Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati I Gede Dana Serahkan Penghargaan dari Ombudsman RI Kepada 6 UPP di Lingkungan Pemkab Karangasem

Bali Tribune / PENGHARGAAN - Bupati Karangasem, I Gede Dana menyerahkan piagam penghargaan kepada unit kerja atau perangkat daerah penyelenggara pelayanan publik di lingkungan Pemkab Karangasem, di Gedung Kertha Graha, Kantor Bupati Karangasem, Senin (3/2).

balitribune.co.id | AmlapuraTata kelola pemerintahan yang baik, bersih, transparan dan akuntabel yang dilaksanakan oleh Pemkab Karangasem, membawa kabupaten yang berada diujung timur Bali ini berhasil meraih penghargaan dari Ombudsman RI (ORI) Tahun 2024. Penghargaan tersebut diberikan ORI Perwakilan Bali setelah melakukan serangkaian penilaian terhadap Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik terhadap Pejabat dan Unit Layanan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem.

Sebagai bentuk apresiasi atas prestasi yang diraih tersebut, Bupati Karangasem, I Gede Dana menyerahkan piagam penghargaan yang diterima pada Desember 2024 lalu tersebut kepada unit kerja atau perangkat daerah penyelenggara pelayanan publik di lingkungan Pemkab Karangasem, dimana acara tersebut berlangsung di Gedung Kertha Graha, Kantor Bupati Karangasem, Senin (3/2).

Dalam kesempatan itu, Bupati Gede Dana menyampaikan apresiasi atas capaian kinerja yang sangat bagus yang tunjukkan oleh enam OPD sehingga mampu meraih penghargaan dari Ombudsman RI. “Kedepan, Pemerintah Kabupaten Karangasem perlu terus mengupayakan dan mendorong seluruh UPP, termasuk UPP yang belum menjadi sample penilaian, untuk memenuhi Standar Pelayanan dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik,” tegas Bupati Gede Dana.

Gede Dana mengingatkan agar tidak berpuas diri, dan tetap upayakan peningkatan kualitas, terutama melalui inovasiinovasi penyelenggaraan pelayanan publik, karena standar pelayanan publik yang diharapkan oleh masyarakat sangat dinamis, dengan tuntutan yang semakin tinggi. “Pemkab Karangasem tetap berkomitmen dalam pemenuhan standar pelayanan, termasuk secara bertahap menyediakan sarana prasarana pelayanan yang memadai, mengingat keterbatasan anggaran,” demikian Gede Dana mengingatkan.

Sementara itu, Sekda Karangasem, yang dalam hal ini di wakili Plt. Asisten Administrasi Umum I Wayan Ardika, dalam paparannya menyampaikan, Ombudsman RI sebagai lembaga negara yang dibentuk untuk mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik, setiap tahunnya melaksanakan Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik terhadap seluruh Instansi seIndonesia, baik Instansi Pusat maupun Daerah. “Output dari Penilaian ini adalah berupa Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik,” sebutnya.

Penilaian dilakukan terhadap sample Unit Penyelenggara Pelayanan (UPP) yang ditetapkan oleh Ombudsman RI. Untuk tahun 2024, UPP di Kabupaten Karangasem yang dinilai yakni Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Sosial, PPPA, PPKB, Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olah Raga, Puskesmas Karangasem II dan Puskesmas Abang I.

Berdasarkan nilai dari 6 UPP tersebut maka akan didapatkan nilai rata-rata Kabupaten Karangasem atau Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tingkat Instansi Pemerintah. “Untuk penilaian tahun 2024, atas support, arahan, dan bimbingan dari Bapak Bupati, Astungkara Kabupaten Karangasem mendapatkan Opini Kualitas Tertinggi, Kategori A berada pada Zona Hijau, dengan nilai 95,4,” ungkapnya.

wartawan
AGS

Apresiasi Pelanggan, Telkomsel Hadirkan Fitur Stamp Berhadiah di Aplikasi MyTelkomsel

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pengalaman digital yang relevan dan bernilai tambah bagi pelanggan melalui inovasi di aplikasi MyTelkomsel. Salah satunya melalui fitur Stamp Berhadiah, yang dirancang sebagai bentuk apresiasi sekaligus dorongan bagi pelanggan untuk mengoptimalkan pemanfaatan layanan digital dalam keseharian.

Baca Selengkapnya icon click

Berlaku Hingga 31 Juli, Simak Aturan Baru Pembuangan Sampah Organik ke TPA Suwung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menerima 10 orang perwakilan Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (Forkom SSB) pada Kamis (16/4/2026) pagi di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Bali dan Nusa Tenggara, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.