Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Anggota DPRD Bali Berbusana Adat Saat Pelantikan

Bali Tribune/ Gede Suralaga
balitribune.co.id | Denpasar - 55 anggota DPRD Provinsi Bali periode 2019-2024 hasil Pemilu Legislatif (Pileg) 2019, dijadwalkan akan dilantik tanggal 2 September mendatang. Menurut Sekretaris DPRD (Sekwan) Provinsi Bali Gede Suralaga, SIP, MSi, pelantikan anggota dewan kali ini dipastikan akan berbeda dengan sebelumnya.
 
"Pelantikan anggota dewan terpilih,  jadwalkan tanggal 2 September mendatang. Semoga tidak ada halangan," kata Suralaga, saat dikonfirmasi melalui saluran telepon, di Denpasar, Kamis (25/7).
 
Tentang format seremoni pelantikan, Suralaga menjelaskan, tidak banyak berubah dari sebelumnya. Hanya saja, suasana pelantikan kali ini dipastikan berbeda. Sebab para anggota dewan yang dilantik, akan menggunakan busana adat Bali.
 
"Jadi suasananya dipastikan kental nuansa Bali. Seluruh anggota dewan yang dilantik akan mengenakan busana adat Bali," ujar jebolan Fisipol UGM tahun 1998 dan MEP UGM tahun 2001 itu.
 
Dikatakan, untuk busana adat yang digunakan saat pelantikan tersebut, sudah dilakukan pengukuran. Penggunaan busana adat saat pelantikan tersebut sesuai arahan Pimpinan DPRD Provinsi Bali dan Gubernur Bali Wayan Koster.
 
"Seragam untuk pelantikan sudah diukur. Jadi kita memastikan, para anggota dewan akan mengenakan seragam adat Bali tersebut saat pelantikan nanti," beber Suralaga, yang pernah duduk sebagai Kepala Kantor Perwakilan Bali tahun 2012 - 2017.
 
Selain busana adat untuk pelantikan, persiapan lainnya juga diakui Suralaga sudah hampir final. "Termasuk berkas anggota dewan terpilih, dan hal lainnya semua sudah disiapkan," tandas lulusan APDN Mataram 1991 itu.
 
Beberapa hal, diakui mantan Kasubag Aspirasi Masyarakat Sekretariat DPRD Provinsi Bali tahun 2009 - 2012 itu, merupakan ranah KPU. Sebab, KPU yang menyurati Mendagri melalui Gubernur untuk pelantikan para wakil rakyat terpilih tersebut. Jika sudah ada SK (Surat Keputusan) Mendagri maka pelantikan anggota dewan bisa dilaksanakan.
 
"Jadi kita jadwalkan pelantikan tanggal 2 September. Tetapi bisa saja berubah, karena tergantung turunnya SK Mendagri. Jika SK Mendagri belum turun, maka pelantikan kita jadwalkan ulang," pungkas Suralaga, yang pernah duduk sebagai Kabid Pajak pada Bapenda Provinsi Bali tahun 2017-2018. (u)
wartawan
San Edison
Category

Optimalisasi Hasil Laut Sanur, Walikota Jaya Negara Salurkan Bantuan Alat Pancing untuk 5 KUB

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara secara resmi menyerahkan bantuan alat pancing kepada 5 Kelompok Usaha Bersama (KUB) di Kawasan Pantai Karang, Sanur, Denpasar, Jumat (5/12). Bantuan tersebut diharapkan dapat mendukung optimalisasi bagi nelayan dalam menangkap ikan. Produksi sektor perikanan tangkap dapat terus meningkat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BVA Ajak Pengelola Vila Lakukan Antisipasi Terhadap Cuaca Ekstrem

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah menyampaikan kondisi cuaca terkini dan potensi risiko hidrometeorologi menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Berbagai pihak termasuk pengelola akomodasi wisata di Bali turut memperkuat kesiapsiagaan selama momen libur Nataru yang berpotensi terjadinya hujan ekstrem dan angin kencang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangunan di Jatiluwih Ditutup, Belasan Pemilik Protes dengan Pasang Seng

balitribune.co.id | Tabanan - Pemilik bangunan di kawasan objek wisata Jatiluwih yang ditutup pemerintah daerah memasang belasan pelat seng di pematang sawah mereka pada Kamis (4/12).

Pemasangan pelat seng itu dilakukan sebagai bentuk protes atau penutupan bangunan milik mereka saat Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Pemerintah (TRAP) DPRD Bali bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sidak pada Selasa (2/12).

Baca Selengkapnya icon click

Investor Australia Gugat Pemilik Hotel Sing Ken Ken Seminyak, Berbeda Soal Kepailitan

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus kepailitan hotel Sing Ken Ken di Jalan Arjuna Nomor 1 Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung terus bergulir dan kian rumit. Hotel Sing Ken Ken dinyatakan pailit berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga Surabaya Nomor 4/Pdt.Sus-PKPU/2017/PN Niaga Sby tertanggal 18 Juli 2017 dan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 609 K/Pdt.Sus-Pailit/2018 tertanggal 18 Juli 2018.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.