Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Anggota DPRD Badung I Gusti Lanang Umbara Hadiri Peresmian TPS3R Desa Sulangai

Bali Tribune / EXPO - Anggota DPRD Badung I Gusti Lanang Umbara mendampingi Wabup Suiasa meresmikan TPS3R dan menghadiri Sulangai Expo di Desa Sulangai Munduk Cangkilung, Kecamatan Petang, Badung Sabtu (8/12).

balitribune.co.id | MangupuraAnggota DPRD Badung I Gusti Lanang Umbara mendampingi Wakil Bupati Badung I Ketur Suiasa meresmikan  Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) Sunar Giri Lestari Desa Sulangai di Desa Sulangai Munduk Cangkilung, Kecamatan Petang, Badung, Sabtu (7/12). Peresmian TPS3R yang dirangkai Sulangai Expo ini ditandai dengan pemotongan pita.

Nampak tokoh masyarakat Badung I Wayan Adi Arnawa, Kepala OPD di Lingkungan Kabupaten Badung, Camat Petang AA. Ngurah Raka Sukaeling serta Tripika Kecamatan Petang, Perbekel se-Kecamatan Petang, Bendesa Adat dan Kelian Adat se-Desa Sulangai, Kelian Dinas se-Desa Sulangai, serta masyarakat Desa Sulangai.

Anggota DPRD Badung I Gusti Lanang Umbara dalam kesempatan itu memberikan apresiasi dan selamat atas terbangundan diresmikannya TPST3R Sunar Giri Lestari Desa Sulangai.

Politisi asal Semanik, Pelaga Petang ini berharap keberadaan TPST3R ini bisa mengatasi permasalahan sampah yang ada di Kabupaten Badung terkhusus untuk Desa Sulangai.

Sementara Wabup Ketut Suiasa mengatakan, dirinya hadir di Desa Sulangai mewakili Bupati untuk meresmikan TPS3R serta menyerahkan SK. Bupati, dimana Desa Sulangai telah ditetapkan sebagai salah satu Desa Wisata, sekaligus dirangkaikan dengan pelaksanaan Sulangai Expo. 

Ia memberikan apresiasi dan mendukung langkah strategis dalam menunjang pembangunan di Desa Sulangai. Suiasa juga menambahkan bagaimana menangani atau menanggulangi sampah yang ada di tingkat Desa, karena di Badung telah berkomitmen berkenaan dengan pengelolaan sampah berbasis daya sumber. 

“Sumber sampah memang dari desa dan Astungkara sekarang ini Desa Sulangai telah memiliki TPS3R dan telah memiliki mesin pengolah sampah dan khususnya untuk sampah residu," ujarnya.

Sementara itu, Perbekel Desa Sulangai I Nyoman Sunarta mengucapkan terima kasih atas kehadiran Wakil Bupati dan anggota DPRD Badung dalam peresmian TPS3R Sunar Giri Lestari Desa Sulangai.

Kata dia semua ini berkat dukungan dari Pemkab Badung mulai dari Bupati Badung bersama jajaran serta komitmen dari masyarakat Desa Sulangai terkait dengan kebersihan lingkungan dan pengolahan sampah yang bàik. “Kami menamai TPS3R Sunar Giri Lestari, Sunar berarti Sinar/Cahaya dan dalam bahasa sansekertanya berarti bahagia, Giri berarti Gunung, jadi sinar kebahagian akan muncul diantara pegunungan yang indah dan memberikan kehidupan pada semua makhluk, lestari alamku, lestari desaku," ujarnya.

Dikatakan juga selain peresmian TPS3R juga dilaksanakan Sulangai Expo 2024 yang berisi peresmian Lapangan Futsal, Gedung Tenis Meja, Lapangan Voly, Penglukatan Trimurti Empelan, Penglukatan Agung Pancoran Embah, pameran UMKM serta penyerahan Surat Keputusan Bupati Badung tentang Desa Sulangai.

Adapun dana dari pembangunan fisik ini dibantu dari BKK Induk 2024 dengan nilai total untuk pembangunan semua sebesar Rp 16,5 miliar lebih, serta untuk kegiatan acara ini dibantu dari dana APBDes Desa Sulangai sebesar Rp 300 juta lebih.

wartawan
ANA

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.