Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Anggaran Penataan Pantai Samagita Rp 263 Miliar, Badung Pinjam Dana PEN

Bali Tribune/ DANA PEN - Bupati Giri Prasta secara virtual saat menandatangani perjanjian pinjaman dana PEN Daerah dengan Direktur PT. SMI Edwin Syahruzad di Puspem Badung, Kamis (30/12).

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung meminjam dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp 263 miliar untuk menata Pantai Seminyak Legian dan Kuta (Samigita) di Kecamatan Kuta.

Pemerintah Kabupaten Badung bersama PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) melakukan penandatanganan perjanjian pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Daerah. Penandatanganan itu dilakukan langsung oleh Bupati Badung Nyoman Giri Prasta dan Direktur PT SMI Edwin Syahruzad yang dilakukan secara virtual bertempat di Rumah Jabatan Bupati Puspem Badung, Kamis (30/12). Turut hadir menyaksikan kegiatan tersebut, Sekda Adi Arnawa, Inspektur Luh Suryaniti, Kadis PUPR IB. Surya Suamba serta perwakilan BPKAD IA Istri Yanti Agustini.

Pada kesempatan itu atas nama masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Badung, Bupati Giri Prasta menyampaikan terimakasih kepada PT SMI karena telah memberikan bantuan pinjaman dana PEN daerah sebesar Rp 263 miliar. Dana ini sepenuhnya akan diarahkan untuk penataan destinasi kawasan wisata Pantai Samigita (Seminyak Legian dan Kuta).

“Dalam suasana pandemi Covid-19 secara ekonomi Badung mengalami kontraksi, untuk itu dana PEN tersebut akan kami arahkan sepenuhnya untuk kebutuhan dasar kami dengan melakukan recovery ekonomi melalui penataan pantai Seminyak Legian dan Kuta,” ujarnya.

Bupati Giri menambahkan, tujuan utama dilaksanakannya peminjaman dana PEN Daerah, yaitu guna membangkitkan kembali perekonomian masyarakat Badung. “Penandatanganan perjanjian pinjaman daerah ini, akan segera kami ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang telah disepakati bersama,” kata Bupati Giri Prasta.

Sementara, Direktur PT SMI Edwin Syahruzad berharap, fasilitas pinjaman dana PEN Daerah tersebut dapat dialokasikan dengan sebaik mungkin. Sehingga kata dia, Pemulihan Perekonomian Nasional dengan menggerakkan kembali para pelaku ekonomi, dapat segera memberikan dampak yang baik bagi daerah.

“Mudah-mudahan fasilitas ini  bisa memberikan manfaat dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional di Kabupaten Badung. Dan tentunya ini akan kembali menggairahkan perekonomian yang selama ini mungkin terdampak karena adanya pandemi ini,” katanya. 

wartawan
ANA
Category

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Overdosis Miras di Acara Pernikahan, Dua Pria di Kintamani Tewas

balitribune.co.id | Bangli - Dua warga Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Bangli, meninggal dunia diduga akibat mengonsumsi minuman keras dalam acara resepsi pernikahan di Banjar Kayu Selem, Desa Songan B pada Selasa (31/3/2026) lalu. Peristiwa memilukan ini mendapat atensi penuh jajaran Sat Reskrim Polres Bangli.

Baca Selengkapnya icon click

Rutan Negara Overload, Kapasitas 71 Orang, Dipaksa Tampung 200 Penghuni

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini Rutan Kelas IIB Negara kapasitasnya overload. Bahkan jumlah penghuninya dua kali lipat kapasitas yang tersedia. Ditengah kondisi setiap blok yang sesak, potensi pelanggaran terus diantisipasi. Salah satunya dengan secara rutin menggelar penggeledahan hingga test urine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.