Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati I Gede Dana Serahkan Penghargaan dari Ombudsman RI Kepada 6 UPP di Lingkungan Pemkab Karangasem

Bali Tribune / PENGHARGAAN - Bupati Karangasem, I Gede Dana menyerahkan piagam penghargaan kepada unit kerja atau perangkat daerah penyelenggara pelayanan publik di lingkungan Pemkab Karangasem, di Gedung Kertha Graha, Kantor Bupati Karangasem, Senin (3/2).

balitribune.co.id | AmlapuraTata kelola pemerintahan yang baik, bersih, transparan dan akuntabel yang dilaksanakan oleh Pemkab Karangasem, membawa kabupaten yang berada diujung timur Bali ini berhasil meraih penghargaan dari Ombudsman RI (ORI) Tahun 2024. Penghargaan tersebut diberikan ORI Perwakilan Bali setelah melakukan serangkaian penilaian terhadap Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik terhadap Pejabat dan Unit Layanan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem.

Sebagai bentuk apresiasi atas prestasi yang diraih tersebut, Bupati Karangasem, I Gede Dana menyerahkan piagam penghargaan yang diterima pada Desember 2024 lalu tersebut kepada unit kerja atau perangkat daerah penyelenggara pelayanan publik di lingkungan Pemkab Karangasem, dimana acara tersebut berlangsung di Gedung Kertha Graha, Kantor Bupati Karangasem, Senin (3/2).

Dalam kesempatan itu, Bupati Gede Dana menyampaikan apresiasi atas capaian kinerja yang sangat bagus yang tunjukkan oleh enam OPD sehingga mampu meraih penghargaan dari Ombudsman RI. “Kedepan, Pemerintah Kabupaten Karangasem perlu terus mengupayakan dan mendorong seluruh UPP, termasuk UPP yang belum menjadi sample penilaian, untuk memenuhi Standar Pelayanan dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik,” tegas Bupati Gede Dana.

Gede Dana mengingatkan agar tidak berpuas diri, dan tetap upayakan peningkatan kualitas, terutama melalui inovasiinovasi penyelenggaraan pelayanan publik, karena standar pelayanan publik yang diharapkan oleh masyarakat sangat dinamis, dengan tuntutan yang semakin tinggi. “Pemkab Karangasem tetap berkomitmen dalam pemenuhan standar pelayanan, termasuk secara bertahap menyediakan sarana prasarana pelayanan yang memadai, mengingat keterbatasan anggaran,” demikian Gede Dana mengingatkan.

Sementara itu, Sekda Karangasem, yang dalam hal ini di wakili Plt. Asisten Administrasi Umum I Wayan Ardika, dalam paparannya menyampaikan, Ombudsman RI sebagai lembaga negara yang dibentuk untuk mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik, setiap tahunnya melaksanakan Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik terhadap seluruh Instansi seIndonesia, baik Instansi Pusat maupun Daerah. “Output dari Penilaian ini adalah berupa Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik,” sebutnya.

Penilaian dilakukan terhadap sample Unit Penyelenggara Pelayanan (UPP) yang ditetapkan oleh Ombudsman RI. Untuk tahun 2024, UPP di Kabupaten Karangasem yang dinilai yakni Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Sosial, PPPA, PPKB, Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olah Raga, Puskesmas Karangasem II dan Puskesmas Abang I.

Berdasarkan nilai dari 6 UPP tersebut maka akan didapatkan nilai rata-rata Kabupaten Karangasem atau Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tingkat Instansi Pemerintah. “Untuk penilaian tahun 2024, atas support, arahan, dan bimbingan dari Bapak Bupati, Astungkara Kabupaten Karangasem mendapatkan Opini Kualitas Tertinggi, Kategori A berada pada Zona Hijau, dengan nilai 95,4,” ungkapnya.

wartawan
AGS

Dua Perempuan Jebolan IPDN Dipercaya Pimpin Kecamatan, Sejumlah Pejabat Tabanan Berganti Posisi

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, dan Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan, Kamis (13/8/2026). Sejumlah pejabat dilantik dan dipercaya menempati jabatan strategis, mulai dari kepala perangkat daerah, camat, sekretaris perangkat daerah hingga kepala bagian.

Baca Selengkapnya icon click

Permudah Perawatan Sepeda Motor Honda, Astra Motor Center Denpasar Hadirkan Layanan Inovatif "Drop & Go"

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Center Denpasar kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan purna jual terbaik dan kemudahan bagi para pengguna sepeda motor Honda di Bali. Menjawab kebutuhan masyarakat yang makin dinamis dan membutuhkan efisiensi waktu, Astra Motor Center Denpasar menghadirkan inovasi layanan servis bertajuk "Drop & Go" di Bengkel Resmi Honda (AHASS).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Tegaskan Kolaborasi Eksekutif-Legislatif dalam Penyusunan KUA-PPAS 2027 dan Perubahan KUA-PPAS 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., menghadiri Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, yang dilanjutkan dengan Rapat Paripurna ke-8 dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Pimpin Upacara Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali, Tekankan Ketulusan dan Semangat Bersama Wujudkan Bali Era Baru

balitribune.co.id | Tabanan – Memperingati Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali, Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M. bertindak sebagai Inspektur Upacara yang berlangsung di Halaman Depan Kantor Bupati Tabanan, Jumat (14/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Beli Motor Honda Impian Makin Mudah di "Merdeka Fest Virtual Exhibition", Nikmati DP Ringan dan Bunga Spesial

balitribune.co.id | Denpasar - Memeriahkan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, Astra Motor Bali selaku Main Dealer sepeda motor Honda wilayah Bali menghadirkan “Merdeka Fest Virtual Exhibition”, sebuah program pameran virtual yang menawarkan beragam kemudahan dan keuntungan bagi masyarakat Bali untuk memiliki sepeda motor Honda impian.

Baca Selengkapnya icon click

Badung Sepakati Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 Belanja Infrastruktur Dirancang Capai 59,8 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung bersama DPRD Badung menyepakati Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026. Penetapan tersebut dituangkan dalam penandatanganan nota kesepakatan pada Rapat Paripurna DPRD Badung di Ruang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, Kamis (13/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.