Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Anggota Dewan Soroti Rencana Pasar Malam di Alun-alun Ida I Dewa Agung Jambe

Bali Tribune /Anggota Dewan Gde Artison Andarawata.


balitribune.co.id | Semarapura - Anggota DPRD Klungkung Fraksi Persatuan Demokrat, Gde Artison Andarawata menyoroti perihal adanya rencana digelarnya pasar malam di Alun-alun Ida I Dewa Agung Jambe yang ditentang keras oleh puluhan pedagang.

Politisi yang akrab disapa Sony itu mengatakan jika penyelenggaranya merupakan pihak swasta maka tidak ada aturan atau hak untuk melarang pedagang lainnya berjualan diluar alun-alun ketika pasar malam berlangsung. “Karena menurut saya larangan hanya bisa dilakukan oleh pemerintah daerah,” tegasnya.

Dan untuk memastikan hal tersebut, ia akan menanyakan hal tersebut kepada dinas terkait dan pengelola alun-alun. “Sekaligus kita akan lihat juga izinnya, karena dalam berita panitia bilang masih mengurus izin,” imbuhnya.

Ditambahkannya jika pihaknya juga akan memastikan apakah perizinan yang diurus hanya sebatas pemanfaatan lapangan untuk pasar malam atau sampai pelarangan pedagang sekitar untuk berjualan selama pasar malam digelar. “Karena dalam izin seharusnya ada aturan pasca atau selesai pasar malam tanggungjawab kerusakan taman, rumput, dan lainnya apakah masuk klausul untuk dipertanggung jawabkan juga atau tidak?” beber putra maestro pelukis Bali, alm I Nyoman Gunarsa.

Ia pun meyakini jika dinas terkait tidak akan asal memberikan izin. Dan jika hal itu terjadi maka ia di DPRD tentu tidak akan tinggal diam. “Jika itu terjadi kami di DPRD akan melakukan fungsi kami,” tandasnya.

wartawan
SUG
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Plastik Mahal, Pedagang Denpasar Tak Lagi Sediakan Kresek

balitribune.co.id I Denpasar - Kenaikan harga plastik kemasan yang signifikan belakangan ini mulai berdampak pada pola transaksi di pasar tradisional. Sejumlah pedagang kini mulai memperketat imbauan pemerintah untuk tidak menggunakan kantong plastik sekali pakai guna menekan biaya operasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Insentif Pemuka Adat dan Agama di Denpasar Telan Rp2,8 Miliar per Bulan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Kebudayaan menganggarkan dana sebesar Rp33,8 miliar pada tahun 2026 untuk insentif pemuka adat, tokoh agama, dan pengurus subak. 

Alokasi bulanan yang disiapkan mencapai Rp2,82 miliar sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian mereka dalam menjaga tatanan budaya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.