Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Andi Fairan Sarankan Alit Wiraputra Laporkan Orang yang Menjebaknya

Bali Tribune/Kuasa Hukum korban Agus Sujoko SH dan rekan memperlihatkan laporan pengaduan ke Polda Bali.

balitribune.co.id | Denpasar – Direktur Reserse dan Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Bali Kombes Pol Andi Fairan menyarankan agar tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang juga Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Bali, AA Alit Wira Putra bersedia melaporkan pihak yang disebut - sebutnya menjebak dirinya. Saran tersebut ditegaskan Andi Fairan sebagai tanggapan atas pernyataan Alit yang sempat dilontarkan saat digiring ke Rutan Mapolda Bali, Kamis (11/4) sore.

"Yang ada, faktanya yang bekerja sama antara korban dan tersangka. Faktanya demikian. Jadi, kalau Agung Alit merasa ditipu dan dikorbankan, laporkan siapa dia orangnya. Kami dengan tangan terbuka menerima laporan itu dan akan kami proses. Karena Kapolda Bali dan jajarannya menghindari pameo mengatakan, bahwa tajam ke bawah tumpul ke atas. Kapolda Bali dan jajaranya tajam ke atas terhadap pelaku-pelaku white colour crime, tajam ke bawah bagi premanisme dan pelaku-pelaku narkoba. Itu yang ingin kami sampaikan. Sekali lagi Kapolda Bali dan jajarannya tajam ke atas dan tajam ke bawah,” tegasnya.

Sebelumnya tersangka mengaku ditumbalkan oleh anak mantan Gubernur Bali Made Mangku Pastika yang bernama Made Sandos dalam hal pengurusan ijin prinsip dan rekomendari Gubernur senilai Rp 16 miliar. Hingga kemudian juga menyeret nama Made Jayantara dan Candra Wijaya yang status ketiganya masih sebagai saksi dalam kasus ini.

Tersangka ditahan untuk 20 hari mendatang di Rutan Mapolda Bali. Sebab, penyidik masih akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini. Meskipun Andi Fairan sendiri tampak belum berani menyatakan bakal adanya tersangka baru lagi atas nyanyian Alit tersebut. Saat ini, tersangka masih hanya Alit lantaran bukti-bukti yang didapatkan pihak kepolisian menunjukkan tersangka bertindak dan bertanggung jawab sendirian atas surat kesepakatan yang dibuatnya dengan korban dalam kesepakatan bisnis PT BSM. Selain itu, korban hanya menuntut kepada tersangka dalam laporan yang dibuatnya pada 20 April 2018 lalu. “Karena memang hanya di antara mereka yang membuat perjanjian. Untuk kedepannya, jika ada perkembangan kita lihat. Kami akan tetap kembangkan kasus ini,” ujarnya.

Apakah aliran dana yang diberikan korban kepada tersangka, ada digunakan untuk kepentingan yang lain juga masih di dalami. Lantaran dalam perjanjian dana operasional Rp30 miliar dalam kerjasama ini hanya untuk mendapatkan Persetujuan Prinsip dari Gubernur. Tapi baru Rp16 miliar digelontorkan, rekomendasi dari Gubernur itu tidak keluar. Sehingga korban menghentikan kerjasama dengan tersangka. Aliran dana Rp 16 miliar ini juga masih di dalami. Lantaran fakta yang didapati ternyata pengajuan untuk mendapatkan Ijin Prinsip dari Gubernur ini pun telah berporses.

“Ternyata berproses ada surat PT BSM ke Bappeda. Kemudian Bappeda melakukan kajian internal dan segala macam. Sampai PT BSM itu mendapat persetujuan rekomendasi dari Gubernur. Artinya, sudah mendapat keputusan politik dari DPR untuk menyetujui PT BSM untuk mendapatkan rekomendasi Gubernur sebanyak 400 hektar di kawasan pembangunan. Ketika akan menjadi Rekomendasi Gubernur itu tidak terjadi. Itu yang kami dapatkan,” terangnya.

Terkait pengakuan Alit, bahwa dana tersebut mengalir kepada tiga tersangka, penyidik masih mendalaminya. Pihaknya pun antisipasi jangan sampai dana tersebut rupanya hanya mengalir ke kantong Alit. Sementara Alit mengaku aliran dana Rp16 miliar dengan mengatasnamakan orang-orang itu (dalam hal ini Sandos, Jayantara dan Candra). Ataukah justru nantinya fakta baru yang akan ditemui memang ada yang bergeser untuk proses mendapatkan perijinan tersebut. “Jika ada ditemukan akan kami tindak lanjuti,” katanya.

Andi Fairan mengakui belum melakukan kroscek, apakah dana yang mengalir dari pihak tersangka juga mengalir ke orang lain dalam proses pembuatan surat.  Karena dalam surat perjanjiannya hanya tersangka yang menyanggupi membuat ijin. Misalnya membuat kerjasama dengan Pelindo, tersangkalah yang menyanggupi. Perijinan AMDAL pun Alit yang menyanggupi serta ijin-ijin lainnya.

“Ijin-ijin semua dia yang menyanggupi. Masalahnya apakah dia punya tim-tim yang lain. Kami masih melakukan pendalaman terkait itu. Kalau misalnya nanti dana yang mengalir itu untuk mendapatkan ijin, kemungkinan akan ada tersangka lain. Artinya dana yang digelontorkan itu tidak bisa mendapatkan ijin. Berarti kan disitu ada penggelapan. Sementara ini cukup dia karena dia yang bertanggung jawab atas diri sendiri. Mungkin minggu depan berkas sudah tahap satu ke kejaksaan,” tandasnya.

Sementara kuasa hukum korban, Agus Sujoko, SH yang dihubungi Bali Tribune via telepon genggamnya menjelaskan, pihaknya hanya melaporkan Alit Wira Putra kepada pihak kepolisian dengan tuduhan penipuan dan penggelapan. Sebab, terjadi kesepakatan antara kliennya hanya dengan tersangka. "Dan tersangkalah yang terima uangnya. Kami tidak ada urusan dengan pihak yang lain. Kalau polisi kembangkan kepada pihak lain, itu silahkan," ujarnya.

Meski demikian, namun Agus Sujoko mengakui bahwa saat ia melayangkan somasi untuk meminta tersangka mengembalikan uang kliennya, Alit Wira Putra menyebut nama Sandos. Bahkan, Agus Sujoko juga mengaku sempat berkomunikasi dengan Sandos dan mantan Gubernur Bali Made Mangku Pastika itu mengakui ada menerima uang dari Alit Wira Putra.

"Waktu saya minta kembalikan uang klien kami, Alit banyak sekali alasan dan menyebut bahwa uangnya ada di Sandos. Dan saya juga sempat berkomunikasi dengan Sandos dan dia mengaku ada terima uangnya tapi Sandos bilang dia sudah bekerja. Tapi saya tidak tau jumlah uang yang diterima Sandos. Dan sekali lagi saya katakan, bahwa kami tidak ada urusan dengan pihak yang lain, kami hanya berurusan dengan Alit Wira Putra ini saja," tegasnya. 

wartawan
Ray
Category

Rapat Forkopimda Jadi Momentum Sertijab Dandim 1623/Karangasem, Bupati Gus Par Dorong Sinergi TNI dan Pemda

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata menegaskan pentingnya memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, TNI, Polri, dan seluruh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam menjaga stabilitas keamanan serta mendukung pembangunan daerah.

Baca Selengkapnya icon click

Montir Nyentrik, Nyoman "Mongoh" Ariawan Terima Reward dari Kapolres Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Kapolres Gianyar, AKBP Chandra C. Kesuma, S.I.K., M.H., kembali menunjukkan komitmennya dalam mengapresiasi dedikasi, baik bagi personel kepolisian maupun warga masyarakat yang berkontribusi nyata terhadap institusi Polri. Bertempat di Lapangan Apel Tri Brata Polres Gianyar, Senin (27/7/2026), penghargaan diberikan dalam sebuah upacara resmi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua Golkar Gianyar I Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia

balitribune.co.id | Gianyar - Kabar duka menyelimuti DPRD Kabupaten Gianyar. Salah satu anggota dewan yang juga menjabat sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Gianyar, I Wayan Gede Sudarta, meninggal dunia pada Minggu (26/7/2026) malam. Politisi asal Ubud ini mengembuskan napas terakhir saat menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Penang, Malaysia, di usia 54 tahun.

Baca Selengkapnya icon click

Tidur Pulas Berubah Petaka, Banjir Terjang Subagan Saat Warga Terlelap

balitribune.co.id | Amlapura - Hujan deras yang mengguyur wilayah Karangasem sejak Minggu malam hingga Senin (27/7/2026) dini hari memicu banjir di sejumlah titik. Salah satu lokasi terparah berada di Desa Subagan, Kelurahan Subagan, Kecamatan Karangasem, di mana terjangan air bah menghanyutkan sepeda motor, ternak, hingga merendam permukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Literasi Keuangan bagi 2.000 Pelajar di Gianyar, Maybank Indonesia Perluas Dampak Maybank Marathon 2026

balitribune.co.id | Gianyar - Literasi keuangan menjadi bekal penting bagi generasi muda untuk membangun ketahanan finansial dan menghadapi masa depan yang semakin dinamis. Namun, Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan 2025 menunjukkan tingkat literasi keuangan pelajar Indonesia baru mencapai 61,76%, masih di bawah rata-rata nasional sebesar 66,46%. Kondisi ini menunjukkan pentingnya memperkuat pendidikan literasi keuangan sejak usia dini.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkatkan Standar Layanan, AHM Gelar Uji Kemampuan Teknisi AHASS se-Indonesia

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) sukses menyelenggarakan Astra Honda Motor Technical Skill Contest (AHM-TSC) 2026. Ajang tahunan ini menjadi wujud nyata komitmen perusahaan dalam menjaga serta meningkatkan kualitas layanan purna jual di seluruh jaringan Astra Honda Authorized Service Station (AHASS) di Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.