Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Anggaran Terbatas, Perbaikan Jalan dan Penanganan Abrasi Diusulkan ke Pusat

Bali Tribune / ABRASI - Kerusakan dampak abrasi hingga kian meluas di pesisir Jembrana. Sejumlah titik pantai kini kembali diusulkan ke pemerintah pusat agar bisa mendapat penanganan.

balitribune.co.id | NegaraTidak sedikit kerusakan infrastruktur fasilitas umum yang terjadi di Jembrana. Namun hingga kini pendapatan asli daerah masih terbilang kecil. Begitupula parahnya dampak abrasi yang terjadi di pesisir yang menjadi kewenangan pemerintah pusat. Sehingga kini anggaran ratusan milyar diusulkan ke pemerintah pusat untuk perbaikan jalan serta usulan penanganan abrasi di sejumlah titik.

Ditengah keterabatasan anggaran daerah, kondisi pesisir kini semakin mengkhawatirkan akibat abrasi. Begitupul kondisi kerusakan jalan. Penanganan abrasi serta perbaikan jalan hingga kini masih menjadi perhatian serius. Salah satu upaya yang kini dilakukan adalah mengusulkan anggaran ke pemerintah pusat melalui bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK). Kini Kabupaten Jembrana mengusulkan anggaran sebesar Rp 300 milyar untuk perbaikan jalan kabupaten di Jembrana.  Anggaran tersebut diusulkan melalui DAK tahun 2023 kepada pemerintah pusat yang mencakup seluruh jalan kabupaten.

Sementara untuk penanganan abrasi telah diusulkan pula sejumlah titik pantai di Jembrana. Mengingat penanganan abrasi di wilayah pantai menjadi kewenangan pemerintah pusat. Dengan  total nilai usulan mencapai Rp 375 milyar, diharapkan menjadi solusi permasalahan di wilayah pesisir akibat dampak abrasi yang selama ini menerjang beberapa wilayah di Kabupaten Jembrana.  Wilayah pantai yang diusulkan untuk penanganan abrasi tersebut terdiri dari Pantai Desa Perancak Jembrana, Pantai Pengambengan Negara, Pantai Rambut Siwi Mendoyo dan Pantai Pebuahan Negara.

Bupati Jembrana I Nengah Tamba mengakui dengan adanya peningkatan anggaran dari pemerintah pusat, perbaikan jalan/hotmix sudah dianggarkan tahun ini. Ia menyebut eberapa ruas jalan juga sudah diperbaiki. Selain itu pihaknya juga mengakui sudah mengajukan usulan ke pusat. "Kita juga  sudah mengusulkan anggaran sebesar Rp 300 milyar ke pemerintah pusat untuk penanganan dan perbaikan jalan di Kabupaten Jembrana. Anggaran tersebut akan mampu mengcover seluruh jalan milik Kabupaten yang rusak untuk diperbaiki. Semoga tahun depan ini sudah bisa berjalan," ujarnya.

Bupati asal Kaliakah ini mengajak masyarakat yang wilayahnya mendapat perbaikan jalan agar mampu menjaga secara baik. Begitupula pihaknya mengingatkan rekanan kontraktor yang memenangkan tender agar dapat memaksimalkan pekerjaannya sehingga infrastruktur bertahan lama. "Tolong nanti jalan ini agar dipelihara dengan baik. Kebersihan saluran air di sepanjang jalan juga harus dijaga, karena kalau aspal tergenang air akan rentan berlubang. Saya minta kepada pemenang tender agar melakukan pekerjaannya dengan maksimal sehingga hasilnya juga maksimal," tegasnya.

Sedangkan untuk penanganan abrasi ia mengaku akan dilakukan secara bertahap. Bupati mengatakan saat ini sudah ditangani beberapa titik pantai di kabupaten Jembrana yang terdampak abrasi. " Tahun 2022 ini, penanganan abrasi dengan anggaran sebesar Rp 40 milyar sedang berjalan. Dengan nilai anggaran Rp 40 milyar dari pemerintah pusat, mencover penanganan abrasi di pantai Gilimanuk, Candikusuma dan Delodberawah sudah dalam proses pengerjaan tahun ini. Sedangkan pantai yang abrasi di wilayah lainnya, akan bertahap kita tangani," tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Dishub Badung Uji Coba Rekayasa Lalin di Jalan Raya Taman dan Kayu Aya

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan uji coba rekayasa lalu lintas satu arah di Jalan Raya Taman dan Jalan Kayu Aya, Rabu (25/2/2026).

Kepala Dishub Badung, Anak Agung Ngurah Rai Yuda Darma, menegaskan uji coba ini merupakan pengembangan perubahan arus lalu lintas dari wilayah Kerobokan Kelod yang kini diperluas ke Seminyak.

Baca Selengkapnya icon click

Kontrak Kini 5 Tahun, Kebijakan Bupati Karangasem Ini Kabar Gembira Bagi PPPK Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menetapkan masa perpanjangan kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan dan Tenaga Guru selama lima tahun. Kebijakan yang diputuskan Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, ini menjadi kabar gembira bagi para PPPK yang sebelumnya hanya memperoleh perpanjangan kontrak satu tahun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tak Semua Laporan Terbukti, Panitia Luruskan Dugaan Pelanggaran Lomba Ogoh-Ogoh Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Panitia Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung menegaskan bahwa tidak seluruh laporan dugaan pelanggaran yang masuk terbukti kebenarannya. Hal tersebut terungkap dalam sesi klarifikasi terhadap sekaa teruna/yowana terlapor yang dilaksanakan di Dinas Kebudayaan, Puspem Badung, Rabu (25/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Darurat Ekologi Bali, Ratusan Mangrove Tahura Ngurah Rai Mati Serentak, Diduga Terpapar Limbah Kimia

balitribune.co.id | Denpasar - Ekosistem mangrove di kawasan selatan Bali, khususnya di Taman Hutan Raya Ngurah Rai, tengah menghadapi kondisi yang disebut para peneliti sebagai darurat ekologis. Ratusan pohon mangrove di sisi barat pintu masuk Tol Bali Mandara dilaporkan mati secara serentak pada awal 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menelusuri Jejak Rembesan Pipa di Balik Matinya Ekosistem Mangrove Kawasan Benoa

balitribune.co.id | Denpasar - Kerusakan tanaman mangrove seluas kurang lebih 60 are di kawasan Jalan Raya Pelabuhan Benoa kini memasuki tahap pendalaman lebih lanjut. Temuan lapangan pada titik koordinat 8°43'51.89"S dan 115°12'43.35"E itu dibahas dalam rapat koordinasi yang digelar Sabtu (21/2/2026) di Ruang Rapat Pelindo Benoa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.