Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Anggaran Tunjangan Pegawai PPPK Ditanggung APBD), Buleleng Diestimasi Butuh Tenaga PPPK 2.000-an Lebih

Bali Tribune/RAPAT - Pj Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana dan Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna saat Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Buleleng.





balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah berencana membuka peluang pegawai non-ASN diangkat sebagai ASN. Mereka bisa diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Namun sebelumnya mereka diwajibkan mengikuti seleksi kendati sudah lama bekerja di berbagi pos di pemerintahan. Untuk kepentingan itu ribuan pegawai non ASN di Buleleng saat ini tengah bersiap diri untuk mengikuti seleksi penerimaan tenaga ASN maupun PPPK dalam waktu dekat ini.
 
Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ir Ketut Lihadnyana MMA mengatakan, formasi untuk kebutuhan tenaga PPPK di Kabupaten Buleleng sudah turun dari Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Jumlahnya cukup banyak mencapai ribuan. Dan saat ini pemerintah sedang menghitung alokasi anggaran yang disiapkan untuk kebutuhan tersebut.
 
Menurutnya,  kebutuhan gaji pokok untuk tenaga PPPK akan dibayar melalui Dana Alokasi Umum (DAU). Sedangkan untuk kebutuhan tunjangan lainnya termasuk tunjangan perbaikan penghasilan menjadi beban daerah.
 
“Kebutuhan tunjangan di luar gaji pokok akan dibebankan kepada keuangan daerah. Seperti tunjangan jabatan, keluarga termasuk tunjangan perbaikan penghasilan. Ini yang sedang kita hitung berapa anggaran APBD yang dimiliki termasuk dari biaya transfer dari pusat, dari DAU dan sebagainya, bisa menutupi apa tidak dan ini yang sedang kita hitung,” kata Lihadnyana usai mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Buleleng, Kamis (15/9).
 
Ditambahkan, begitu diputuskan jalan maka proses pengadaan PPPK ini sudah kita buka pada bulan ini. Nantinya, kebutuhan anggaran yang dibutuhkan untuk kepentingan pengangkatan pegawai PPPK ini akan bergantung terhadap berapa banyak formasi yang diberikan untuk Bueleleng.
 
“Kebutuhan Buleleng cukup banyak mencapai 2.000 an. Mengingat wilayah Buleleng cukup luas dan membutuhkan tenaga yang cukup banyak. Nanti kita akan bahas secara khusus mengingat masalah ini cukup sensitif,” tandasnya.
 
Dari data yang disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Buleleng I Gede Wisnawa, hingga bulan Juli 2022 masih dilakukan pendataan tenaga non ASN dengan melakukan kompilasi dan menghimpun laporan tenaga non ASN di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).
 
“Kami masih mengompilasi dan menghimpun laporan tenaga non ASN di tiap OPD. Dan untuk jumlah ASN keadaan bulan Agustus 2022 PNS sebanyak 7.025 dan PPPK sebanyak 1.585. Sedang jumlah kebutuhan PPPK ITU akan tergantung dari analisa jabatan dan beban kerja dari masing-masing SKPD,” ucap Wisnawa. 
wartawan
CHA
Category

6 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Bali Tribune – Enam kendaraan mengalami kecelakaan beruntun di jalur Denpasar-Gilimanuk, lingkungan Banjar Soka Kelod, Desa Antap, Kecamatan Selemadeg, pada Senin (8/12) sore.

Meski tidak sampai menimbulkan korban jiwa, insiden yang terjadi sekitar pukul 17.30 Wita tersebut mengakibatkan arus lalu lintas di jalur utama Denpasar-Gimanuk tersebut sempat mengalami kemacetan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TPA Suwung Berfungsi Lokasi Pemrosesan Akhir Sampah Residu

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali melaksanakan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia terkait penutupan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Sarbagita Suwung yang selama ini masih menggunakan sistem pembuangan terbuka atau open dumping. Penutupan total ditargetkan rampung paling lambat 23 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Tekanan Fiskal, Pemkab Buleleng Potong Tambahan Penghasilan ASN

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat mengalami tekanan fiskal (fiscal stress), Pemerintah Kabupaten Buleleng berencana mengambil jalan pintas dengan memotong anggaran pengahsilan untuk pegawai. Langkah memotong anggaran penghasilan pegawai (ASN) itu disebut merupakan langkah efisiensi untuk menyelamatkan keuangan daerah.

Dalam proyeksi APBD 2026 kekurangan anggaran hingga mencapai Rp 50 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

2025, Kejari Buleleng Terima 10 Laporan Dugaan Korupsi, Mayoritas Dihentikan

balitribune.co.id | Singaraja - Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng memaparkan capaian penanganan perkara korupsi dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 yang jatuh pada 9 Desember. Sepanjang Januari hingga Desember, tercatat sepuluh laporan pengaduan terkait dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) telah diterima bidang pidana khusus (pidsus) dari berbagai elemen masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.