balitribune.co.id | Bangli - Pemerintah kabupaten Bangli begitu konsen dalam penanggulangan penyebaran penyakir rabies. Buktinya di tahun 2024 pemerintah daerah kembali mengalokasikan anggaran belanja sebesar Rp 165.565.000 untuk petugas vaksinator dan eliminasi hewan penyebar rabies.
Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli I Wayan Sarma mengatakan, penanggulangan penyebaran penyakit rabies telah dilakukan berbagai upaya diantaranya gencar melakukan vaksinasi, juga melakukan eliminasi secara selektif dan tertarget. Kegiatan vaksinasi didukung sebanyak 35 orang petugas vaksinatur dan 5 orang petugas eliminasi. “Baik petugas yang melakukan vaksinasi dan eliminasi sebelumnya telah mendapat pelatihan,” ungkapnya, Kamis (14/12/2023).
Dalam menjalankan tugasnya untuk petugas vaksinatur dan eliminasi dibayar Rp 10.000 per ekor. Dengan estimasi jumlah populasi anjing sebanyak 59.346 ekor yang tersebar di empat kecamatan dan telah tervaksin sebanyak 31.936 ekor (53,81%). ”Untuk pemenuhan vaksin kita mendapat droping vaksin dari Provinsi kita di daerah memang tidak menganggarkan pengadaan vaksin rabies,” jelas Wayan Sarma.
Jumlah kasus positif rabies pada anjing, kata Wayan Sarma sesuai dengan data jumlah kasus di tahun 2022 sebanyak 76 kasus. Sementara hingga tanggal 7 Desember 2023 ditemukan sebanyak 69 kasus positif rabies. ”Dari sembilan kabupaten/ kota, Bangli berada di peringkat ke 6 jumlah kasus positif rabies,” jelasnya.
Menurutnya keberhasilan dalam menekan kasus rabies yang terjadi butuh dukungan penuh masyarakat. Salah satunya yakni rutin melakukan vaksinasi dan dalam memelihara anjing agar tidak diliarkan”Kami mengapresiasi desa-desa yang telah memilki pararem terkait penanggulangan rabies ujar Wayan Sarma.