Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Anggota Dewan Dijemput Paksa Polisi, PDIP Belum Bersikap

Bali Tribune / Ketua Fraksi PDIP DPRD Provinsi Bali, Dewa Made Mahayadnya.

balitribune.co.id | Denpasar - Sikap tegas DPD PDIP Provinsi Bali terhadap kadernya sedang diuji. Publik tentu mengapresiasi reaksi cepat partai berlambang kepala banteng moncong putih itu, yang langsung mengambil sikap terhadap dua kadernya yang juga anggota Fraksi PDIP DPRD Provinsi Bali, masing-masing IKD dan KDY, yang diduga terlibat perselingkuhan. Keduanya langsung diusulkan ke DPP PDIP untuk dipecat. 

Namun di sisi lain, publik masih menunggu sikap serupa dari DPD PDIP Provinsi Bali terhadap salah satu anggota Fraksi PDIP DPRD Provinsi Bali berinisial MD, yang dijemput paksa oleh polisi, Sabtu (14/3/2020). Anggota Fraksi PDIP DPRD Provinsi Bali Dapil Badung itu dijemput paksa polisi karena dilaporkan ke Polsek Denpasar Selatan oleh salah seorang warga. 

"Baik fraksi maupun partai belum ada sikap, karena baru mengetahui lewat berita saja," kata Ketua Fraksi PDIP DPRD Provinsi Bali Dewa Made Mahayadnya alias Dewa Jack, saat dikonfirmasi terkait kasus MD, di Denpasar, Senin (163). 

Diketahui, MD dilaporkan atas dugaan ingkar janji dan penggelapan mobil. MD sudah dua kali dipanggil polisi, tapi tidak datang. Akibatnya, MD dijemput paksa untuk dilakukan pemeriksaan di Polsek Denpasar Selatan. 

MD sesungguhnya sudah lama dilaporkan oleh korban. Namun baru Sabtu, terlapor berhasil diperiksa polisi. MD hanya diperiksa, dengan status sebagai saksi. Setelah menjalani pemeriksaan, yang bersangkutan diperbolehkan pulang. 

Kasus yang menimpa MD bermula saat dirinya maju sebagai calon anggota legislatif (Caleg) pada Pemilu Legislatif 2019. Saat itu, MD konon meminjam mobil di salah satu tempat rental di Denpasar Selatan, untuk disewakan guna keperluan sebagai Caleg. Namun hingga batas waktu yang telah ditentukan, mobil pinjaman tersebut belum dikembalikan. Bahkan uang sewa, juga belum dibayar.

Sebelum dilaporkan ke Polsek Denpasar Selatan, korban sempat mencari MD, namun tak pernah ketemu. Karena dinilai tak tepati janji, korban kemudian membuat laporan polisi.

wartawan
San Edison
Category

DPRD Tabanan Bentuk Dua Pansus untuk Bahas Empat Ranperda

balitribune.co.id I Tabanan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan telah membentuk dua Panitia Khusus (Pansus) guna menindaklanjuti empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan oleh pihak eksekutif. Dua pansus tersebut akan bertugas membahas empat ranperda yang telah disampaikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan selaku pihak eksekutif dalam rapat paripurna beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Truk Tronton Melintang Tengah Jalan, Wisatawan ke Penglipuran Terpaksa Jalan Kaki

balitribune.co.id I Bangli - Gara-gara alami rem blong, truk tronton sarat beban dengan nomor polisi EA 87 61 A melintang di ruas jalan Nusantara Kelurahan Kubu Bangli pada Kamis (9/7/2026) sekira pukul 13.00 Wita. Akibatnya ruas jalan menuju obyek wisata Desa Penglipuran tersebut tidak bisa dilewati kendaraan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Karya Suci Piodalan Padudusan Agung di Desa Adat Sibanggede

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengapresiasi semangat gotong royong krama Desa Adat Sibanggede dalam menyelenggarakan Karya Suci Piodalan Padudusan Agung. Apresiasi tersebut disampaikan saat menghadiri puncak upacara yang berlangsung di Pura Puseh Desa Adat Sibanggede, Selasa (7/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagalkan Peredaran Sabu Senilai Ratusan Juta, Polda Bali Tangkap Bandar Jaringan Luar Daerah

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Opsnal Unit 3 Subdit 3 Dit Resnarkoba Polda Bali kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial BDP (40) dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 242,92 gram netto.

Baca Selengkapnya icon click

Disekap 30 Jam, WN Rusia di Bali Dipaksa Serahkan Akses Aset Kripto

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali saat ini tengah mendalami laporan dugaan tindak pidana penculikan, penyekapan, dan penganiayaan terhadap seorang warga negara (WN) Rusia berinisial AI (41). Korban dilaporkan disekap selama 30 jam dan dipaksa menyerahkan akses akun aset kripto miliknya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.