Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Anggaran 2022 Masih Berproses, Pedapatan Daerah Ditarget Rp 1 Triliun Lebih

Bali Tribune/ PEMBAHASAN - APBD Kabupaten Jembrana kini masih dalam pembahasan oleh eksekutif dan legislatif.



balitribune.co.id | Negara - Anggaran tahun 2022 di Kabupaten Jembrana kini masih proses pembahasan. Pihak eksekutif bersama pihak legislatif tengah menggodok Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)  Jembrana untuk satu tahun mendatang. Dalam situasi pandemic Pendapatan Daerah Jembrana ditarget Rp 1 Triliun lebih.

Rapat Paripurna VI masa persidangan I Tahun sidang 2021/2022 di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Jembrana, Selasa (23/11/2021), kembali mengagendakan Penjelasan Bupati Jembrana terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Salah satu yang menjadi Ranperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2022. Bupati Jembrana I Nengah Tamba menegaskan, tahun depan Pendapatan Daerah ditargetkan sebesar Rp 1.060.099.685.268.

Menyampaikan terkait komponen belanja pada tahun 2022 yakni, sebesar Rp1.098.158.233.812. Komponen belanja ini terdiri dari belanja operasional sebesar Rp838.891.008.494, belanja modal sebesar Rp135.151.369.668, belanja tak terduga sebesar Rp6.280562.505 serta belanja transfer sebesar Rp117.835.293.145. Sementara pembiayaan, sebesar Rp38.058.548.544. Pembiayaan sebesar itu berasal dari penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA).

“Sedangkan Penerimaan Kembali Pemberian Pinjaman Daerah sebesar Rp5.400.000.000,00 serta Pengeluaran Pembiayaan pada tahun anggaran 2022 direncanakan untuk pemberian Pinjaman Daerah sebesar Rp5.400.000.000," tegasnya. Selain RAPBD 2021 untuk mendongkrak pendapatan daerah tersebut, eksekutif bersama legislative juga kini tengah membahas Ranperda tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung. Ranperda ini merupakan usulan pihak eksekutif.

Pengajuan Ranperda ini merupakan tindak lanjut atas ditetapkannya Undang-undang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah nomor 16 tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 28 tahun 2002 tentang Bangunan Gedung khususnya mengenai Retribusi Izin Mendirikan Bangunan yang sudah tidak sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan hukum saat ini. Menurut Tamba Perda ini akan memberikan kepastian dan ketertiban hukum dalam penyelenggaraan bangunan gedung.

Berdasarkan regulasi dari pemerintah pusat, daerah diberikan waktu enam untuk penetapan Perda ini. “Pemerintah kabupaten/kota harus menyediakan persetujuan bangunan gedung dalam jangka waktu paling lambat enam bulan sejak peraturan pemerintah ini berlaku. Perda ini nantinya akan menjadi landasan yuridis yang kuat dalam menjaga potensi pendapatan melalui retribusi daerah serta menjaga kesinambungan penyediaan layanan persetujuan Bangunan Gedung,” tandas Bupati Tamba.

wartawan
PAM
Category

Koster: Bali Masuk Era Digital, Turyapada Tower Tuntaskan Masalah Blank Spot

balitribune.co.id | Singaraja – Gubernur Bali Wayan Koster meresmikan operasional penuh Turyapada Tower KBS 6.0 Kerthi Bali di Desa Pegayaman, Buleleng, Sabtu (27/12). Peresmian itu menandai berakhirnya ketergantungan masyarakat terhadap parabola di sebagian besar wilayah Bali. Peresmian ditandai dengan bergabungnya Metro TV sebagai pemegang Multiplexing (MUX) terakhir yang mengudara dari Turyapada Tower.

Baca Selengkapnya icon click

Eksplorasi Gaya Klasik Modern, New Honda Stylo Y2K Ultra Retro Hadir di Bali

balitribune.co.id | Denpasar – Menutup tahun 2025, Astra Motor Bali menghadirkan pilihan terbaru bagi pecinta sepeda motor bergaya klasik modern melalui peluncuran New Variant Modifikasi Stylo Y2K Edisi Ultra Retro. Edisi ini hadir sebagai jawaban atas tren retro yang kembali digemari, khususnya di kalangan konsumen yang ingin tampil unik dan berkarakter.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HS Donasikan Keuntungan Konser Slank Bali untuk Sumatra

balitribune.co.id | Denpasar - Konser Slank bertajuk “Hey 42th Slank, HS Berani Kita Beda Peduli Sumatra” digelar di Pantai Mertasari, Sanur, Denpasar, Sabtu (27/12/2025). Seluruh keuntungan dari konser ini akan disumbangkan untuk korban bencana banjir dan tanah longsor di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Baca Selengkapnya icon click

Pemerintah Kabupaten Tabanan Mengucapkan Selamat Hari Raya Natal 2025 dan Sambut Tahun Baru 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Dalam rangka menyambut Hari Raya Natal Tahun 2025 dan Tahun Baru 2026, Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya.,S.E.,M.M bersama Jajaran Forkopimda Kabupaten Tabanan beserta jajaran Pemerintah Kabupaten Tabanan menyampaikan ucapan selamat merayakan hari suci Natal kepada umat Kristiani serta menyambut Tahun Baru kepada seluruh masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pesan Natal GPIB Maranatha Denpasar: Membalas Kebencian dengan Kasih Allah

balitribune.co.id | Denpasar - Ibadah Natal 25 Desember 2025 di GPIB Jemaat Maranatha Denpasar berlangsung khidmat, tertib, dan penuh sukacita. Ribuan jemaat memadati seluruh rangkaian ibadah Natal dengan semangat kebersamaan, meski seluruh kursi sebanyak kurang lebih 1.800 tempat duduk terisi penuh pada setiap sesi ibadah malam maupun siang hari.

Baca Selengkapnya icon click

Tahun Baru, Motor Baru! Nikmati Kejutan Promo Desember Istimewa dari Honda

balitribune.co.id | Denpasar – Menutup tahun 2025 dengan penuh suka cita, Honda menghadirkan program promo spesial akhir tahun bertajuk “Desember Istimewa”. Program ini berlangsung melalui Virtual Exhibition pada 5–31 Desember 2025, memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memiliki sepeda motor Honda dengan berbagai keuntungan menarik dan harga yang semakin hemat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.