Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Andi Fairan Sarankan Alit Wiraputra Laporkan Orang yang Menjebaknya

Bali Tribune/Kuasa Hukum korban Agus Sujoko SH dan rekan memperlihatkan laporan pengaduan ke Polda Bali.

balitribune.co.id | Denpasar – Direktur Reserse dan Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Bali Kombes Pol Andi Fairan menyarankan agar tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang juga Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Bali, AA Alit Wira Putra bersedia melaporkan pihak yang disebut - sebutnya menjebak dirinya. Saran tersebut ditegaskan Andi Fairan sebagai tanggapan atas pernyataan Alit yang sempat dilontarkan saat digiring ke Rutan Mapolda Bali, Kamis (11/4) sore.

"Yang ada, faktanya yang bekerja sama antara korban dan tersangka. Faktanya demikian. Jadi, kalau Agung Alit merasa ditipu dan dikorbankan, laporkan siapa dia orangnya. Kami dengan tangan terbuka menerima laporan itu dan akan kami proses. Karena Kapolda Bali dan jajarannya menghindari pameo mengatakan, bahwa tajam ke bawah tumpul ke atas. Kapolda Bali dan jajaranya tajam ke atas terhadap pelaku-pelaku white colour crime, tajam ke bawah bagi premanisme dan pelaku-pelaku narkoba. Itu yang ingin kami sampaikan. Sekali lagi Kapolda Bali dan jajarannya tajam ke atas dan tajam ke bawah,” tegasnya.

Sebelumnya tersangka mengaku ditumbalkan oleh anak mantan Gubernur Bali Made Mangku Pastika yang bernama Made Sandos dalam hal pengurusan ijin prinsip dan rekomendari Gubernur senilai Rp 16 miliar. Hingga kemudian juga menyeret nama Made Jayantara dan Candra Wijaya yang status ketiganya masih sebagai saksi dalam kasus ini.

Tersangka ditahan untuk 20 hari mendatang di Rutan Mapolda Bali. Sebab, penyidik masih akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini. Meskipun Andi Fairan sendiri tampak belum berani menyatakan bakal adanya tersangka baru lagi atas nyanyian Alit tersebut. Saat ini, tersangka masih hanya Alit lantaran bukti-bukti yang didapatkan pihak kepolisian menunjukkan tersangka bertindak dan bertanggung jawab sendirian atas surat kesepakatan yang dibuatnya dengan korban dalam kesepakatan bisnis PT BSM. Selain itu, korban hanya menuntut kepada tersangka dalam laporan yang dibuatnya pada 20 April 2018 lalu. “Karena memang hanya di antara mereka yang membuat perjanjian. Untuk kedepannya, jika ada perkembangan kita lihat. Kami akan tetap kembangkan kasus ini,” ujarnya.

Apakah aliran dana yang diberikan korban kepada tersangka, ada digunakan untuk kepentingan yang lain juga masih di dalami. Lantaran dalam perjanjian dana operasional Rp30 miliar dalam kerjasama ini hanya untuk mendapatkan Persetujuan Prinsip dari Gubernur. Tapi baru Rp16 miliar digelontorkan, rekomendasi dari Gubernur itu tidak keluar. Sehingga korban menghentikan kerjasama dengan tersangka. Aliran dana Rp 16 miliar ini juga masih di dalami. Lantaran fakta yang didapati ternyata pengajuan untuk mendapatkan Ijin Prinsip dari Gubernur ini pun telah berporses.

“Ternyata berproses ada surat PT BSM ke Bappeda. Kemudian Bappeda melakukan kajian internal dan segala macam. Sampai PT BSM itu mendapat persetujuan rekomendasi dari Gubernur. Artinya, sudah mendapat keputusan politik dari DPR untuk menyetujui PT BSM untuk mendapatkan rekomendasi Gubernur sebanyak 400 hektar di kawasan pembangunan. Ketika akan menjadi Rekomendasi Gubernur itu tidak terjadi. Itu yang kami dapatkan,” terangnya.

Terkait pengakuan Alit, bahwa dana tersebut mengalir kepada tiga tersangka, penyidik masih mendalaminya. Pihaknya pun antisipasi jangan sampai dana tersebut rupanya hanya mengalir ke kantong Alit. Sementara Alit mengaku aliran dana Rp16 miliar dengan mengatasnamakan orang-orang itu (dalam hal ini Sandos, Jayantara dan Candra). Ataukah justru nantinya fakta baru yang akan ditemui memang ada yang bergeser untuk proses mendapatkan perijinan tersebut. “Jika ada ditemukan akan kami tindak lanjuti,” katanya.

Andi Fairan mengakui belum melakukan kroscek, apakah dana yang mengalir dari pihak tersangka juga mengalir ke orang lain dalam proses pembuatan surat.  Karena dalam surat perjanjiannya hanya tersangka yang menyanggupi membuat ijin. Misalnya membuat kerjasama dengan Pelindo, tersangkalah yang menyanggupi. Perijinan AMDAL pun Alit yang menyanggupi serta ijin-ijin lainnya.

“Ijin-ijin semua dia yang menyanggupi. Masalahnya apakah dia punya tim-tim yang lain. Kami masih melakukan pendalaman terkait itu. Kalau misalnya nanti dana yang mengalir itu untuk mendapatkan ijin, kemungkinan akan ada tersangka lain. Artinya dana yang digelontorkan itu tidak bisa mendapatkan ijin. Berarti kan disitu ada penggelapan. Sementara ini cukup dia karena dia yang bertanggung jawab atas diri sendiri. Mungkin minggu depan berkas sudah tahap satu ke kejaksaan,” tandasnya.

Sementara kuasa hukum korban, Agus Sujoko, SH yang dihubungi Bali Tribune via telepon genggamnya menjelaskan, pihaknya hanya melaporkan Alit Wira Putra kepada pihak kepolisian dengan tuduhan penipuan dan penggelapan. Sebab, terjadi kesepakatan antara kliennya hanya dengan tersangka. "Dan tersangkalah yang terima uangnya. Kami tidak ada urusan dengan pihak yang lain. Kalau polisi kembangkan kepada pihak lain, itu silahkan," ujarnya.

Meski demikian, namun Agus Sujoko mengakui bahwa saat ia melayangkan somasi untuk meminta tersangka mengembalikan uang kliennya, Alit Wira Putra menyebut nama Sandos. Bahkan, Agus Sujoko juga mengaku sempat berkomunikasi dengan Sandos dan mantan Gubernur Bali Made Mangku Pastika itu mengakui ada menerima uang dari Alit Wira Putra.

"Waktu saya minta kembalikan uang klien kami, Alit banyak sekali alasan dan menyebut bahwa uangnya ada di Sandos. Dan saya juga sempat berkomunikasi dengan Sandos dan dia mengaku ada terima uangnya tapi Sandos bilang dia sudah bekerja. Tapi saya tidak tau jumlah uang yang diterima Sandos. Dan sekali lagi saya katakan, bahwa kami tidak ada urusan dengan pihak yang lain, kami hanya berurusan dengan Alit Wira Putra ini saja," tegasnya. 

wartawan
Ray
Category

Menyemai Asa Digital dari Ruang Kelas Selemadeg: Kisah Ni Wayan Sri Yasmini Menembus Anugerah Bali Swacitta Nugraha 2026

balitribune.co.id | Tabanan - Suasana anggun menyelimuti Gedung Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali pada Jumat (14/8/2026) pagi. Di tengah deretan penerima penghargaan peringatan Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali yang berbusana adat teratur, Ni Wayan Sri Yasmini, S.Pd., M.Pd. melangkah mantap menuju panggung penghormatan.

Baca Selengkapnya icon click

Sentuhan Lokal Pemantik Asa, Inovasi ‘Abu Teko’ Selamatkan Seni Terracotta Pejaten

balitribune.co.id | Tabanan - Di tengah kepulan asap pembakaran genteng dan aroma tanah liat yang khas di Desa Pejaten, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, sebuah tantangan besar sempat membayangi para perajin lokal. Pejaten, yang sejak lama melegenda dengan produk genteng dan batu bata berkualitas bermerek "Pejaten", harus berhadapan dengan makin langkanya bahan baku tanah liat premium.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kopi Robusta Petik Merah Pupuan Antar I Nyoman Mika Raih Swacitta Nugraha 2026

balitribune.co.id } Tabanan - Di tengah dinginnya udara pegunungan Desa Pajahan, Kecamatan Pupuan, aroma harum kopi yang sedang diproses membuai siapapun yang melintas. Dari hamparan kebun hijau di sudut Kabupaten Tabanan inilah lahir sebuah gagasan besar yang menggerakkan perekonomian desa dan memberdayakan generasi muda.

Baca Selengkapnya icon click

Cinta Indonesia, Ribuan Bikers Honda PCX Konvoi Simpatik Rayakan HUT RI ke-81

balitribune.co.id | Jakarta – Sebanyak 1.960 pecinta sepeda motor Honda PCX dari 28 Main Dealer sepeda motor Honda di Indonesia mengadakan konvoi simpatik sambut hari kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-81. Mereka mengekspresikan kecintaannya terhadap Tanah Air melalui rangkaian aktivitas yang memadukan pengalaman berkendara, semangat kebangsaan, kepedulian sosial, dan kekompakan komunitas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HUT ke-81 Kemerdekaan RI, PT Pegadaian (Persero) Kanwil VII Bali Nusra Gelar Aksi Donor Darah

balitribune.co.id | Semarapura - Menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI), PT Pegadaian (Persero) Kanwil VII Bali Nusra menggelar kegiatan sosial berupa Aksi Donor Darah yang dirangkaikan dengan Pemeriksaan Kesehatan Gratis bagi masyarakat. Kegiatan tersebut berlangsung pada Rabu (12/8/2026) bertempat di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sedana Arta Pimpin Apel Penurunan Bendera HUT ke-81 RI di Alun-Alun Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta bertindak sebagai Inspektur Upacara pada Apel Penurunan Bendera dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Alun-Alun Bangli, Minggu (17/8/2026) sore.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.