Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Anggaran Pokir Dewan Bakal Masuk APBD Induk 2023

Bali Tribune / Kepala BKPAD Bangli, Dewa Agung Bagus Riana Putra

balitribune.co.id | BangliAnggota DPRD Bangli kini bisa bernafas lega, pasalnya anggaran untuk pokok pikiran (pokir)  dewan  yang sempat nihil sejak tahun 2020 akan terakomodir dalam APBD Induk 2023. Besaran anggaran masih akan dibahas oleh pihak eksekutif dan dewan. 

Kepala Badan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BKPAD) Bangli, Dewa Agung Bagus Riana Putra saat dikonfirmasi mengatakan untuk postur anggaran pokir masuk dalam dana hibah. Untuk di tahun 2023, anggaran ini sudah ada namun masih berupa gelondongan. ”Untuk pokir dewan, berapa detail anggarannya di 2023 kami belum tahu. Masih akan dilakukan pembahasan," sebutnya, Selasa (6/9).

Lanjutnya, untuk dana hibah dirancang Rp 40 miliar. Yang mana di dalamnya mencakup banyak kegiatan. "Nantinya nilai tersebut akan dibagi untuk sejumlah kegiatan," ungkapnya. 

Disinggung soal jumlah anggaran pokir pada tahun sebelumnya, Dewa Agung Riana tidak banyak berkomentar. 

Disisi lain, nihil anggaran pokir tiga tahun belakangan, cukup membuat repot para anggota dewan. Wakil Ketua DPRD Bangli,  I Komang Carles mengungkapkan dengan tidak terakomodir anggaran pokir selama tiga tahun, tentu pihaknya tidak bisa memperjuangkan aspirasi rakyat. Ia juga tidak memungkiri jika konsituen merasa kecewa. “Menyikapi kondisi yang terjadi, saya selalu sampaikan kepada konstituen agar bersabar, karena saat ini anggaran masih dipergunakan untuk kegiatan prioritas yang mendukung visi misi Bupati. Misalnya pembangunan pasar Kintamani, pembangunan gedung kantor, dan sebagainya. Itulah fakta yang kita sampaikan," jelas politisi Partai Demokrat ini.

Menurut Komang Carles, pada tahun-tahun sebelumnya, pokir dewan dianggarkan dalam dua mata anggaran setiap tahun, yakni APBD Induk dan APBD Perubahan. "Kalau memang di tahun 2023 ini ada anggaran (pokir), tentu masih memungkinkan untuk mengembalikan kepercayaan konstituen. Dan harapan kita, mudah-mudahan di anggaran 2023 ada perhatian dari pemerintah daerah khususnya Bupati, untuk mengakomodir pokir-pokir dewan. Sebab selama ini kami sudah mendukung penuh program-program yang sifatnya mendukung visi-misi bupati, khususnya di tahun 2021-2022," kata politisi asal Desa Batur, Kintamani ini.

Sementara Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika menjelaskan pokok-pokok pikiran DPRD tidak serta-merta harus berupa hibah. Menurutnya seluruh kegiatan yang ada di APBD, merupakan hasil aspirasi dan kebutuhan masyarakat. "Seluruh pokok-pokok pikiran DPRD itu sudah terangkum dalam kegiatan selain hibah, mengacu pada prioritas pembangunan daerah. Contohnya soal kepentingan jalan, dan sebagainya sudah diakomodir melalui APBD," ujarnya. 

Memang Suastika tidak memungkiri ada kegiatan lain yang biasanya dibiayai dari dana hibah, belum terakomodir. Hal ini dikarenakan anggaran dana hibah sempat direfocusing. Salah satunya akibat Pandemi Covid-19.

Lanjut Ketut Suastika, tidak adanya anggaran pokir bukanlah batu sandungan seseorang incumbent untuk terplih lagi. Meraih suara di DPRD bisa dilakukan dengan berbagai strategi "Kaitannya dengan postur hibah ini, kan hanya sebagian kecil dari sebuah proses untuk dia memperoleh meraih kursi anggota dewan," ungkapnya.

wartawan
SAM
Category

Targetkan 20.000 Peserta, Asita Bali Siapkan Fun Run "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali"

balitribune.co.id | Denpasar - Asosiasi Biro Perjalanan Wisata (Asita) Bali membahas rencana pengembangan wisata olahraga melalui ajang lari bertajuk "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali” di hadapan Gubernur Bali, Wayan Koster di Jayasabha, Denpasar, Senin (6/4/2026). Ketua DPD Asita Bali, I Putu Winastra menyampaikan, tengah menyiapkan kegiatan Fun Run dengan konsep lintasan 5 Kilometer dan 10 Kilometer, menargetkan partisipasi hingga 20.000 peserta.

Baca Selengkapnya icon click

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Overdosis Miras di Acara Pernikahan, Dua Pria di Kintamani Tewas

balitribune.co.id | Bangli - Dua warga Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Bangli, meninggal dunia diduga akibat mengonsumsi minuman keras dalam acara resepsi pernikahan di Banjar Kayu Selem, Desa Songan B pada Selasa (31/3/2026) lalu. Peristiwa memilukan ini mendapat atensi penuh jajaran Sat Reskrim Polres Bangli.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rutan Negara Overload, Kapasitas 71 Orang, Dipaksa Tampung 200 Penghuni

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini Rutan Kelas IIB Negara kapasitasnya overload. Bahkan jumlah penghuninya dua kali lipat kapasitas yang tersedia. Ditengah kondisi setiap blok yang sesak, potensi pelanggaran terus diantisipasi. Salah satunya dengan secara rutin menggelar penggeledahan hingga test urine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.