Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Anggaranan Ratusan Juta untuk Petugas Vaksinator dan Eliminasi

Bali Tribune/ VAKSINASI - Petugas saat lakukan vaksinasi rabies.


balitribune.co.id | Bangli - Pemerintah kabupaten Bangli begitu konsen dalam penanggulangan penyebaran penyakir rabies. Buktinya di tahun 2024 pemerintah daerah kembali mengalokasikan anggaran belanja sebesar Rp 165.565.000 untuk petugas vaksinator dan eliminasi hewan penyebar rabies.

Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli I Wayan Sarma mengatakan, penanggulangan penyebaran penyakit rabies telah dilakukan berbagai upaya diantaranya gencar melakukan vaksinasi, juga melakukan eliminasi secara selektif dan tertarget. Kegiatan vaksinasi didukung sebanyak 35 orang petugas vaksinatur dan 5 orang petugas eliminasi. “Baik petugas yang melakukan vaksinasi dan eliminasi sebelumnya telah mendapat pelatihan,” ungkapnya, Kamis (14/12/2023).

Dalam menjalankan tugasnya untuk petugas vaksinatur dan eliminasi dibayar Rp 10.000 per ekor. Dengan estimasi jumlah populasi anjing sebanyak 59.346 ekor yang tersebar di empat kecamatan dan telah tervaksin sebanyak 31.936 ekor (53,81%). ”Untuk pemenuhan vaksin kita mendapat droping vaksin dari Provinsi kita di daerah memang tidak menganggarkan pengadaan vaksin rabies,” jelas Wayan Sarma.

Jumlah kasus positif rabies pada anjing, kata Wayan Sarma sesuai dengan data jumlah kasus di tahun 2022 sebanyak 76 kasus. Sementara hingga tanggal 7 Desember 2023 ditemukan sebanyak 69 kasus positif rabies. ”Dari sembilan kabupaten/ kota, Bangli berada di peringkat ke 6 jumlah kasus positif rabies,” jelasnya.

Menurutnya keberhasilan dalam menekan kasus rabies yang terjadi butuh dukungan penuh masyarakat. Salah satunya yakni rutin melakukan vaksinasi dan dalam memelihara anjing agar tidak diliarkan”Kami mengapresiasi desa-desa yang telah memilki pararem terkait penanggulangan rabies ujar Wayan Sarma.

wartawan
SAM
Category

Kwarcab Badung Buka Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Dasar dan Lanjutan

balitribune.co.id | Mangupura – Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kabupaten Badung, Ketut Suiasa, secara resmi membuka Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Dasar (KMD) dan Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Lanjutan (KML) yang digelar di SPNF SKB Kabupaten Badung, Jalan Raya Kerobokan, pada Jumat (26/9).

Baca Selengkapnya icon click

69 Bar and Resto Hadirkan 3 Minuman Berbahan Dasar Arak Dewi Sri dan Brem Bali

balitribune.co.id | Mangupura - 69 Bar and Resto yang merupakan salah satu outlet di Hotel Grand Istana Rama Kuta berkolaborasi dengan Lights and Legacy menciptakan tiga minuman specialty yang dapat menemani malam panjang pengunjung Pantai Kuta. Tiga minuman itu yaitu Aloha Sangria, Water for Life, Klepon &Co. Resto ini pun menyajikan makanan dengan konsep All You Can Eat untuk makan malam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dana Transfer ke Jembrana Dipotong Rp99,43 Miliar, Layanan Dasar Terancam

balitribune.co.id | Negara - Pemerintah pusat kembali memangkas dana transfer ke daerah. Bahkan di tahun 2026 pemotongan dana dari pusat ke Kabupaten Jembrana disebut yang paling parah. Bahkan dengan transfer dana terendah yang akan diterima daerah selama sejarah Jembrana ini dikatakan akan  mengancam layanan dasar kepada masyarakat Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Astra Motor Bali, Polda Bali, dan Jasa Raharja Edukasi Safety Riding Mahasiswa

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai wujud nyata komitmen terhadap keselamatan berkendara, Astra Motor Bali selaku Main Dealer sepeda motor Honda di wilayah Bali, berkolaborasi dengan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Bali dan PT. Jasa Raharja Wilayah Bali menyelenggarakan edukasi safety riding. Kegiatan yang menargetkan generasi muda ini sukses diikuti oleh 150 mahasiswa dari Universitas Udayana, Rabu (24/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penghimpunan Dana Ilegal Rp2,7 Triliun, OJK Tahan Mantan Direktur Investree

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kepolisian Negara RI, serta sejumlah kementerian dan lembaga terkait berhasil memulangkan dan menahan AAG, mantan Direktur PT Investree Radhika Jaya, yang diduga melakukan penghimpunan dana masyarakat tanpa izin OJK.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.