Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Anggaran 2022 Masih Berproses, Pedapatan Daerah Ditarget Rp 1 Triliun Lebih

Bali Tribune/ PEMBAHASAN - APBD Kabupaten Jembrana kini masih dalam pembahasan oleh eksekutif dan legislatif.



balitribune.co.id | Negara - Anggaran tahun 2022 di Kabupaten Jembrana kini masih proses pembahasan. Pihak eksekutif bersama pihak legislatif tengah menggodok Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)  Jembrana untuk satu tahun mendatang. Dalam situasi pandemic Pendapatan Daerah Jembrana ditarget Rp 1 Triliun lebih.

Rapat Paripurna VI masa persidangan I Tahun sidang 2021/2022 di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Jembrana, Selasa (23/11/2021), kembali mengagendakan Penjelasan Bupati Jembrana terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Salah satu yang menjadi Ranperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2022. Bupati Jembrana I Nengah Tamba menegaskan, tahun depan Pendapatan Daerah ditargetkan sebesar Rp 1.060.099.685.268.

Menyampaikan terkait komponen belanja pada tahun 2022 yakni, sebesar Rp1.098.158.233.812. Komponen belanja ini terdiri dari belanja operasional sebesar Rp838.891.008.494, belanja modal sebesar Rp135.151.369.668, belanja tak terduga sebesar Rp6.280562.505 serta belanja transfer sebesar Rp117.835.293.145. Sementara pembiayaan, sebesar Rp38.058.548.544. Pembiayaan sebesar itu berasal dari penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA).

“Sedangkan Penerimaan Kembali Pemberian Pinjaman Daerah sebesar Rp5.400.000.000,00 serta Pengeluaran Pembiayaan pada tahun anggaran 2022 direncanakan untuk pemberian Pinjaman Daerah sebesar Rp5.400.000.000," tegasnya. Selain RAPBD 2021 untuk mendongkrak pendapatan daerah tersebut, eksekutif bersama legislative juga kini tengah membahas Ranperda tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung. Ranperda ini merupakan usulan pihak eksekutif.

Pengajuan Ranperda ini merupakan tindak lanjut atas ditetapkannya Undang-undang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah nomor 16 tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 28 tahun 2002 tentang Bangunan Gedung khususnya mengenai Retribusi Izin Mendirikan Bangunan yang sudah tidak sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan hukum saat ini. Menurut Tamba Perda ini akan memberikan kepastian dan ketertiban hukum dalam penyelenggaraan bangunan gedung.

Berdasarkan regulasi dari pemerintah pusat, daerah diberikan waktu enam untuk penetapan Perda ini. “Pemerintah kabupaten/kota harus menyediakan persetujuan bangunan gedung dalam jangka waktu paling lambat enam bulan sejak peraturan pemerintah ini berlaku. Perda ini nantinya akan menjadi landasan yuridis yang kuat dalam menjaga potensi pendapatan melalui retribusi daerah serta menjaga kesinambungan penyediaan layanan persetujuan Bangunan Gedung,” tandas Bupati Tamba.

wartawan
PAM
Category

Delegasi Polwan Dunia Tanam Mangrove di Bali, Presiden IAWP: Kami Juga Penjaga Alam

balitribune.co.id | Denpasar - Polisi wanita (Polwan) memiliki peran lebih luas dalam memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat dan lingkungan. Hal tersebut ditegaskan Presiden International Association of Women Police (IAWP), Julia Jaeger, saat memimpin aksi penanaman mangrove di Mangrove Arboretum Park, Pedungan, Denpasar, Selasa (22/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DFSK E5 Plus Usung Double Glass Window, Kabin Lebih Senyap dan Nyaman

balitribune.co.id | Denpasar – DFSK memberi perhatian khusus pada aspek kenyamanan kabin SUV terbarunya, DFSK E5 Plus. Mengusung konsep “Electric for Daily, Hybrid for Journey”, kendaraan ini tidak hanya menawarkan teknologi elektrifikasi, tetapi juga menghadirkan suasana kabin yang lebih tenang lewat teknologi Double Glass Window.

Baca Selengkapnya icon click

Wujudkan Masyarakat Sehat dan Bahagia, Badung Gelar Gebyar GENTA 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta resmi membuka Gebyar Gerakan Terpadu Nak Badung Sehat (GENTA) Tahun 2026 di Wantilan Pura Dalem Kahyangan, Banjar Tegal Jaya, Desa Dalung, Selasa (22/9/2026). Langkah ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk mendekatkan akses layanan sekaligus mengedukasi warga terkait program strategis kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rutan Bangli Disidak, Blok Hunian Digeledah

balitribune.co.id | Bangli - Pengawasan terhadap potensi gangguan keamanan dan peredaran narkoba di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bangli diperketat. Buktinya Rutan Bangli menggelar operasi gabungan dengan melibatkan Polres Bangli, BNNK Gianyar, Kodim 1626/Bangli dan Tim Patnal Kanwil Ditjenpas Bali, Selasa (22/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Polsek Dawan Ungkap Pencurian Aki Truk Lintas Kabupaten

balitribune.co.id | Semarapura - Unit Reskrim Polsek Dawan, Polres Klungkung, mengungkap kasus pencurian aki kendaraan truk yang terjadi di sejumlah lokasi di Bali. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang terduga pelaku berinisial DMFA (17) serta 30 buah aki sebagai barang bukti. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.