Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Anggaran BBM Truk Angkut Sampah Ditambah Rp 500 Juta

Bali Tribune /ANGKUT SAMPAH - Armada truk angkut sampah milik DLH Bangli.

balitribune.co.id | Bangli - Menangani masalah tata kelola sampah pemerintah kabuaten Bangli pada APBD Perubahan 2024 mengalokasikan anggaran tambahan pembelian bahan bakar minyak (BBM) sebesar Rp 500 juta untuk kendaraan truck angkut samaph. Dengan penambahan anggran tersebut diharapkan penanganan sampah bisa berjalan dengan optimal.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Bangli, Putu Ganda Wijaya saat dikonfirmasi terkait anggaran untuk pembelian BBM untuk armada truck angkut sampah mengatkan dalam tatanan penanganan sampah didukung 12 unit kendaraan truck angkut sampah dan satu mobil penyisir. Pada APBD Induk dialokasikan anggran untuk pembelian BBM jenis dexlite sebesar Rp 402 juta” Anggran yang tersedia sudah terserap semua,” ujar Putu Ganda, Kamis (8/8/2024).

Lanjut Putu Ganda karena anggaran telah terserap maka pada APBD Perubahan kembali dialokasikan anggran tambahan pembelian BBM sebesar Rp 500 juta. Estimasi anggran untuk pembelian BBM Rp 2,8 juta per hari dan bisa lebih tergantung dari volume samaph yang diangkut. Pihaknya optimis dengan penambahan anggran pengangkutan sampah bisa berjalan dengan optimal. ”Memang pengangkutan sampah sempat terganggu karena terbentur masalah BBM,” ungkap Kadis asal Banjar Tegal, Kelurahan Bebalang, Bangli ini.

Disinggung kondisi alat berat yang dioperasikan di TPA Landih, Putu Ganda Wijaya tidak menampik jika alat berat jenis eksavator dalam kondisi rusah sehingga tidak bisa lagi operasikan. “Dari hasil pengecekan oleh teknisi kondisi eksavator masuk kategori rusak berat dan dibutuhkan anggran yang besar untuk perbaikan,” sebut Putu Gnada.

Lantas untuk penanganan sampah di TPA, pihaknya meminjam alat berat milik dinas PUPR Perkim Bangli.

wartawan
SAM
Category

PH Pura Dalam Balangan: Made Daging Satukan Tiga Alas Hak Tanah Pura Balangan Berbeda dengan Cara "Gulung Karpet"

balitribune.co.id | Denpasar - Penasehat Hukum (PH) Pengempon Pura Dalam Balangan, Harmaini Idris Hasibuan, SH mengatakan, telah mengingatkan tersangka oknum eks Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, SH, MH sebelum melakukan pengukuran tanah Pura Dalam Balangan dengan cara “Gulung Karpet” pada 5 Agustus 2020, bahwa berdasarkan data spasial yang ada dalam aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) Kementerian Agraria, bidang tanah yang d

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.