Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Anggaran Pemilukada Buleleng 2024 Rp 70,10 Miliar

Bali Tribune / BAHAS - Pansus III DPRD Buleleng membahas Ranperda Tentang Anggaran Pemilukada 2024.

balitribune.co.id | SingarajaPemilukada Bupati dan Wakil Bupati Buleleng sesuai jadwal direncanakan berlangsung tahum 2024 mendatang. Untuk penyelenggaran pesta rakyat itu KPU dan Bawaslu telah merancang anggaran yang drafnya telah diterima Pansus III DPRD Buleleng.

Anggaran yang disiapkan yakni sebesar Rp 70,10 miliar yang diperuntukan untuk KPU sebesar Rp 43 miliar, Bawaslu Rp 14,5 miliar, Polri Rp 9,2 miliar dan TNI sebesar Rp 3,4 miliar. Dalam rapat Pansus III DPRD Buleleng yang digelar belum lama ini membahas angaran yang diajukan oleh KPU Buleleng, Bawaslu Kabupaten Buleleng, Polri dan TNI tersebut.

Ketua Pansus III Wayan Masdana menyampaikan bahwa sesuai dengan Permendagri No. 54 Tahun 2019 tetang pendanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati dibebankan pada APBD Kabupaten Buleleng, mengingat anggaran yang dibutuhkan cukup besar maka Pemerintah membentuk dan mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pembentukan Dana Cadangan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024. Masdana menambahkan, saat ini Pansus III DPRD Buleleng baru menerima draf pengajuan pendanaan untuk penyelenggaraan Pemilukada Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024 sebesar Rp 70,10 Milyar yang diperuntukan untuk KPU sebesar Rp 43 miliar, Bawaslu Rp 14,5 miliar, Polri Rp 9,2 miliar dan TNI sebesar Rp 3,4 miliar.

Menurut Masdana dari hasil rapat internal, semua Anggota dan Tim Ahli sudah memberikan pandangannya terkait draf yang diajukan untuk cadangan pendanaan Pemilukada tahun 2024.Pansus III DPRD Buleleng akan memanggil kembali pihak terkait untuk bisa menjelaskan penggunaan dana yang diajukan secara detail sehingga Pansus III bisa menguji kembali dana yang diajukan. “Pansus III akan mencari perbandingan terlebih dahulu sebelum menggundang pihak terkait untuk menjelaskan penggunaan anggaran yang diajukan,” ucapnya.

Sebelumnya, DPRD Buleleng membentuk beberapa Pansus yang diantaranya Pansus I membahas Ranperda tentang Pengolahan Air Limbah Domestik,Pansus II membahas Ranperda tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman dan Pansus III membahas tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024.

wartawan
CHA
Category

13 Calon Jemaah Haji Ilegal Digagalkan di Bandara Ngurah Rai

balitribune.co.id I Mangupura - Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai bersama petugas Imigrasi menggagalkan keberangkatan 13 calon jemaah haji nonprosedural di Terminal Internasional Bandara Ngurah Rai, Jumat (22/5/2026) malam. 

Belasan Warga Negara Indonesia (WNI) tersebut kini telah dipulangkan secara mandiri ke daerah asal masing-masing, sementara polisi memburu pihak penyelenggara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

GOW Badung Gandeng Wanita Islam Dorong Pengolahan Sampah Organik dari Rumah Tangga

balitribune.co.id | Mangupura - Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Badung bersinergi dengan Pimpinan Daerah (PD) Wanita Islam Kabupaten Badung untuk menggalakkan gerakan pemilahan dan pengolahan sampah organik berbasis rumah tangga.

Baca Selengkapnya icon click

Parade Puisi dan Akustik Hidupkan Semangat Kreativitas Generasi Muda Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Semangat kebangkitan generasi muda melalui seni dan budaya menggema dalam gelaran Parade Puisi dan Akustik yang berlangsung di Gedung Sasana Budaya Singaraja, Sabtu (23/5/2026). 

Mengangkat tema Bangkit Berkarya, Bersatu dalam Nada, kegiatan tersebut menjadi ruang ekspresi kreatif sekaligus ajang memperkuat persatuan masyarakat, khususnya kalangan muda di Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Beri Teguran ke Warga yang Buang Sampah Sembarangan

balitribune.co.id I Tabanan - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tabanan masih mengedepankan pendekatan persuasif bagi warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan. Walaupun, hampir dua pekan ini Pemkab Tabanan memastikan penerapan sanksi tindak pidana ringan (tipiring) sudah bisa dilaksanakan. Penerapan sanksi tipiring baru akan diambil sebagai langkah terakhir jika upaya sosialisasi dan edukasi tidak diindahkan oleh pelanggar.

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi Pemprov Bali, Pemkab/Pemkot, dan TNI AD Matangkan Groundbreaking PSEL Denpasar Raya

balitribune.co.id | Mangupura - Pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya di kawasan Benoa terus dipercepat. Pemprov Bali bersama Pemkab Badung dan Pemkot Denpasar menggelar rapat koordinasi untuk mematangkan persiapan peletakan batu pertama (groundbreaking) proyek strategis tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.