Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Anev Ops Cipta Kondisi Pengamanan Pilkada 2018

paslon
ANEV - Wakapolres Klungkung Kompol Ketut Widiada pimpin anev jelang Pilkada.

BALI TRIBUNE - Polres Klungkung Melaksanakan Operasi Cipta Kondisi Tahap II, operasi berlangsung selama 21 hari, dari tanggal 23 Januari s/d 11 Pebruari 2018, dalam rangka Pilkada Gubernur – Wakil Gubernur Bali dan Bupati – Wakil Bupati Klungkung. 

Waka Polres Kompol Ketut Widiada, SiK selaku Waka Ops Res didampingi Kabag Ops Kompol Nyoman Suarsika  selaku Ka Rendal Ops memimpin pelaksanaan analisa dan evaluasi (Anev) jalannya operasi ini, yang diikuti Kasatgas Lidik, Kasat Gas Cekal, Kasat Gas Gakkum dan Padal Kediaman masing-masing paslon, bersama dengan Anggotanya, serta Ka Set Ops. Ka Posko, Ka Anev dan Ka Data, bertempat di Rupatama Polres Klungkung, Rabu (24/1). 

Waka Polres Kompol I Ketut Widiada, SiK. mengatakan, kegiat anev ini sangat penting dilakukan  guna mengetahui  kegiatan yang sudah dilaksanakan serta untuk merencanakan kegiatan yang akan dilaksanakan masing-masing Sat Gas dalam Operasi ini, sehingga apa yang menjadi target dalam pelaksanaan operasi bisa tercapai, yaitu guna menciptakan situasi kamtibmas di wilayah Klungkung tetap kondusif selama pelaksanaan Pilkada 2018, yaitu Pemilihan Gubernur – Wakil Gubernur Bali dan Bupati – Wakil Bupati Klungkung.

Waka Polres juga memerintahkan Padal Perkantoran dan Padal Paslon  dalam operasi Cipkon ini, selalu mengontrol personelnya yang bertugas di masing-masing kediaman Paslon dan KPUD Klungkung, bersama Provos mengecek keberadaan anggota.

Kabag Ops Kompol. Nyoman Suarsika selaku Karendal dalam operasi ini, secara berulang kali menegaskan, terutama bagi Personil yang terseprint dalam tahap operasi Cipta Kondisi tahap II ini, terutama yang bertugas dirumah Masing-masing Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kluingkung serta di KPUD agar melakasanakan tugas sesauai dengan sprint yang ada, tidak dibenarkan adanya Anggota yang lepas tugas,  karena dibayar pul. Kalau nantinya ditemukan adanya penyimpangan dalam pelaksanaan tugas, resikonya sangat besar yaitu akan disuruh mengembalikan dana yang sudah diterima.

Kabag Ops juga meminta kepada seluruh personel yang bertugas di  rumah kediaman Paslon Bupati dan Wakil Bupati Klungkung serta KPUD agar selalu mengirimkan fotonya ke Posko Ops Mantap Praja 2018, foto penjagaan dan foto-foto lainnya yang berkaitan dengan pengamanan kegiatan masing-masing paslon, tetapi dengan jumlah personel lengkap baik yang berpakaian dinas maupun preman. 

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Bangun di Atas Aset Pemprov, Magnum Resort Tersandung Masalah Perizinan

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi I DPRD Bali melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke proyek pembangunan Magnum Resort di kawasan Berawa, Senin (25/8). Hasilnya mengejutkan, hampir semua izin wajib, mulai dari Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) hingga izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), belum dikantongi pihak pengelola.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pekan Iklim Bali 2025 Sejalan dengan Komitmen Emisi Nol Bersih 2045

balitribune.co.id | Denpasar - Peran kepemimpinan daerah yang kuat sangatlah penting bagi upaya memperkuat komitmen aksi iklim untuk mencapai target penurunan emisi nasional dan global, demikian topik utama yang mengemuka dalam sesi pembukaan Pekan Iklim Bali 2025: Titik Temu Ambisi dan Aksi Iklim di Denpasar, Senin (25/8).

Baca Selengkapnya icon click

Aisyiyah Bali dan Bali Daulat Pangan

balitribune.co.id | Sambutan Ketua Pimpinan Wilayah Aisyiyah Bali, Ir. Sari Prasetya Angkasa, dalam acara Milad ke-108 Aisyiyah di Badung baru-baru ini sangat menarik untuk dicermati terutama konsepsinya tentang kemandirian pangan dan kontribusinya bagi pemajuan sosial dan moral di Bali yang disebutnya sebagai bentuk syahadah sosial Aisyiyah Bali terhadap realitas sosial yang kompleks di Bali atau meminjam kata-kata Peter L.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pernyataan Dinilai Tidak Sesuai Fakta Hukum, Seorang Pejabat di Jembrana Disomasi

balitribune.co.id | Negara - Setelah sebelumnya pihak kuasa hukum korban telah mengeluarkan pernyataan membantah sejumlah hal dalam eksepsi terdakwa, kini kasus dugaan tindak pidana penyerangan kehormatan atau nama baik melalui informasi elektronik yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) yang masih tahap persidangan pun terus bergulir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.