Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Anggaran Penataan Pantai Samagita Rp 263 Miliar, Badung Pinjam Dana PEN

Bali Tribune/ DANA PEN - Bupati Giri Prasta secara virtual saat menandatangani perjanjian pinjaman dana PEN Daerah dengan Direktur PT. SMI Edwin Syahruzad di Puspem Badung, Kamis (30/12).

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung meminjam dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp 263 miliar untuk menata Pantai Seminyak Legian dan Kuta (Samigita) di Kecamatan Kuta.

Pemerintah Kabupaten Badung bersama PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) melakukan penandatanganan perjanjian pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Daerah. Penandatanganan itu dilakukan langsung oleh Bupati Badung Nyoman Giri Prasta dan Direktur PT SMI Edwin Syahruzad yang dilakukan secara virtual bertempat di Rumah Jabatan Bupati Puspem Badung, Kamis (30/12). Turut hadir menyaksikan kegiatan tersebut, Sekda Adi Arnawa, Inspektur Luh Suryaniti, Kadis PUPR IB. Surya Suamba serta perwakilan BPKAD IA Istri Yanti Agustini.

Pada kesempatan itu atas nama masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Badung, Bupati Giri Prasta menyampaikan terimakasih kepada PT SMI karena telah memberikan bantuan pinjaman dana PEN daerah sebesar Rp 263 miliar. Dana ini sepenuhnya akan diarahkan untuk penataan destinasi kawasan wisata Pantai Samigita (Seminyak Legian dan Kuta).

“Dalam suasana pandemi Covid-19 secara ekonomi Badung mengalami kontraksi, untuk itu dana PEN tersebut akan kami arahkan sepenuhnya untuk kebutuhan dasar kami dengan melakukan recovery ekonomi melalui penataan pantai Seminyak Legian dan Kuta,” ujarnya.

Bupati Giri menambahkan, tujuan utama dilaksanakannya peminjaman dana PEN Daerah, yaitu guna membangkitkan kembali perekonomian masyarakat Badung. “Penandatanganan perjanjian pinjaman daerah ini, akan segera kami ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang telah disepakati bersama,” kata Bupati Giri Prasta.

Sementara, Direktur PT SMI Edwin Syahruzad berharap, fasilitas pinjaman dana PEN Daerah tersebut dapat dialokasikan dengan sebaik mungkin. Sehingga kata dia, Pemulihan Perekonomian Nasional dengan menggerakkan kembali para pelaku ekonomi, dapat segera memberikan dampak yang baik bagi daerah.

“Mudah-mudahan fasilitas ini  bisa memberikan manfaat dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional di Kabupaten Badung. Dan tentunya ini akan kembali menggairahkan perekonomian yang selama ini mungkin terdampak karena adanya pandemi ini,” katanya. 

wartawan
ANA
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.