Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Anggaran BBM Damkar Sangat Minim

Bali Tribune/ Kasat Pol PP dan Damkar Bangli Dewa Agung Surya Darma



balitribune.co.id | Bangli  - Anggaran untuk bahan bakar minyak (BBM) untuk armada damkar minus. Padahal selain layani bila terjadi musibah kebakaran,armada damkar acap kali turun jika terjadi bencana dan memenuhi permintaan masyarakat.

 Kepala Pol PP dan Damkar Bangli Dewa Agung Surya Darma mengatakan, anggaran BBM bagi armada damkar Rp 7 juta per tahun. Besaran anggran yang di plot berkaca dari musibah kebakaran yang terjadi tahun sebelumnya yakni 19 kebakaran per tahun. Mobilitas armada damkar selain turun ketika terjadi musibah kebakaran, juga sering terlibat  ketika terjadi bencana. ”Jika terjadi bencana tanah longsor, armada sering kali turun lakukan penyemprotan,” ungkapnya, Selasa (21/12/21).

Selain itu armada juga sering turun untuk memenuhi permintaan masyarakat, seperti penyedian air bersih ketika berlangsung kegiatan upacara keagamaan. ”Armada damkar bukan semata mata turun ketika terjadi kebakaran namun turun ketika terjadi bencana dan kegiatan sosial masyarakat,” jelas Kasat Pol PP asal Puri Susut, Kecamatan Susut ini.

Kata Agung Suryadrama untuk anggran BBM yakni Rp 7 juta per tahun dengan lihat mobilitas armada maka sejak dua bulan  terakhir anggaran BBM sudah habis. Sementara untuk  jumlah armada damkar sebelumnya sebanyak 2 unit dan 1 unit mobil tanky  untuk suplay air. “Kami juga lakukan pengadaan mobil damkar baru  tahun ini dan mobil sudah datang ,sehingga total jumlah armada jadi 3 unit,” sebutnya.

Disamping masalah anggran BBM, Agung Suryadaram juga menyinggung kecilnya  biaya perawatan  yakni untuk biaya perawatan rutin hanya Rp 10.500.000, sedangkan untuk suku cadang Rp 40 juta yang peruntukanya bagi 8  kendaraan termasuk damkar. ”Walaupun dalam kondisi serba kekurangan kami berusaha selalu turun jika terjadi pengaduan atau permintaan dari masyarakat,” sebutnya.

Pihaknya berharap kedepan dengan penambahan armada juga harus dipikirkan masalah BBM dan juga untuk biaya perawatan.

wartawan
SAM
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.