Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Anggaran Pilkada Buleleng Rp Rp40,2 M

pilkada
ANGGARAN PILKADA - Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana, menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) senilai Rp40 miliar lebih untuk anggaran Pilkada Buleleng, Senin (2/5).

Singaraja, Bali Tribune

Titik terang telah dicapai terkait masalah penganggaran Pilkada Buleleng antara KPU dan Pemkan. Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana, dan Ketua KPU Buleleng, Gede Suardana, menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) senilai Rp40 miliar lebih, Senin (2/5) untuk anggaran Pilkada Buleleng. Anggaran itu mencakup seluruh tahapan Pilkada Buleleng pada Februari 2017 mendatang.

Menurut Sekda Buleleng, Dewa Ketut Puspaka, kata sepakat dicapai setelah dilakukan pertemuan terpadu dengan KPU bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementrian Keuangan (Kemenkeu) dengan melibatkan daerah-daerah yang akan melaksanakan pilkada serentak di tahun 2017. Hasilnya, menurut Puspaka, disepakati anggaran Pilkada 2017 dianggarkan dalam satu tahun anggaran.

“Kesepakatan itu kita tuangkan dalam NPHD dan Pemkab sendiri telah menyelesaikan NPHD pada tanggal 29 April 2016. Pasca penandatanganan akan segera diserahkan ke Kemendagri, Kemenkeu, , dan KPU Pusat,”kata Puspaka. Selanjutnya, kata Puspaka,akan diinstruksikan ke Kantor Perbendaharaan dan Kas Negara (KPKN) agar masing-masing pihak penerima hibah membuka rekening untuk menerima kucuran dana tersebut.

“Setelah ini kami berharap semua berjalan lancar dan tidak lagi membicarakan anggaran dalam tahapan pilkada ini,” kata dia. Ketua KPU Buleleng, Gede Suardana, menambahkan, penyusunan anggaran tahapan Pilkada Buleleng 2017 mengacu pada Surat Keputusan KPU No. 43 Tahun 2016 dan Keputusan KPU No. 44 Tahun 2016 tentang honorarium dan kebutuhan barang jasa. Hasilnya, menurut Suardana, didapat angka Rp40,2 miliar untuk membiayai seluruh proses Pilkada Buleleng 2017.

wartawan
Khairil Anwar
Category

Dewan Bangli Amini Penyerahan Aset Pasar Catur Kintamani

balitribune.co.id | Bangli - DPRD Bangli menyetujui penyerahan aset milik daerah berupa bangunan pasar Catur, Kintamani kepada Desa Dinas Catur. Persetujuan melalui rapat kerja dewan yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Bangli, I Nyoman Budiada, pada Jumat (25/7). Sementara dari eksekutif dihadiri Sekda Bangli, Dewa  Agung Bagus Riana Putra, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Bangli  Nasrudin SH.

Baca Selengkapnya icon click

Jadi Ikon Pertanian Lokal Unggulan, Kakao Ditanam di Perkatoran Pemerintah

balitribune.co.id | Negara - Pertanian menjadi sektor perekonomian utama masyarakat Kabupaten Jembrana. Selain hasil tanaman pangan di persawahan, perkebunan juga menghasilkan komoditas unggulan salah satunya kakao. Kini berbagai upaya dilakukan untuk Berbagai upaya dilakukan untuk membangkitkan semangat kebanggaan atas potensi lokal seperti kakao ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Identitas Jenazah WNA di Tabanan Masih Misterius

balitribune.co.id | Tabanan – Identitas jenazah Mr.  X yang ditemukan di salah satu rumah kontrakan di Perumahan Mumbu Residence, Banjar Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan pada Jumat (25/7) lalu masih misterius.

Polisi belum bisa memastikan identitas jenazah laki-laki jangkung dengan tinggi lebih dari dua meter itu kendati sudah melakukan koordinasi dengan pihak konsulat Ukraina dan Kantor Imigrasi Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Dua Pebalap Astra Honda Siap Taklukkan Sirkuit Aragon

balitribune.co.id | Jakarta – Usai menorehkan hasil membanggakan di Magny-Cours, Prancis, dua pebalap muda binaan Astra Honda Motor (AHM), M. Kiandra Ramadhipa dan Veda Ega Pratama, siap melanjutkan kiprah positif. Keduanya bersaing di putaran keempat FIM JuniorGP World Championship yang digelar di MotorLand Aragon, Spanyol, pada 25–27 Juli 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Selingkuh, Bupati Sutjidra Pecat Dua Pegawai PPPK

balitribune.co.id | Singaraja - Dua pegawai menyandang status sebagai Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dipecat oleh Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra, melalui Surat Keputusan Bupati bertanggal 21 Juli 2025. Kedua pegawai tersebut yakni GAP dan WI dipecat karena dianggap melakukan affair alias peselingkuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.