Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Anggaran Minim, Bangli Pastikan Ikut Pawai PKB

Bali Tribune / Kadis Pariwisata Bangli, I Wayan Sugiarta

balitribune.co.id | BangliDengan ketersedian anggaran yang  minim, kontingen Bangli pastikan ikut dalam pawai Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-44 tahun 2022. Sementara untuk materi PKB yang diikuti Bangli meliputi gong kebyar anak-anak, gong kebyar dewasa, wayang calonarang dan keputrian serta barong mapang .

Kepala Dinas Pariwisata Bangli Wayan Sugiarta mengatakan kepastian diadakan pawai dalam PKB setelah pihaknya terima surat dari Dinas Kebudayaan. Dalam surat tersebut disebutkan partisipasi kabupaten untuk ikut pawai.

“Surat kami terima pertengahan April dan setelah koordinasi dengan Bupati, dapat dipastikan Bangli ikut dalam pawai,” ujarnya, Senin (24/4).

Kata Wayan Sugiarta, untuk persiapan pawai pihaknya telah lakukan rapat, ada beberapa opsi yang nantinya akan dilibatkan dalam pawai. Opsi yang muncul yakni libatkan desa adat, yayasan guru kula dan sanggar.

”Kami masih lakukan penggodokan untuk mencari yang terbaik, ” ungkapnya.

Sebut Wayan Sugiarta, anggaran untuk PKB yakni dari Bantuan Khusus Keuangan (BKK) Provinsi sebesar Rp 500 juta untuk mengcover materi Gong Kebyar anak-anak dan dewasa dan wayang calonarang. Adapun tambahan dari APBD sebesar Rp 35 juta untuk materi barong mapang. “Sedangkan untuk pawai, anggaran yang disediakan Rp 75 juta, kami suadah lakukan  koordinasi dengan BPKAD,” jelasnya.

Lanjut Wayan Sugiarta, PKB tahun ini mengambil tema sesuai dengan nilai-nilai filosofis Sad Kerti maka tema nanti, Danu Kerti Huluning Amerta yaitu memuliakan air sebagai sumber kehidupan. ”Materi yang ditampilkan tentu harus sesuai dengan tema PKB,” sebutnya.

wartawan
SAM

BI Akan Memperkuat Pengawasan Money Changer Ilegal Melalui Perarem Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah kasus penipuan penukaran uang yang belakangan viral, termasuk di kawasan Sanur, Denpasar bukan dilakukan oleh money changer atau jasa jual beli mata uang asing (valuta asing) berizin, melainkan oleh pelaku usaha ilegal. Modus yang digunakan salah satunya menghitung uang di depan konsumen, kemudian saat uang diletakkan kembali, sebagian uang diambil sebelum diserahkan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.