Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Anggaran BBM Truk Angkut Sampah Ditambah Rp 500 Juta

Bali Tribune /ANGKUT SAMPAH - Armada truk angkut sampah milik DLH Bangli.

balitribune.co.id | Bangli - Menangani masalah tata kelola sampah pemerintah kabuaten Bangli pada APBD Perubahan 2024 mengalokasikan anggaran tambahan pembelian bahan bakar minyak (BBM) sebesar Rp 500 juta untuk kendaraan truck angkut samaph. Dengan penambahan anggran tersebut diharapkan penanganan sampah bisa berjalan dengan optimal.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Bangli, Putu Ganda Wijaya saat dikonfirmasi terkait anggaran untuk pembelian BBM untuk armada truck angkut sampah mengatkan dalam tatanan penanganan sampah didukung 12 unit kendaraan truck angkut sampah dan satu mobil penyisir. Pada APBD Induk dialokasikan anggran untuk pembelian BBM jenis dexlite sebesar Rp 402 juta” Anggran yang tersedia sudah terserap semua,” ujar Putu Ganda, Kamis (8/8/2024).

Lanjut Putu Ganda karena anggaran telah terserap maka pada APBD Perubahan kembali dialokasikan anggran tambahan pembelian BBM sebesar Rp 500 juta. Estimasi anggran untuk pembelian BBM Rp 2,8 juta per hari dan bisa lebih tergantung dari volume samaph yang diangkut. Pihaknya optimis dengan penambahan anggran pengangkutan sampah bisa berjalan dengan optimal. ”Memang pengangkutan sampah sempat terganggu karena terbentur masalah BBM,” ungkap Kadis asal Banjar Tegal, Kelurahan Bebalang, Bangli ini.

Disinggung kondisi alat berat yang dioperasikan di TPA Landih, Putu Ganda Wijaya tidak menampik jika alat berat jenis eksavator dalam kondisi rusah sehingga tidak bisa lagi operasikan. “Dari hasil pengecekan oleh teknisi kondisi eksavator masuk kategori rusak berat dan dibutuhkan anggran yang besar untuk perbaikan,” sebut Putu Gnada.

Lantas untuk penanganan sampah di TPA, pihaknya meminjam alat berat milik dinas PUPR Perkim Bangli.

wartawan
SAM
Category

Sidak Ditolak, Dewan Badung Minta Disnaker Fasilitasi Warga PHK Gugat Cafe Organic Petitenget ke Pengadilan

balitribune.co.id | Mangupura - Datang dengan niat baik menindaklanjuti informasi perselisihan hubungan industrial antara PT Conscious Coconut Collective alias Cafe Organic dengan pihak karyawan, Komisi IV DPRD Badung justru menerima perlakuan tidak menyenangkan, Selasa (1/7). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tabrak Truk, Pemotor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang pengendara motor tewas dalam kecelakaan maut yang terjadi di ujung timur jalur Denpasar-Gilimanuk pada Selasa (1/7) sore. Pengendara motor yang tewas dalam kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 13.30 Wita itu diketahui bernama Agus Muliadiman (47) dari Jembrana. Ia mengalami cidera kepala berat, patah pada kaki kirinya, dan meninggal di lokasi kejadian usai menabrak truk yang hendak berbelok ke kiri.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster: Revitalisasi Hukum Adat Pilar Keadilan Lokal

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Bali,  Ketut Sumedana,  Ketua DPRD Provinsi Bali, Dewa Made Mahayadnya,  Ketua Majelis Desa Adat Provinsi Bali, Ida Panglingsir Agung Putra Sukahet, dan anggota DPD RI, Rai Dharmawijaya Mantra menandatangani Komitmen Bersama Implementasi Bale Kertha Adhyaksa Provinsi Bali, di Kejaksaan Tinggi Bali, Senin (30/6).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Potret Industri Manufaktur Bali 2025: Data yang Menentukan Masa Depan

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali kembali turun ke lapangan. Mulai April hingga Agustus 2025, BPS melakukan pendataan besar-besaran terhadap perusahaan industri manufaktur skala menengah dan besar di seluruh Bali. Kegiatan ini bukan sekadar rutinitas statistik, melainkan cerminan denyut ekonomi Bali dan suara nyata para pelaku usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.