balitribune.co.id | Bangli - Anggota DPRD Bangli kini bisa bernafas lega, pasalnya anggaran untuk pokok pikiran (pokir) dewan yang sempat nihil sejak tahun 2020 akan terakomodir dalam APBD Induk 2023. Besaran anggaran masih akan dibahas oleh pihak eksekutif dan dewan.
Kepala Badan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BKPAD) Bangli, Dewa Agung Bagus Riana Putra saat dikonfirmasi mengatakan untuk postur anggaran pokir masuk dalam dana hibah. Untuk di tahun 2023, anggaran ini sudah ada namun masih berupa gelondongan. ”Untuk pokir dewan, berapa detail anggarannya di 2023 kami belum tahu. Masih akan dilakukan pembahasan," sebutnya, Selasa (6/9).
Lanjutnya, untuk dana hibah dirancang Rp 40 miliar. Yang mana di dalamnya mencakup banyak kegiatan. "Nantinya nilai tersebut akan dibagi untuk sejumlah kegiatan," ungkapnya.
Disinggung soal jumlah anggaran pokir pada tahun sebelumnya, Dewa Agung Riana tidak banyak berkomentar.
Disisi lain, nihil anggaran pokir tiga tahun belakangan, cukup membuat repot para anggota dewan. Wakil Ketua DPRD Bangli, I Komang Carles mengungkapkan dengan tidak terakomodir anggaran pokir selama tiga tahun, tentu pihaknya tidak bisa memperjuangkan aspirasi rakyat. Ia juga tidak memungkiri jika konsituen merasa kecewa. “Menyikapi kondisi yang terjadi, saya selalu sampaikan kepada konstituen agar bersabar, karena saat ini anggaran masih dipergunakan untuk kegiatan prioritas yang mendukung visi misi Bupati. Misalnya pembangunan pasar Kintamani, pembangunan gedung kantor, dan sebagainya. Itulah fakta yang kita sampaikan," jelas politisi Partai Demokrat ini.
Menurut Komang Carles, pada tahun-tahun sebelumnya, pokir dewan dianggarkan dalam dua mata anggaran setiap tahun, yakni APBD Induk dan APBD Perubahan. "Kalau memang di tahun 2023 ini ada anggaran (pokir), tentu masih memungkinkan untuk mengembalikan kepercayaan konstituen. Dan harapan kita, mudah-mudahan di anggaran 2023 ada perhatian dari pemerintah daerah khususnya Bupati, untuk mengakomodir pokir-pokir dewan. Sebab selama ini kami sudah mendukung penuh program-program yang sifatnya mendukung visi-misi bupati, khususnya di tahun 2021-2022," kata politisi asal Desa Batur, Kintamani ini.
Sementara Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika menjelaskan pokok-pokok pikiran DPRD tidak serta-merta harus berupa hibah. Menurutnya seluruh kegiatan yang ada di APBD, merupakan hasil aspirasi dan kebutuhan masyarakat. "Seluruh pokok-pokok pikiran DPRD itu sudah terangkum dalam kegiatan selain hibah, mengacu pada prioritas pembangunan daerah. Contohnya soal kepentingan jalan, dan sebagainya sudah diakomodir melalui APBD," ujarnya.
Memang Suastika tidak memungkiri ada kegiatan lain yang biasanya dibiayai dari dana hibah, belum terakomodir. Hal ini dikarenakan anggaran dana hibah sempat direfocusing. Salah satunya akibat Pandemi Covid-19.
Lanjut Ketut Suastika, tidak adanya anggaran pokir bukanlah batu sandungan seseorang incumbent untuk terplih lagi. Meraih suara di DPRD bisa dilakukan dengan berbagai strategi "Kaitannya dengan postur hibah ini, kan hanya sebagian kecil dari sebuah proses untuk dia memperoleh meraih kursi anggota dewan," ungkapnya.