Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Anggaran Proyek Pengembangan Blok A Pasar Semarapura Membengkak

Wayan Ardiasa.
Wayan Ardiasa.

BALI TRIBUNE - Pasar Kota Semarapura yang sudah dianggap kurang layak dipertahankan bangunannya kini mulai digarap dikembangkan lagi. Namun rupanya anggaran yang disiapkan selama ini mulanya dianggarkan Rp 11 miliar malah kini membengkak menjadi Rp 14 miliar.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan Wayan Ardiasa, Selasa (19/6). Ardiasa menegaskan, pasar merupakan ruang publik. Sesuai ketentuan, maka ada sejumlah fasilitas wajib yang harus dilengkapi. Mulai dari ruang menyusui, toilet untuk pria dan toilet wanita, akses penyandang disabilitas, hingga ruang merokok. Karena itulah pihaknya harus melakukan penyesuaikan. Saat ini DED yang terbaru sudah ia peroleh dari konsultan.

Sesuai Detail Engeneering Desain (DED) proyek Pembangunan Blok A Pasar Semarapura terus disempurnakan. Rencananya sejumlah fasilitas umum akan ditambahkan. Mulai toilet hingga ruang merokok. Namun, hal ini berdampak pada jumlah anggaran yang harus disiapkan oleh Pemkab Klungkung.

Lebih jauh menurut Wayan Ardiasa, karena ada sejumlah penambahan bangunan, termasuk pengadaan escalator yang menghubungkan bangunan lantai I dan II, maka secara otomatis berdampak pada anggaran yang harus dikucurkan. Yang mana mulanya proyek pembangunan Blok A yang ditempati oleh pedagang kain dan busana adat ini dianggarkan Rp 11 miliar, tapi setelah ada penyesuaian anggaran bertambah menjadi Rp 14 miliar.

 Nah karena membengkaknya angggaran tersebut , kekurangan anggaran sekitar Rp 3 miliar ini , akan dibahas dengan Tim Anggaran dan Badan Anggaran DPRD Klungkung. Dengan harapan dapat dianggarkan dalam APBD tahun 2019 mendatang. "Anggaran Rp 3 miliar tersebut akan dibahas di 2019," ujarnya. Ardiasa menambahkan untuk itu dokumen segera akan diajukan ke bagian pengadaan barang dan jasa.

Sebelumnya sempat diberitakan bahwa , proyek pembangunan Blok A Pasar Semarapura ini sempat dikeluhkan oleh sejumlah pedagang. Lantaran tempat relokasi yang akan mereka tempati selama renovasi sangat sempit. Di samping itu, bangunan darurat berdinding triplek tersebut juga tidak dilengkapi dengan pintu. Sehingga keamananya sempat diragukan. Terkait keluhan tersebut Kepala UPT Pasar, Komang Widiyasa Putra mengatakan lahan yang sangat terbatas menjadi kendala utama. Dengan luas yang sebegitu saja jelas  pemerintah tidak bisa menyediakan tempat penampungan sementara yang luas dan nyaman. Hal ini  menurutnya perlu kesadaran para pedagang yang pindah sementara ini dulu. Toh nantinya jika sudah selesai bangunan utama di Blok A pedagang akan menikmati kondisi. Tempat mereka berjualan yang baru nanti. 

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Dorong UMKM Bangli "Naik Kelas", DPMPTSP dan Rumah BUMN Telkom Sinergikan Legalitas dan Digitalisasi

balitribune.co.id | Bangli - Dalam upaya mempercepat transformasi digital dan penguatan legalitas usaha bagi pelaku UMKM, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bangli menggelar kegiatan "Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Pelatihan Digitalisasi Berbasis Media Sosial".

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Kebut Progres Pembangunan Jalan Lingkar Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan komitmennya mengatasi kemacetan lalu lintas dengan memprioritaskan pembangunan infrastruktur jalan sebagai penguat utama daya dukung pariwisata. Salah satu proyek strategis yang terus didorong adalah Jalan Lingkar Selatan (JLS) yang dirancang untuk menjawab kebutuhan mobilitas di wilayah Badung Selatan, pusat pertumbuhan pariwisata Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.