Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Anggaran Proyek Pengembangan Blok A Pasar Semarapura Membengkak

Wayan Ardiasa.
Wayan Ardiasa.

BALI TRIBUNE - Pasar Kota Semarapura yang sudah dianggap kurang layak dipertahankan bangunannya kini mulai digarap dikembangkan lagi. Namun rupanya anggaran yang disiapkan selama ini mulanya dianggarkan Rp 11 miliar malah kini membengkak menjadi Rp 14 miliar.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan Wayan Ardiasa, Selasa (19/6). Ardiasa menegaskan, pasar merupakan ruang publik. Sesuai ketentuan, maka ada sejumlah fasilitas wajib yang harus dilengkapi. Mulai dari ruang menyusui, toilet untuk pria dan toilet wanita, akses penyandang disabilitas, hingga ruang merokok. Karena itulah pihaknya harus melakukan penyesuaikan. Saat ini DED yang terbaru sudah ia peroleh dari konsultan.

Sesuai Detail Engeneering Desain (DED) proyek Pembangunan Blok A Pasar Semarapura terus disempurnakan. Rencananya sejumlah fasilitas umum akan ditambahkan. Mulai toilet hingga ruang merokok. Namun, hal ini berdampak pada jumlah anggaran yang harus disiapkan oleh Pemkab Klungkung.

Lebih jauh menurut Wayan Ardiasa, karena ada sejumlah penambahan bangunan, termasuk pengadaan escalator yang menghubungkan bangunan lantai I dan II, maka secara otomatis berdampak pada anggaran yang harus dikucurkan. Yang mana mulanya proyek pembangunan Blok A yang ditempati oleh pedagang kain dan busana adat ini dianggarkan Rp 11 miliar, tapi setelah ada penyesuaian anggaran bertambah menjadi Rp 14 miliar.

 Nah karena membengkaknya angggaran tersebut , kekurangan anggaran sekitar Rp 3 miliar ini , akan dibahas dengan Tim Anggaran dan Badan Anggaran DPRD Klungkung. Dengan harapan dapat dianggarkan dalam APBD tahun 2019 mendatang. "Anggaran Rp 3 miliar tersebut akan dibahas di 2019," ujarnya. Ardiasa menambahkan untuk itu dokumen segera akan diajukan ke bagian pengadaan barang dan jasa.

Sebelumnya sempat diberitakan bahwa , proyek pembangunan Blok A Pasar Semarapura ini sempat dikeluhkan oleh sejumlah pedagang. Lantaran tempat relokasi yang akan mereka tempati selama renovasi sangat sempit. Di samping itu, bangunan darurat berdinding triplek tersebut juga tidak dilengkapi dengan pintu. Sehingga keamananya sempat diragukan. Terkait keluhan tersebut Kepala UPT Pasar, Komang Widiyasa Putra mengatakan lahan yang sangat terbatas menjadi kendala utama. Dengan luas yang sebegitu saja jelas  pemerintah tidak bisa menyediakan tempat penampungan sementara yang luas dan nyaman. Hal ini  menurutnya perlu kesadaran para pedagang yang pindah sementara ini dulu. Toh nantinya jika sudah selesai bangunan utama di Blok A pedagang akan menikmati kondisi. Tempat mereka berjualan yang baru nanti. 

wartawan
Ketut Sugiana
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BVA Ajak Pengelola Vila Lakukan Antisipasi Terhadap Cuaca Ekstrem

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah menyampaikan kondisi cuaca terkini dan potensi risiko hidrometeorologi menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Berbagai pihak termasuk pengelola akomodasi wisata di Bali turut memperkuat kesiapsiagaan selama momen libur Nataru yang berpotensi terjadinya hujan ekstrem dan angin kencang. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan di Jatiluwih Ditutup, Belasan Pemilik Protes dengan Pasang Seng

balitribune.co.id | Tabanan - Pemilik bangunan di kawasan objek wisata Jatiluwih yang ditutup pemerintah daerah memasang belasan pelat seng di pematang sawah mereka pada Kamis (4/12).

Pemasangan pelat seng itu dilakukan sebagai bentuk protes atau penutupan bangunan milik mereka saat Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Pemerintah (TRAP) DPRD Bali bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sidak pada Selasa (2/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Australia Gugat Pemilik Hotel Sing Ken Ken Seminyak, Berbeda Soal Kepailitan

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus kepailitan hotel Sing Ken Ken di Jalan Arjuna Nomor 1 Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung terus bergulir dan kian rumit. Hotel Sing Ken Ken dinyatakan pailit berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga Surabaya Nomor 4/Pdt.Sus-PKPU/2017/PN Niaga Sby tertanggal 18 Juli 2017 dan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 609 K/Pdt.Sus-Pailit/2018 tertanggal 18 Juli 2018.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima Kunjungan Wali Kota Eri Cahyadi

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menerima kunjungan resmi Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, dalam rangka pertukaran pengetahuan (knowledge sharing) mengenai kebijakan fiskal dan strategi percepatan pembangunan infrastruktur daerah, bertempat di Ruang Nayaka Gosana, Puspem Badung, Jumat (5/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.