Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Anggota DPRD Badung Dampingi Wabup Bagus Alit Sucipta Serahkan Penghargaan Tertib Administrasi di Dalung dan Sading

Akta kematian
Bali Tribune / AKTA - Sejumlah anggota DPRD Badung mendampingi Wabup Bagus Alit Sucipta menyerahkan akta kematian dan penghargaan atas Prestasi Tertib Administrasi Pengurusan Akta Kematian di Desa Dalung, Kuta Utara dan Kelurahan Sading, Mengwi, Jumat (24/4).

balitribune.co.id | Mangupura - Para anggota DPRD Badung mendampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyerahkan akta kematian dan penghargaan atas Prestasi Tertib Administrasi Pengurusan Akta Kematian kepada keluarga (Alm) I Nyoman Wirya di rumah duka, Banjar Tegal Jaya, Desa Dalung, Kuta Utara, Jumat (24/4).

Anggota DPRD tersebut yakni I Wayan Sandra, Putu Parwata, I Made Suryananda Pramana, I Wayan Regep, I Made Yudana, Made Suwardana dan Ni Putu Yunita Oktarini yang sekaligus sebagai Wakil Ketua TP PKK Kabupaten Badung.

Nampak hadir dalam kegiatan tersebut Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil Badung AA. Ngurah Arimbawa, Camat Kuta Utara I Putu Eka Parmana, Perbekel Desa Dalung I Gede Putu Arif Wiratya beserta perangkat Desa Dalung, Camat Mengwi I Nyoman Suhartana, Lurah Sading Ida Bagus Rai Pujawatra beserta perangkat Kelurahan, dan Bendesa Desa Adat Padang Luwih I Ketut Adi Ardana serta Prajuru.

Almarhum dilaporkan oleh keluarga dalam kurun waktu kurang dari tujuh hari sejak meninggal dunia. Atas ketepatan pelaporan tersebut, anak sekaligus ahli waris, I Nyoman Edi Muliawan, menerima insentif senilai Rp 10 juta, yang disalurkan melalui transfer langsung ke rekening BPD Bali miliknya.

Selain itu juga Wabup Bagus Alit Sucipta menyerahkan akta kematian dan Penghargaan kepada keluarga (Alm) Ni Wayan Siti, di rumah duka di Jalan Klimunan Nomor 8, Lingkungan Banjar Negara Kelod, Kelurahan Sading, Mengwi.

Untuk itu, anak sekaligus ahli waris I Putu Budi Mudayasa menerima insentif senilai Rp 10 juta yang juga sudah ditransfer langsung ke rekening BPD Bali miliknya.

Wabup Bagus Alit Sucipta menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan stimulus untuk mendorong masyarakat agar tertib administrasi kependudukan khususnya dalam rangka pelaporan kematian.

Dijelaskan lebih lanjut, bahwa selain akta kematian nantinya keluarga akan mendapat Kartu Keluarga (KK) yang telah diperbaharui serta KTP bagi pasangan yang meninggal dunia.

“Agar laporan ini bisa diproses dengan cepat dan tepat. Tentunya kami menghimbau kepada aparatur Desa atau Kelurahan khususnya Kelian Dinas dan Kelian Adat agar mendampingi dan membantu masyarakat dalam proses pelaporan ini. Selain itu juga masyarakat bisa melaporkan secara mandiri dengan cara online dan tentunya didampingi oleh aparatur desa atau kelurahan. Harus kita buat kemudahan bagi masyarakat. Yang terpenting begitu ada yang meninggal dunia surat keterangan meninggal itu sudah diproses dari desa maupun Rumah Sakit jika yang meninggal di Rumah Sakit,” jelasnya

Mewakili keluarga dari (Alm) I Nyoman Wirya, I Made Kasta menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemkab Badung yang telah memberikan perhargaan ini. Disamping mendorong tertibnya administratif, program ini juga membantu meringankan beban dari keluarga pasca upacara pengabenan dari Almarhum.

“Terima kasih sekali kepada Pemerintah Kabupaten Badung dan aparat dari Desa Dalung. Tentu program ini sangat membantu meringankan beban kami setelah upacara pengabenan yang telah dilaksanakan, kami berharap program ini bisa terus berlangsung,” ujarnya.

wartawan
ANA
Category

Wujudkan Satu Data Indonesia, Pemkab Bangli Gelar Rakor Persiapan EPSS 2026

balitribune.co.id | Bangli – Dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan Statistik Sektoral dan mempercepat terwujudnya Satu Data Indonesia di tingkat daerah, Pemerintah Kabupaten Bangli melalui Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Pelaku Usaha Siapkan Berbagai Aktivitas untuk Wisatawan Menikmati Momen Libur Jumat Agung

balitribune.co.id | Mangupura - Libur Nasional Jumat Agung/Paskah pada Jumat 3 April 2026 bertepatan long weekend atau akhir pekan panjang kerap dijadikan kesempatan untuk berlibur. Pelaku usaha di Bali pun telah menyiapkan aktivitas spesial yang dapat dilakukan wisatawan saat menghabiskan momen libur keagamaan berdekatan dengan akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Perkuat Sinergi Pendidikan Melalui Uji Kompetensi Keahlian di SMKN 1 Gerokgak

balitribune.co.id | Singaraja – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pendidikan vokasi melalui partisipasi aktif dalam kegiatan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) di SMK Negeri 1 Gerokgak, kabupaten Buleleng. Kegiatan ini dilaksanakan pada 9–12 Maret 2026 dan diikuti oleh 68 siswa kelas XII jurusan Teknik Sepeda Motor (TSM).

Baca Selengkapnya icon click

Buntut Unggahan Foto Jurnalis Disebut Pelaku Perkosaan, AWK Akhirnya Minta Maaf Secara Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK) akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka perihal postingan di media sosial terkait berita palsu yang merugikan wartawan Kompas.com, VSG. 

Permohonan maaf itu AWK sampaikan secara terbuka usai bertemu Perhimpunan Jurnalis (PENA) NTT Bali, di Kantor DPD Bali, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antrean Panjang di Ketapang, Sopir Truk Gelar Protes di Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara - Padatanya arus balik menuju Bali di Ketapang, Banyuwangi hingga Senin (20/3/2026), menyebabkan diberlakukan skema Tiba Bongkar Berangkat (TBB) oleh ASDP. Para sopir truk/angkutan barang yang tidak terangkut di Pelabuhan Gilimanuk pun sempat menggelar protes dengan memblokade aktivitas bongkar muatan kapal.

Baca Selengkapnya icon click

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.