Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Anggaran 79 M, Revitalisasi Pasar Ubud Mulai Digarap

Bali Tribune / Suasana pintu keluar masuk proyek revitalisasi pasar Ubud,
 
balitribune.co.id | GianyarSetelah bertahun-tahun dinanti pasca kebakaran hebat, revitalisasi pasar Ubud akhirnya digarap.  Pasar yang terletak di Catus Pata kota pariwisata Ubud tersebut akan bangun ulang dengan anggaran Rp 79 Miliyar.

Pantauan di lapangan, Minggu (19/6), sejumlah pekerjaan sudah mulai dilakukan. Tidak lagi terlihat puing material. Papan pebatas proyek juga sudah terpasang. Sejumlah alat berat berada dilokasi melakukan pekerjaan pengerukan tanah. Truk pengangkut tanah dari lokasi sudah berlalu lalang.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Gianyar, Luh Gede Eka Suary, membenarkan proyek revitalisasi pasar Ubud sudah mulai digarap. Sesuai papan proyek dijelaskan nilai anggaran pembangunan ulang pasar tersebut sebesar Rp 78.688.100.987,68. Kontraktor yang memenangkan tander adalah Citra Prasasti-Trikencana,Kso. Kosultan perencana PT.Mitra Trisakti. Konsultan MK Kso Cipta Mitra Reka.

Sesuai surat perintah mulai kerja (SPMK), pekerjaan dimulai sejak tanggal 19 Mei 2022 lalu. Lama pekerjaan 225 hari kelender. "Iya sudah mulai," ujar Eka Suary.

Sebelumnya pasar Ubud mengalami kebakaran hebat tahun 2016 silam. Menghanguskan satu blok. Sementara kondisi blok lainya kondisinya juga cukup memprihatinkan.

Nantinya pasar itu akan menampung 986 pedagang yang terdiri dari 12 toko bahan pokok, 146 toko seni, 71 los basah, 336 los bahan pokok, dan 42 los seni. Sehingga total ada 828 los ditambah 158 toko.

Ada dua bangunan yang akan direvitalisasi yakni bagian barat dan timur. Untuk pasar timur terdiri dari basemen dengan luas 1,86 m2, lantai 1 seluas 2,317 m2, lantai 2 seluas 1,500 m2 dengan luas total pasar timur 3,313 m2 dan luas lantai pasar timur 3,767 m2. Kemudian luas lantai pasar barat 5,729 m2. 

wartawan
ATA
Category

Akui Dipanggil Kejari Klungkung Soal Dana Hibah, Sekda Badung: Klarifikasi

balitribune.co.id | Mangupura - Sekretaris Daerah (Sekda) Badung Ida Bagus Surya Suamba membenarnya dirinya dipanggil oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung berkenaan dengan bantuan dana hibah.

Pemanggilan dari korp Adhiyaksa di Gumi Serombotan tersebut menurut dia hanya untuk dimintai klarifikasi atas bantuan hibah Pemkab Badung ke Kabupaten Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Sampaikan Pandangan Terhadap Raperda APBD 2026 dan Penyertaan Modal PKB

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Bali terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026, dan Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan D

Baca Selengkapnya icon click

IGDX Conference 2025 Ajang Memperlihatkan Kreativitas Indonesia Mampu Bersaing di Panggung Internasional

balitribune.co.id | Mangupura - Menteri Komunikasi dan Digital RI, Meutya Hafid, menegaskan peran strategis Indonesia memiliki lebih dari 154 juta gamer dan 2.100 developer aktif. Dengan kontribusi hingga Rp71 triliun per tahun terhadap PDB, industri gim adalah energi baru ekonomi digital bangsa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung dan Gubernur Bali Panggil Pihak GWK Pastikan Akses Jalan Warga Tetap Dapat Digunakan

balitribune.co.id | Mangupura - Menindaklanjuti aspirasi masyarakat Desa Ungasan terkait penutupan akses jalan di kawasan Garuda Wisnu Kencana (GWK), Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Gubernur Bali Wayan Koster secara langsung memanggil pihak manajemen GWK untuk melakukan dialog dan mencari penyelesaian yang konstruktif. Pertemuan tersebut berlangsung di rumah jabatan Gubernur Bali di Denpasar, Selasa (14/10).

Baca Selengkapnya icon click

Ketut Sumedana, Kiprah, dan Warisan Intelektualnya di Bali

balitribune.co.id | Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ketut Sumedana (Pak Ketut), segera mengakhiri masa tugasnya di Bali, beliau akan mendapatkan tugas baru sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, pos baru untuk Pak Ketut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 854 Tahun 2025 Tanggal 13 Oktober 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI, dan diumumkan oleh Kepala Pusat Pen

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.