Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Anggota Dewan Dijemput Paksa Polisi, PDIP Belum Bersikap

Bali Tribune / Ketua Fraksi PDIP DPRD Provinsi Bali, Dewa Made Mahayadnya.

balitribune.co.id | Denpasar - Sikap tegas DPD PDIP Provinsi Bali terhadap kadernya sedang diuji. Publik tentu mengapresiasi reaksi cepat partai berlambang kepala banteng moncong putih itu, yang langsung mengambil sikap terhadap dua kadernya yang juga anggota Fraksi PDIP DPRD Provinsi Bali, masing-masing IKD dan KDY, yang diduga terlibat perselingkuhan. Keduanya langsung diusulkan ke DPP PDIP untuk dipecat. 

Namun di sisi lain, publik masih menunggu sikap serupa dari DPD PDIP Provinsi Bali terhadap salah satu anggota Fraksi PDIP DPRD Provinsi Bali berinisial MD, yang dijemput paksa oleh polisi, Sabtu (14/3/2020). Anggota Fraksi PDIP DPRD Provinsi Bali Dapil Badung itu dijemput paksa polisi karena dilaporkan ke Polsek Denpasar Selatan oleh salah seorang warga. 

"Baik fraksi maupun partai belum ada sikap, karena baru mengetahui lewat berita saja," kata Ketua Fraksi PDIP DPRD Provinsi Bali Dewa Made Mahayadnya alias Dewa Jack, saat dikonfirmasi terkait kasus MD, di Denpasar, Senin (163). 

Diketahui, MD dilaporkan atas dugaan ingkar janji dan penggelapan mobil. MD sudah dua kali dipanggil polisi, tapi tidak datang. Akibatnya, MD dijemput paksa untuk dilakukan pemeriksaan di Polsek Denpasar Selatan. 

MD sesungguhnya sudah lama dilaporkan oleh korban. Namun baru Sabtu, terlapor berhasil diperiksa polisi. MD hanya diperiksa, dengan status sebagai saksi. Setelah menjalani pemeriksaan, yang bersangkutan diperbolehkan pulang. 

Kasus yang menimpa MD bermula saat dirinya maju sebagai calon anggota legislatif (Caleg) pada Pemilu Legislatif 2019. Saat itu, MD konon meminjam mobil di salah satu tempat rental di Denpasar Selatan, untuk disewakan guna keperluan sebagai Caleg. Namun hingga batas waktu yang telah ditentukan, mobil pinjaman tersebut belum dikembalikan. Bahkan uang sewa, juga belum dibayar.

Sebelum dilaporkan ke Polsek Denpasar Selatan, korban sempat mencari MD, namun tak pernah ketemu. Karena dinilai tak tepati janji, korban kemudian membuat laporan polisi.

wartawan
San Edison
Category

Bupati Satria Dorong Pelestarian Tradisi Budaya Lewat Dana Bantuan Ngaben Massal

balitribune.co.id I Semarapura - Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung dalam menjaga kelestarian adat dan budaya terlihat saat Bupati Klungkung, I Made Satria didampingi Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra memimpin Sosialisasi Bantuan Pitra Yadnya (Ngaben Massal) Berbasis Desa Adat di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kania, Kabupaten Klungkung, Kamis (12/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Operasi Pasar Jelang Nyepi dan Idul Fitri Diserbu Warga, Gas 3 Kg Paling Diminati

balitribune.co.id I Gianyar - Menjelang Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Gianyar menggelar operasi pasar guna menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok di masyarakat, Kamis (12/3/2026). Operasi pasar tersebut menyasar langsung desa-desa di wilayah Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Pererat Silaturahmi, Bupati Adi Arnawa Hadiri Safari Ramadan di Musholla Al Furqon Kuta Selatan

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Ketua TP PKK Kabupaten Badung Ny Rasniathi Adi Arnawa, melaksanakan Safari Ramadan sekaligus berbuka puasa bersama umat Muslim di Mushalla Al Furqon, Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Selasa (10/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Raih Juara II Badung Caka Fest 2026, Ini Cerita Ogoh-ogoh Manutur Karya ST Bhuana Kusuma Bualu

balitribune.co.id I Mangupura - Hasil Kreativitas pemuda Desa Adat Bualu kembali mencatatkan prestasi gemilang di tingkat kabupaten. Ogoh-ogoh bertajuk "Manutur" hasil karya ST  Bhuana Kusuma, Desa Adat Bualu, Kecamatan Kuta Selatan, berhasil menyabet gelar Juara II dalam ajang bergengsi Badung Caka Fest 2026 yang digelar di Puspem Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Nectar Pererenan Belum Kantongi Izin, Satpol PP Segel Sementara

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung bertindak tegas terhadap operasional  Nectar sebuah kombinasi restoran dan klub malam yang berlokasi di Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi. Usaha tersebut resmi dijatuhi Surat Peringatan Pertama (SP1) dan diminta menghentikan seluruh aktivitasnya karena terbukti belum memiliki izin lengkap.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.