Singaraja, Bali Tribune
Titik terang telah dicapai terkait masalah penganggaran Pilkada Buleleng antara KPU dan Pemkan. Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana, dan Ketua KPU Buleleng, Gede Suardana, menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) senilai Rp40 miliar lebih, Senin (2/5) untuk anggaran Pilkada Buleleng. Anggaran itu mencakup seluruh tahapan Pilkada Buleleng pada Februari 2017 mendatang.
Menurut Sekda Buleleng, Dewa Ketut Puspaka, kata sepakat dicapai setelah dilakukan pertemuan terpadu dengan KPU bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementrian Keuangan (Kemenkeu) dengan melibatkan daerah-daerah yang akan melaksanakan pilkada serentak di tahun 2017. Hasilnya, menurut Puspaka, disepakati anggaran Pilkada 2017 dianggarkan dalam satu tahun anggaran.
“Kesepakatan itu kita tuangkan dalam NPHD dan Pemkab sendiri telah menyelesaikan NPHD pada tanggal 29 April 2016. Pasca penandatanganan akan segera diserahkan ke Kemendagri, Kemenkeu, , dan KPU Pusat,”kata Puspaka. Selanjutnya, kata Puspaka,akan diinstruksikan ke Kantor Perbendaharaan dan Kas Negara (KPKN) agar masing-masing pihak penerima hibah membuka rekening untuk menerima kucuran dana tersebut.
“Setelah ini kami berharap semua berjalan lancar dan tidak lagi membicarakan anggaran dalam tahapan pilkada ini,” kata dia. Ketua KPU Buleleng, Gede Suardana, menambahkan, penyusunan anggaran tahapan Pilkada Buleleng 2017 mengacu pada Surat Keputusan KPU No. 43 Tahun 2016 dan Keputusan KPU No. 44 Tahun 2016 tentang honorarium dan kebutuhan barang jasa. Hasilnya, menurut Suardana, didapat angka Rp40,2 miliar untuk membiayai seluruh proses Pilkada Buleleng 2017.