Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Anggaran BBM Damkar Sangat Minim

Bali Tribune/ Kasat Pol PP dan Damkar Bangli Dewa Agung Surya Darma



balitribune.co.id | Bangli  - Anggaran untuk bahan bakar minyak (BBM) untuk armada damkar minus. Padahal selain layani bila terjadi musibah kebakaran,armada damkar acap kali turun jika terjadi bencana dan memenuhi permintaan masyarakat.

 Kepala Pol PP dan Damkar Bangli Dewa Agung Surya Darma mengatakan, anggaran BBM bagi armada damkar Rp 7 juta per tahun. Besaran anggran yang di plot berkaca dari musibah kebakaran yang terjadi tahun sebelumnya yakni 19 kebakaran per tahun. Mobilitas armada damkar selain turun ketika terjadi musibah kebakaran, juga sering terlibat  ketika terjadi bencana. ”Jika terjadi bencana tanah longsor, armada sering kali turun lakukan penyemprotan,” ungkapnya, Selasa (21/12/21).

Selain itu armada juga sering turun untuk memenuhi permintaan masyarakat, seperti penyedian air bersih ketika berlangsung kegiatan upacara keagamaan. ”Armada damkar bukan semata mata turun ketika terjadi kebakaran namun turun ketika terjadi bencana dan kegiatan sosial masyarakat,” jelas Kasat Pol PP asal Puri Susut, Kecamatan Susut ini.

Kata Agung Suryadrama untuk anggran BBM yakni Rp 7 juta per tahun dengan lihat mobilitas armada maka sejak dua bulan  terakhir anggaran BBM sudah habis. Sementara untuk  jumlah armada damkar sebelumnya sebanyak 2 unit dan 1 unit mobil tanky  untuk suplay air. “Kami juga lakukan pengadaan mobil damkar baru  tahun ini dan mobil sudah datang ,sehingga total jumlah armada jadi 3 unit,” sebutnya.

Disamping masalah anggran BBM, Agung Suryadaram juga menyinggung kecilnya  biaya perawatan  yakni untuk biaya perawatan rutin hanya Rp 10.500.000, sedangkan untuk suku cadang Rp 40 juta yang peruntukanya bagi 8  kendaraan termasuk damkar. ”Walaupun dalam kondisi serba kekurangan kami berusaha selalu turun jika terjadi pengaduan atau permintaan dari masyarakat,” sebutnya.

Pihaknya berharap kedepan dengan penambahan armada juga harus dipikirkan masalah BBM dan juga untuk biaya perawatan.

wartawan
SAM
Category

Wujud Toleransi, Umat Lintas Agama di Denpasar Antusias Ikuti Prosesi Pindapata

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak delapan Bhikku dari Vihara Buddha Sakyamuni menggelar tradisi Pindapata di sepanjang Jalan Gunung Agung, Denpasar, pada Kamis (14/5/2026). Prosesi ini dilaksanakan sebagai rangkaian menyambut Hari Raya Tri Suci Waisak 2570 yang jatuh pada 31 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.