Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Anggaran Perbaikan Jalan Blangbangan Belum Terakomodir

Bali Tribune/ I Wayan Lega Suprapto



balitribune.co.id | Bangli - Kondisi ruas jalan Blangbangan di Kelurahan Cempaga, Kecamatan Bangli sudah sejak lama rusak. Untuk perbaikan masih tunggu ketersediaan anggaran. Pada APBD Induk 2022 anggaran untuk perbaikan belum terakomodir.

Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman Bangli I Wayan Lega Suprapto mengatakan sejatinya untuk perbaikan ruas jalan Blangbangan memang sempat diusulkan pada tahun 2020, namun karena anggaran kena recofusing imbas darai pandemic Covid-19 perbaikan tidak bisa berjalan.”Untuk tahun ini belum tersedia anggran untuk perbaikan rusa jalan sepanjang hampir 425 meter tersebut,” ujar Wayan Lega Suprapto .

Perbaikan tidak bisa dilakukan lewat anggaran rutin pasalnya kerusakan jalan diatas 20 persen. Disinggung untuk besaran dana rutin tahun 2022, kata Lega Suprapto sebesar Rp 2,4 miliar atau lebih besar dari tahun sebelumnya Rp 1,7 miliar. Dana rutin sebesar Rp 2,4 miliar di peruntukan untuk pengadaan material    sebesar Rp 1,1 Miliar dan sisa untuk upah dan alat.”Untuk pengadaan material dilakukan lewat tender,” tegasnya.

Lanjut Wayan Lega Suprapto, berkaca dari tahun sebelumnya dana rutin hampir sebagian besar tersedot untuk perbaikan jalan dan juga penanganan DPT yang rusak. “Jika melihat laporan yang masuk pada layanan 24 jam kebanyakan masalah kerusakan jalan, jika kerusakan tidak begitu signifikan atau dibawah 20 persen baru bisa ditangani lewat rutin,” jelasnya.

Lega Suprato juga menyinggung semakin banyak desa yang usulkan jalan desa jadi jalan kabupaten. Jika mengacu SK tahun 20`16 panjang jalan kabupaten 905,812 Km dan mengacu SK nomor 620/109/2020 tentang penetapan status ruas-ruas jalan sebagai jalan kabupaten panjang ruas jalan kabupaten 1.015.322 Km.”Banyak desa serahkan jalan ke kabupaten karena ketidakmampuan desa dalam lakukan pemeliharaan,” sebut Lega Suprapto.

wartawan
SAM
Category

48 Negara Bahas Penanggulangan Narkoba dan "Social Recovery" di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Indonesia melalui Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) menjadi tuan rumah dan berkolaborasi dengan International Society of Substance Use Professionals (ISSUP) menggelar ISSUP Regional Conference 2025 di Discovery Kartika Plaza Hotel Kuta. Pertemuan digelar selama 5 hari mulai pada Senin (15/9/2025) hingga hingga Jumat (19/9/2025). Kegiatan bergengsi yang diikuti oleh 505 peserta dari 48 negara.

Baca Selengkapnya icon click

Kandungan Narkoba pada Vape, BNN RI: Hasil Penyelidikan Segera Diumumkan

balitribune | Kuta - Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) Komjen Pol Suyudi Ario Seto saat ditemui di Kuta Bali, Rabu (17/9) mengatakan, penyelidikan laboratorium kandungan narkoba yang ada pada rokok elektrik atau Vape hingga saat ini terus berlanjut. Hal ini dilakukan karena adanya indikasi kandungan narkoba terhadap Vape.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Banjir Bali: Panggung Drama Apatisme dan Kegagalan Tata Kelola Lingkungan yang Harusnya Sudah Lama Diakhiri

balitribune.co.id | Bali tak lagi hanya dilanda gelombang wisatawan, tetapi juga oleh gelombang air hujan ekstrem, meluas ke jalan raya, permukiman, bahkan kawasan pariwisata yang tak pernah diduga sebelumnya akan luluh oleh banjir. Dalam fenomena ini, bukan hanya air yang turun dari langit tetapi juga kritik publik yang menggelegar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Babak Baru Kasus Bukit Ser, Operasi Gelap Bujuk Pelapor Cabut Laporan

balitribune.co.id | Singaraja - Penyidik Polres Buleleng telah menaikkan status laporan kasus dugaan pengambilalihan lahan di kawasan Bukit Ser, Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, ketahap penyidikan. Sejumlah pihak telah dipanggil termasuk diantaranya saksi pelapor serta pihak lain yang dianggap terkait dengan kasus tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Tetapkan 14 Orang Tersangka UNRAS Anarkis di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menetapkan 14 tersangka dalam kasus unjuk rasa anarkis (UNRAS) di depan Mapolda Bali dan Gedung DPRD Bali pada 30 Agustus lalu. 

Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya menyampaikan, hasil penyidikan para pelaku yang diamankan saat terjadi unjuk rasa yang berujung pada aksi anarki di depan Mapolda dan Kantor DPRD. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.