Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Anggaran Penataan Pantai Samagita Rp 263 Miliar, Badung Pinjam Dana PEN

Bali Tribune/ DANA PEN - Bupati Giri Prasta secara virtual saat menandatangani perjanjian pinjaman dana PEN Daerah dengan Direktur PT. SMI Edwin Syahruzad di Puspem Badung, Kamis (30/12).

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung meminjam dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp 263 miliar untuk menata Pantai Seminyak Legian dan Kuta (Samigita) di Kecamatan Kuta.

Pemerintah Kabupaten Badung bersama PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) melakukan penandatanganan perjanjian pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Daerah. Penandatanganan itu dilakukan langsung oleh Bupati Badung Nyoman Giri Prasta dan Direktur PT SMI Edwin Syahruzad yang dilakukan secara virtual bertempat di Rumah Jabatan Bupati Puspem Badung, Kamis (30/12). Turut hadir menyaksikan kegiatan tersebut, Sekda Adi Arnawa, Inspektur Luh Suryaniti, Kadis PUPR IB. Surya Suamba serta perwakilan BPKAD IA Istri Yanti Agustini.

Pada kesempatan itu atas nama masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Badung, Bupati Giri Prasta menyampaikan terimakasih kepada PT SMI karena telah memberikan bantuan pinjaman dana PEN daerah sebesar Rp 263 miliar. Dana ini sepenuhnya akan diarahkan untuk penataan destinasi kawasan wisata Pantai Samigita (Seminyak Legian dan Kuta).

“Dalam suasana pandemi Covid-19 secara ekonomi Badung mengalami kontraksi, untuk itu dana PEN tersebut akan kami arahkan sepenuhnya untuk kebutuhan dasar kami dengan melakukan recovery ekonomi melalui penataan pantai Seminyak Legian dan Kuta,” ujarnya.

Bupati Giri menambahkan, tujuan utama dilaksanakannya peminjaman dana PEN Daerah, yaitu guna membangkitkan kembali perekonomian masyarakat Badung. “Penandatanganan perjanjian pinjaman daerah ini, akan segera kami ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang telah disepakati bersama,” kata Bupati Giri Prasta.

Sementara, Direktur PT SMI Edwin Syahruzad berharap, fasilitas pinjaman dana PEN Daerah tersebut dapat dialokasikan dengan sebaik mungkin. Sehingga kata dia, Pemulihan Perekonomian Nasional dengan menggerakkan kembali para pelaku ekonomi, dapat segera memberikan dampak yang baik bagi daerah.

“Mudah-mudahan fasilitas ini  bisa memberikan manfaat dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional di Kabupaten Badung. Dan tentunya ini akan kembali menggairahkan perekonomian yang selama ini mungkin terdampak karena adanya pandemi ini,” katanya. 

wartawan
ANA
Category

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.