Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Anggaran BBM Truk Angkut Sampah Ditambah Rp 500 Juta

Bali Tribune /ANGKUT SAMPAH - Armada truk angkut sampah milik DLH Bangli.

balitribune.co.id | Bangli - Menangani masalah tata kelola sampah pemerintah kabuaten Bangli pada APBD Perubahan 2024 mengalokasikan anggaran tambahan pembelian bahan bakar minyak (BBM) sebesar Rp 500 juta untuk kendaraan truck angkut samaph. Dengan penambahan anggran tersebut diharapkan penanganan sampah bisa berjalan dengan optimal.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Bangli, Putu Ganda Wijaya saat dikonfirmasi terkait anggaran untuk pembelian BBM untuk armada truck angkut sampah mengatkan dalam tatanan penanganan sampah didukung 12 unit kendaraan truck angkut sampah dan satu mobil penyisir. Pada APBD Induk dialokasikan anggran untuk pembelian BBM jenis dexlite sebesar Rp 402 juta” Anggran yang tersedia sudah terserap semua,” ujar Putu Ganda, Kamis (8/8/2024).

Lanjut Putu Ganda karena anggaran telah terserap maka pada APBD Perubahan kembali dialokasikan anggran tambahan pembelian BBM sebesar Rp 500 juta. Estimasi anggran untuk pembelian BBM Rp 2,8 juta per hari dan bisa lebih tergantung dari volume samaph yang diangkut. Pihaknya optimis dengan penambahan anggran pengangkutan sampah bisa berjalan dengan optimal. ”Memang pengangkutan sampah sempat terganggu karena terbentur masalah BBM,” ungkap Kadis asal Banjar Tegal, Kelurahan Bebalang, Bangli ini.

Disinggung kondisi alat berat yang dioperasikan di TPA Landih, Putu Ganda Wijaya tidak menampik jika alat berat jenis eksavator dalam kondisi rusah sehingga tidak bisa lagi operasikan. “Dari hasil pengecekan oleh teknisi kondisi eksavator masuk kategori rusak berat dan dibutuhkan anggran yang besar untuk perbaikan,” sebut Putu Gnada.

Lantas untuk penanganan sampah di TPA, pihaknya meminjam alat berat milik dinas PUPR Perkim Bangli.

wartawan
SAM
Category

Satpol PP Denpasar Bersihkan Ratusan Atribut Ilegal

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar melakukan penertiban besar-besaran terhadap media promosi ilegal yang melanggar estetika kota, Selasa (14/4/2026). Langkah ini diambil menyusul banyaknya pengaduan masyarakat terkait maraknya baliho, spanduk, hingga pamflet yang terpasang serampangan di fasilitas umum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Bagi Wilayah Pengolahan Sampah, Kuta ke TPST Padang Sumbu dan Mengwi ke Mengwitani

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung membagi pengelolaan sampah berdasarkan wilayah untuk mengantisipasi penutupan permanen TPA Suwung mulai 1 Agustus 2026.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Badung I Made Agus Aryawan, mengatakan saat ini pengelolaan sampah di Badung dilakukan melalui dua skema utama.

Baca Selengkapnya icon click

Komisi IV DPRD Badung Evaluasi LKPJ 2025, Soroti Fasilitas Kesehatan dan Kabupaten Layak Anak

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi IV DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja (Raker) bersama delapan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengevaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun Anggaran 2025, Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Masih Ada Kawasan Kumuh di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Kabupaten Badung sebagai destinasi pariwisata kelas dunia ternyata masih memiliki kawasan kumuh. Pemerintah berlambang keris ini bahkan sampai merogoh kocek bermiliar-miliar rupiah untuk menangani masalah kekumuhan wilayah ini.

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Badung menyebut keberadaan kawasan kumuh sebagian besar tersebar di wilayah persewaan yang berkembang seiring pesatnya sektor pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Bali Bangun PSEL Denpasar Raya, Solusi Jangka Panjang Atasi Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menandatangani perjanjian kerjasama pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya. Penandatanganan tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Senin (13/4).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.