, dimana kios maupun warung pengecer yang memenuhi syarat akan mengajukan peningkatan status sebagai pangkalan.

“Pastilah akan ada penambahan jumlah pangkalan. Saat ini jumlah pangkalan yang kami layani sebanyak 11 pangkalan dan nantinya akan ada penambahan lagi 7 pangkalan,” ungkapnya. Dalam proses distribusi nantinya pihak agen yang akan langsung mengantar atau memasok Gas Elpiji 3 Kilogram ke kios pengecer tersebut dan tidak lagi dipasok oleh pangkalan. Sehingga nantinya kjios pengecer tersebut akan berubah status menjadi pangkalan. Setelah menjadi pangkalan, masyarakat yang membeli Gas Elpiji 3 Kilogram di warung atau kios tersebut bisa mendapatkan harga sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET).

wartawan
AGS

Hilang Lima Hari, Tiga ABK Speed Boot Baliman Ditemukan Terdampar di Pantai Puger

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah sempat dikabarkan hilang selama lima hari, tiga orang yang merupakan kapten dan anak buah kapal (ABK) speed boat Baliman yang mengalami mati mesin di Perairan Manta Point, Nusa Penida, akhirnya ditemukan dalam keadaan selamat di Pantai Puger, Jawa Timur.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Kendaraan Kecelakaan di Abiantuwung, Satu Korban Meninggal Dunia

balitribune.co.id | Tabanan - Tiga kendaraan terlibat kecelakaan lalu lintas di Jalur Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di Banjar Dakdakan Kelod, Desa Abiantuwung, Kecamatan Kediri pada Selasa (15/9/2026) siang.

Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 11.00 Wita itu mengakibatkan satu orang korban meninggal dunia di lokasi kejadian. Insiden maut di jalur lintas nasional itu melibatkan dua unit motor serta satu truk berukuran sedang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Divine Gems Diduga Rugikan Nasabah Miliaran, OJK Bali Tekankan Prinsip Legal dan Logis

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus dugaan penipuan yang menyeret toko perhiasan Divine Gems and Jewellery di Pertokoan Duta Wijaya, Jalan Raya Puputan, Renon, Denpasar, menjadi pengingat bagi masyarakat Bali untuk lebih waspada terhadap tawaran investasi dengan iming-iming keuntungan yang tidak masuk akal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ubah Sawah Dilindungi Jadi Villa, Pajak Bisa Berlipat Ganda

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung mulai menyiapkan langkah keras terhadap pemanfaatan lahan sawah yang menyimpang dari tata ruang. Pemilik lahan yang mengubah sawah, termasuk Lahan Sawah Dilindungi (LSD), menjadi vila atau bangunan komersial terancam dikenakan pajak berlipat hingga pembongkaran bangunan.

Baca Selengkapnya icon click

Tunggakan Iuran BPJS Disorot, Kejari Buleleng Siap Dampingi Penagihan Peserta Mandiri

balitribune.co.id | Singaraja - Peserta BPJS Kesehatan kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri yang masih menunggak iuran kini menghadapi proses penagihan yang lebih serius. BPJS Kesehatan menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng untuk memberikan pendampingan hukum dalam upaya menagih tunggakan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.