Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Anggota Dewan Dijemput Paksa Polisi, PDIP Belum Bersikap

Bali Tribune / Ketua Fraksi PDIP DPRD Provinsi Bali, Dewa Made Mahayadnya.

balitribune.co.id | Denpasar - Sikap tegas DPD PDIP Provinsi Bali terhadap kadernya sedang diuji. Publik tentu mengapresiasi reaksi cepat partai berlambang kepala banteng moncong putih itu, yang langsung mengambil sikap terhadap dua kadernya yang juga anggota Fraksi PDIP DPRD Provinsi Bali, masing-masing IKD dan KDY, yang diduga terlibat perselingkuhan. Keduanya langsung diusulkan ke DPP PDIP untuk dipecat. 

Namun di sisi lain, publik masih menunggu sikap serupa dari DPD PDIP Provinsi Bali terhadap salah satu anggota Fraksi PDIP DPRD Provinsi Bali berinisial MD, yang dijemput paksa oleh polisi, Sabtu (14/3/2020). Anggota Fraksi PDIP DPRD Provinsi Bali Dapil Badung itu dijemput paksa polisi karena dilaporkan ke Polsek Denpasar Selatan oleh salah seorang warga. 

"Baik fraksi maupun partai belum ada sikap, karena baru mengetahui lewat berita saja," kata Ketua Fraksi PDIP DPRD Provinsi Bali Dewa Made Mahayadnya alias Dewa Jack, saat dikonfirmasi terkait kasus MD, di Denpasar, Senin (163). 

Diketahui, MD dilaporkan atas dugaan ingkar janji dan penggelapan mobil. MD sudah dua kali dipanggil polisi, tapi tidak datang. Akibatnya, MD dijemput paksa untuk dilakukan pemeriksaan di Polsek Denpasar Selatan. 

MD sesungguhnya sudah lama dilaporkan oleh korban. Namun baru Sabtu, terlapor berhasil diperiksa polisi. MD hanya diperiksa, dengan status sebagai saksi. Setelah menjalani pemeriksaan, yang bersangkutan diperbolehkan pulang. 

Kasus yang menimpa MD bermula saat dirinya maju sebagai calon anggota legislatif (Caleg) pada Pemilu Legislatif 2019. Saat itu, MD konon meminjam mobil di salah satu tempat rental di Denpasar Selatan, untuk disewakan guna keperluan sebagai Caleg. Namun hingga batas waktu yang telah ditentukan, mobil pinjaman tersebut belum dikembalikan. Bahkan uang sewa, juga belum dibayar.

Sebelum dilaporkan ke Polsek Denpasar Selatan, korban sempat mencari MD, namun tak pernah ketemu. Karena dinilai tak tepati janji, korban kemudian membuat laporan polisi.

wartawan
San Edison
Category

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.