Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati I Gede Dana Serahkan Penghargaan dari Ombudsman RI Kepada 6 UPP di Lingkungan Pemkab Karangasem

Bali Tribune / PENGHARGAAN - Bupati Karangasem, I Gede Dana menyerahkan piagam penghargaan kepada unit kerja atau perangkat daerah penyelenggara pelayanan publik di lingkungan Pemkab Karangasem, di Gedung Kertha Graha, Kantor Bupati Karangasem, Senin (3/2).

balitribune.co.id | AmlapuraTata kelola pemerintahan yang baik, bersih, transparan dan akuntabel yang dilaksanakan oleh Pemkab Karangasem, membawa kabupaten yang berada diujung timur Bali ini berhasil meraih penghargaan dari Ombudsman RI (ORI) Tahun 2024. Penghargaan tersebut diberikan ORI Perwakilan Bali setelah melakukan serangkaian penilaian terhadap Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik terhadap Pejabat dan Unit Layanan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem.

Sebagai bentuk apresiasi atas prestasi yang diraih tersebut, Bupati Karangasem, I Gede Dana menyerahkan piagam penghargaan yang diterima pada Desember 2024 lalu tersebut kepada unit kerja atau perangkat daerah penyelenggara pelayanan publik di lingkungan Pemkab Karangasem, dimana acara tersebut berlangsung di Gedung Kertha Graha, Kantor Bupati Karangasem, Senin (3/2).

Dalam kesempatan itu, Bupati Gede Dana menyampaikan apresiasi atas capaian kinerja yang sangat bagus yang tunjukkan oleh enam OPD sehingga mampu meraih penghargaan dari Ombudsman RI. “Kedepan, Pemerintah Kabupaten Karangasem perlu terus mengupayakan dan mendorong seluruh UPP, termasuk UPP yang belum menjadi sample penilaian, untuk memenuhi Standar Pelayanan dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik,” tegas Bupati Gede Dana.

Gede Dana mengingatkan agar tidak berpuas diri, dan tetap upayakan peningkatan kualitas, terutama melalui inovasiinovasi penyelenggaraan pelayanan publik, karena standar pelayanan publik yang diharapkan oleh masyarakat sangat dinamis, dengan tuntutan yang semakin tinggi. “Pemkab Karangasem tetap berkomitmen dalam pemenuhan standar pelayanan, termasuk secara bertahap menyediakan sarana prasarana pelayanan yang memadai, mengingat keterbatasan anggaran,” demikian Gede Dana mengingatkan.

Sementara itu, Sekda Karangasem, yang dalam hal ini di wakili Plt. Asisten Administrasi Umum I Wayan Ardika, dalam paparannya menyampaikan, Ombudsman RI sebagai lembaga negara yang dibentuk untuk mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik, setiap tahunnya melaksanakan Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik terhadap seluruh Instansi seIndonesia, baik Instansi Pusat maupun Daerah. “Output dari Penilaian ini adalah berupa Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik,” sebutnya.

Penilaian dilakukan terhadap sample Unit Penyelenggara Pelayanan (UPP) yang ditetapkan oleh Ombudsman RI. Untuk tahun 2024, UPP di Kabupaten Karangasem yang dinilai yakni Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Sosial, PPPA, PPKB, Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olah Raga, Puskesmas Karangasem II dan Puskesmas Abang I.

Berdasarkan nilai dari 6 UPP tersebut maka akan didapatkan nilai rata-rata Kabupaten Karangasem atau Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tingkat Instansi Pemerintah. “Untuk penilaian tahun 2024, atas support, arahan, dan bimbingan dari Bapak Bupati, Astungkara Kabupaten Karangasem mendapatkan Opini Kualitas Tertinggi, Kategori A berada pada Zona Hijau, dengan nilai 95,4,” ungkapnya.

wartawan
AGS

Penataan Pantai Bingin Mulai Ditender, Desain Kawasan Masih Digodok

balitribune.co.id I Mangupura - Setahun setelah 48 bangunan liar di Pantai Bingin dibongkar, Pemerintah Kabupaten Badung mulai memproses penataan kawasan tersebut. Meski tender sudah berjalan, hingga kini desain induk (master plan) dan gambar teknis penataan masih dalam tahap pembahasan.

Baca Selengkapnya icon click

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.