Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Anggaran Pilkada Gianyar Gamang

AA Gde Putra (ata)

Gianyar, Bali Tribune

Meski sejumlah bakal calon (balon) sudah mulai bermunculan, bahkan beberapa di ataranya sangat gencar bersosialsasi, namun Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gianyar justru masih kebingungan, menyusul belum jelasnya nominal anggaran Pilkada Gianyar yang masuk dalam APBD Gianyar 2017.

Ketua KPU Gianyar, AA Gede Putra yang ditemui pada Minggu (22/01/2017), menyatakan, hingga kini pihaknya belum mendapat kepastian perihal anggaran Pilkada Gianyar di APBD Gianyar 2017. Sebelumnya, pihak KPU Gianyar mengajukan anggaran senilai Rp24 miliar. Namun, sampai saat ini belum jelas apa sudah masuk dan bisa digunakan apa belum.

“Dari informasi yang kami terima, anggarannya sudah masuk di APBD, namun masih kita telusuri berapa sesungguhnya angka yang pasti,” jelasnya. Nominal anggaran ini dinilai penting, karena akan disesuaikan dengan pelaksanaan tahapan di tahun 2017. Terlebih, jumlah yang diajukan itu untuk pembiayaan semua tahapan.

Anggaran sebesar Rp24 miliar itu termasuk juga untuk pembayaran mengikuti bimtek, rekrutmen ketua dan anggota PPS, PPK dan panitia ad hoc serta yang lainnya. “Februari, KPU mulai rapat bersama Kesbangpolinmas, Discapil, parpol. Karena itu kami harus segera berkoordinasi dengan Pemkab karena kegiatan pilkada ini membutuhkan anggaran,” jelasnya.

Walau tahapan Pilkada Gianyar baru di mulai pada Oktober 2017 nanti, menurutnya, KPU Gianyar dan penyelenggaran di daerah lain sudah mulai kerja dari awal Tahun 2017. Persoalan yang paling urgent menurutnya adalah data pemilih dan sosialisasi kepada pemilih pemula. “Ini penting agar tahapan pilkada berjalan lancar,” terangnya

Ditambahkan, saat ini, KPU Gianyar tengah mempersiapkan dokumen-dokumen dan segala peraturan yang nantinya digunakan oleh parpol peserta pilkada. Di samping itu, mulai awal Tahun 2017 ini, KPU akan mulai gencar melaksanakan sosialisasi kepada pemilih pemula, utamanya menyasar SMA-SMK yang ada di Kabupaten Gianyar. (ata)

wartawan
redaksi

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.