Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Anggota DPD RI Arya Wedakarna Dilaporkan ke Polisi

Bali Tribune/Ngurah Harta melaporkan Arya Wedakarna atau AWK ke Polda Bali, Selasa (21/1).
balitribune.co.id | DenpasarKomponen Rakyat Bali dan Puskor Hindunesia yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Bali melalui I Gusti Agung Ngurah Nyoman Juniartha dan Ida Bagus Susena, melaporkan anggota DPD RI, Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna Mahendradatta Wedasteraputra Suyasa yang akrab disapa Arya Wedakarna atau AWK ke Polda Bali, Selasa (21/1). AWK dilaporkan atas dugaan pelecehan terhadap sulinggih dan pemalsuan identitas dengan mengaku diri sebagai Raja Majapahit.
 
IGAN Nyoman Juniartha yang akrab disapa Ngurah Harta bersama Ida Bagus Susena didampingi oleh kuasa hukum Anak Agung Ngurah Mayun tiba di Mapolda Bali pukul 08.30 Wita. Mereka diterima oleh Kasubdit V, AKBP I Gusti Ayu Putu Sunaci. Dalam laporannya, mereka membawa barang bukti satu keping CD yang berisikan konten video pelecehan sulinggih di Bali oleh terlapor, satu lembar print out scrennshoot aku facebook terlapor dan satu lembar print out scrennshoot postingan atau unggahan terlapor. AWK dituduh melanggar pasal 14 UU RI Nomor 1 tahun 1946 tentang penyebaran berita bohong dan pasal 378 KUHP tentang penipuan.
 
Ngurah Harta mengatakan, laporan ini bermula dari adanya video dari AWK yang beredar luas melalui media sosial pada Desember 2019. Video itu direkam dalam acara ulang tahun sebuah yayasan di Kelurahan Sesetan, Kecamatan Denpasar Selatan. Dalam video itu, AWK mengatakan para sulinggih yang melakukan hal yang tak benar agar cepat mati. Padahal menurut Ngurah Harta, AWK bukan ahli agama dan tak paham tentang Hindu Bali. Pernyataan tentang sulinggih yang tidak dikonfirmasi sebelumnya sama dengan melecehkan agama Hindu. Menurutnya Sulinggih itu adalah salah satu simbol dari agama Hindu. “Terlepas Sulinggih siapa yang dia mau jelekan tapi itu adalah pelecehan dan penodaan terhadap agama Hindu. Ini membuat keresahan dan bisa berakibat pecah belah,” ungkapnya.
 
Mengenai pengakuan AWK sebagai Raja Majapahit di Bali adalah juga sebuah kekeliruan. Dalam hal ini pihaknya menilai AWK merusak sejarah yang akan berdampak pada generasi muda Bali mendatang. Sebab apa yang disampaikan oleh AWK ini bisa merusak tatanan tradisional Bali. AWK diduga melakukan pengaburan sejarah dengan mengaku diri sebagai raja. “Jika hal ini tidak diluruskan, maka dua puluh tahun yang akan datang ada anak muda Bali menyebutkan bahwa di Bali ada Raja Majapahit, yakni AWK. Pengakuan sebagai raja oleh AWK ini lebih keras dari pengakuan kerajaan yang ramai dibicarakan belakangan ini,” katanya.
 
Menurut Ngurah Harta, di Bali banyak keturunan Puri tapi tak ada yang mengaku sebagai keturunan Raja Majapahit. Karena di Bali memang tidak ada keturunan Raja Majapahit. Apalagi AWK bukanlah keturunan bangsawan. “Di Bali banyak Puri tetapi tidak ada yang mengaku sebagai Raja Majapahit di Bali. Kalau Majapahit menaruh orangnya pada zaman dulu ketika Bali dikalahkan, iya benar ada,” tuturnya.
 
Ia berharap laporannya ini segera direspons polisi. Sebelum mendatangi Polda Bali, pihaknya sudah mengirimkan surat ke AWK untuk membuat klarifikasi. Jika itu benar, dia harus meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat Bali. “Kami membuat laporan ini bukan personal suka dan tak suka terhadap AWK tapi ini untuk meluruskan fakta. AWK itu seorang tokoh. Setiap ucapannya diterima masyarakat. Jika kekeliruan ini dibiarkan maka generasi Bali ke depan mempelajari sejarah yang salah,” ujarnya.
 
AKBP I Gusti Ayu Putu Sunaci mengatakan dirinya belum bisa berkomentar terkit laporan itu. Untuk sementara pihaknya hanya sebatas terima laporan. Tentunya laporan ini setelah didalalami akan dilakukan tindak lanjut jika memenuhi unsur pidana. "Kami sudah terima dalam bentuk pengaduan. Sementara baru bawa bukti digital dan kami belum lihat apa isinya. Itu isinya postingan-postingan. Kami tunggu prosesnya. Harus berproses mulai dari tahap pengumpulan keterangan dan alat bukti,” katanya.
 
Sementara AWK yang dikonfirmasi wartawan menanggapinya dengan santai. Ia mengaku sikapnya biasa-biasa saja dan fokus bekerja selaku senator karena agendanya masih banyak yang harus dikerjakan. Dia mengatakan tidak pernah dirinya mengklaim diri sebagai Raja Majapahit di Bali. Masyarakat sering menyebutnya sebagai Raja Majapahit itu adalah gelar yang diberikan, bukan karena dirinya yang klaim. “Tidak apa-apa mereka melaporkan saya. Itu hak mereka. Saya tidak menanggapi terlalu banyak. Saya tidak pernah mengklaim sebagai Raja Majapahit Bali. Kalau orang lain yang memberikan gelar itu kan biasa,” katanya. 
wartawan
Bernard MB
Category

Hadiri Festival Imlek dan Cap Go Meh, Bupati Sanjaya Tegaskan Harmoni Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Senin, (9/3), Festival Imlek 2577 Kongzili dan Cap Go Meh di Tabanan dipadati ribuan warga yang tumpah ruah memadati Jalan Gajah Mada menuju Panggung Terbuka Garuda Wisnu Singasana untuk merayakan Parade serta Pentas Seni Budaya Nusantara. Kegiatan dibuka secara langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Siapkan Generasi Unggul, 130 Pelajar Bali Antusias Ikuti Sosialisasi AHM Best Student 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Ajang bergengsi bagi para pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) untuk menunjukkan kemampuan dalam memaparkan gagasan serta karya inovatif bertajuk AHM Best Student (AHMBS) kembali digelar, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramadan Penuh Berbagi, BPR Lestari Bali Distribusikan 2,6 Ton Beras ke Panti Asuhan di Delapan Kabupaten

balitribune.co.id | Denpasar - Suasana bulan suci Ramadan dimaknai dengan berbagi oleh BPR Lestari Bali. Melalui program "Lestari For Kids", bank ini menyalurkan bantuan pangan sekaligus memberikan edukasi literasi keuangan bagi anak-anak panti asuhan di Bali.

Selama dua hari, Sabtu hingga Minggu (7–8 Maret 2026), BPR Lestari Bali mendistribusikan 2.625 kilogram beras kepada 31 panti asuhan yang tersebar di berbagai wilayah di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Idul Fitri, Pemerintah Kabupaten Badung Salurkan Bantuan Rp 2 Juta untuk 1.278 Warga Muslim di Kuta Utara

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta menunjukkan komitmen nyata pemerintah daerah dalam memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat. Hal itu diwujudkan melalui penyerahan bantuan uang Hari Raya Idul Fitri secara simbolis kepada warga di Musholla Nurul Hikmah, Banjar Kwanji, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Denpasar dan Gubernur Bali Ajak Kepala Desa dan Lurah se-Kota Denpasar Percepat Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan sampah dan pelestarian lingkungan hidup merupakan tanggung jawab kita bersama, baik pemerintah, masyarakat, produsen maupun pelaku usaha. Penanganan sampah yang tidak tepat dapat menyebabkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat, lingkungan, dan ekonomi. 

Baca Selengkapnya icon click

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.