Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Andalkan Dana Cadangan, Pengelola Obyek Penglipuran Masih Mampu Bayar Tenaga Kebersihan

Bali Tribune / Suasana obyek wisata Desa Tradisional Penglipuran di Kelurahan Kubu Kecamatan Bangli.

balitribune.co.id | Bangli - Ditengah masa pandemi Covid-19 yang dibarengi dengan penutupan obyek wisata, pengelolaan obyek wisata Desa Tradisional Penglipuran yang mendapat julukan desa terbersih di dunia ini masih mampu membayar gaji petugas kebersihan. Untuk pembayaran gaji menggunakan dana cadangan. 

Pengelola obyek wisata Desa Tradisional Penglipuran, I Nengah Moneng mengatakan jika dana cadangan selalu dipersiapkan. Hal tersebut berkaca dari pengalaman sebelumnya ketika pariwisata mengalami keterpurakan. "Kami berkaca dari kasus yang terjadi sebelumnya yakni  kasus Bom Bali hingga bencana alam Gunung Agung. Begitu pula  dalam situasi pandemi Covid-19 ini, pengelola telah melakukan langkah antisipasi," ujarnya, Rabu (8/9). 

Kata mantan pendidik ini, dana cadangan yang disiapkan sebesar Rp 300 juta. Selain untuk bayar upah/gaji, dana tersebut juga dimanfaatkan untuk subsidi bagi warga yang merenovasi bangunan tradisional. 

Situasi pendemi, pariwisata tidak berjalan normal. Tentu hal tersebut berimbas pada pendapatan daerah serta pengelola obyek wisata. Khusus untuk di Penglipuran selama tidak ada kunjungan, tenaga yang bekerja hanya petugas kebersihan. Setidaknya ada 11 orang petugas kebersihan yang bertugas setiap harinya. "Untuk menjaga kebersihan, maka tenaga kebersihan saja yang bekerja. Sedangkan bidang lainya tidak bekerja,” sebutnya

Total ada 23 orang karyawan di obyek wisata Penglipuran. Karena tidak ada kunjungan tentu sampah non organik tidak banyak. Sehingga jam kerja tenaga kebersihan juga dikurangi. Dalam kondisi normal karyawan bekerja 8 jam, sedangkan dalam kondisi saat ini hanya 4 jam. Karena jam kerja dikurangi, maka nafkah dibayarkan setengahnya. "Kalau normal nilainya sekitar Rp 70 ribu," ungkap tokoh masyarakat Desa Penglipuran ini.

Lanjut Nengah Moneng, warga yang menjadi karyawan ini tidak 100 persen menggantungkan diri pada pariwisata. Mereka memilki kegiatan lainya seperti berternak, bertani. “Walaupun tidak bekerja, mereka masih mampu bertahan karena masih ada penghasilan lainya,” imbuhnya.

wartawan
SAM

Perbarindo Badung dan Bank BJB Kolaborasi Tingkatkan Kompetensi dan Digitalisasi BPR

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pengurus Kabupaten (DPK) Perbarindo Badung berkolaborasi dengan Bank BJB untuk memperkuat kompetensi sumber daya manusia sekaligus mempercepat transformasi digital industri Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

Baca Selengkapnya icon click

Wastra Hitakara Bergema di Bangli, Perkuat Eksistensi Kain Tradisional Bali

balitribune.co.id | Bangli - Upaya melestarikan kain tradisional Bali melalui industri mode terus ditingkatkan. Sebanyak 30 model memperagakan karya dari tujuh desainer muda Bali dalam ajang Dekranasda Bali Fashion Road Show “Wastra Hitakara” di Alun-Alun Kota Bangli, Kamis (10/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek Strategis Nasional PPN Pengambengan Gunakan Pinjaman Luar Negeri Rp1,2 T

balitribune.co.id | Negara - Proyek Pengembangan PPN Pengambengan kini telah bergulir. Pembiayaan Proyek Strategis Nasional (PPN) yang nilainya lebih dari Rp 1 triliun ini menggunakan pinjaman luar negeri. Pengerjaannya pun melibatkan perusahaan kontruksi asing.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Kampanyekan Keselamatan Berkendara di SMAN 1 Kuta

balitribune.co.id | Mangupura – Astra Motor Bali terus menggiatkan edukasi keselamatan berkendara kepada generasi muda melalui kegiatan edukasi Safety Riding di SMAN 1 Kuta. Kegiatan yang diikuti oleh sekitar 100 murid ini menjadi bagian dari upaya Astra Motor Bali dalam membangun kesadaran pelajar untuk lebih siap dan bijak saat berkendara di jalan raya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.