Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Anggaran Diputus - PMI Karangasem Ngadu ke Dewan

AUDIENSI – Pengurus PMI Bali dan Karangasem saat beraudiensi dengan Ketua DPRD Karangasem, Senin (11/4).

Amlapura, Bali Tribune

Stok darah untuk pasien di RSUD Karangasem dan berbagai bantuan kemanusiaan ketika ada musibah atau bencana alam terancam macet. Ini lantaran anggaran untuk Palang Merah Indonesia (PMI) Karangasem diputus oleh Pemkab Karangasem dengan alasan badan hukum yang tidak kuat. Padahal selama ini PMI Karangasem sudah dipayungi oleh Peraturan Presiden (Perpres) yang bisa dipergunakan sebagai dasar bagi Pemkab Karangasem mengucurkan anggaran.

Terkait permasalahan ini, PMI Bali dan PMI Karangasem, Senin (11/4) mendatangi Gedung DPRD Karangasem untuk mengadukan nasibnya. Tiba sekitar pukul 09.00 Wita, rombongan dari PMI langsung diterima Ketua DPRD Karangasem, I Nengah Sumardi beserta sejumlah anggota dari Komisi VI yang membidangi permasalahan ini. Kepada ketua dewan, Ketua PMI Karangasem, dr I Gede Parwata, Sp.Og, menjelaskan panjang lebar terkait macetnya anggaran dari pemerintah.

Saat ini seluruh agenda kemanusiaan termasuk penanggulangan bencana, donor darah serta kegiatan lainnya terancam terhambat akibat tidak ada dana lagi yang dikucurkan oleh Pemkab Karangasem. Padahal selama ini sudah ada Perpres Tahun 63 tentang PMI yang menyatakan jika PMI sudah berbadan hukum nasional. Artinya, tidak ada alasan lagi bagi Pemkab Karangasem untuk memutus anggaran operasional PMI dengan alasan PMI Karangasem tidak memiliki badan hukum. “PMI sesuai Perpres tersebut sudah memiliki badan hukum nasional, jadi tidak ada masalah jika Pemkab memberikan dana hibah ke PMI,” sebutnya.

Untuk itu pihaknya berharap bantuan DPRD Karangasem, agar anggaran bisa dikembalikan seperti semula untuk tahun 2017 mendatang. Diakuinya, sebelumnya pihaknya mendapat kucuran dana hibah sebesar Rp100 juta per tahun dari Dinas Sosial, meski jumlah itu tidak mencukupi karena idealnya jumlah anggaran yang dibutuhkan oleh PMI Karangasem sebesar Rp300 juta.

Ketua DPRD Karangasem, I Nengah Sumardi usai mendengar penjelasan dari PMI sempat geleng-geleng kepala. Menurutnya, tidak ada alasan lagi bagi pemerintah untuk memutus atau memotong alokasi anggaran untuk PMI, pasalnya itu akan berdampak kurang baik mengingat selama ini kiprah PMI sangat penting dalam setiap kejadian bencana alam di Karangasem, termasuk penyediaan stok darah untuk pasien yang membutuhkan.

Pihaknya mengaku akan segera mengundang pihak terkait untuk rapat kerja, dan mengakomodasi semua aspirasi dan usulan dari PMI tersebut agar bisa dipasang di anggaran perubahan. “Kami akan sampaikan seluruh usulan dari PMI ke pihak eksekutif untuk ditindaklanjuti. Kami di dewan mendorong agar bisa dianggarkan di perubahan,” tegas Nengah Sumardi. Sementara mengenai RUU Palang Merah yang saat ini pembahasannya deadlock di DPR-RI, pihaknya mendorong agar segera dibahas dan disahkan sebagai undang-undang.

wartawan
habit

Komit Jaga Belanja Infrastruktur, Bupati Adi Arnawa Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkatkan Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Klungkung dan Kodim 1610 Tandatangani PKS Inovasi PARA PURNA

balitribune.co.id I Semarapura - Dalam upaya meningkatkan akurasi dan pemutakhiran data kependudukan, khususnya terkait status pekerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1610/Klungkung, Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua  usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.